SuaraJabar.id - Buruh Kabupaten Bandung Barat (KBB) ngotot meminta Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil untuk merevisi Keputusan Gubernur NomorNomor 561/ Kep.732-Kesra/ 2021 Tanggal 30 November 2021 tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di Jawa Barat Tahun 2022.
Sebab berdasarkan keputusan yang mengacu terhadap Peraturan Pemerintah (PP) 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan, UMK KBB pada tahun 2022 tidak mengalami kenaikan, sehingga UMK itu bakal tetap sebesar Rp 3.248.283,28.
Ketua DPC Serikat Pekerja Nasional (SPN) Bandung Barat, Budiman mengatakan, untuk menuntut Gubernur Jabar merevisi keputusan soal penetapan UMK, buruh asal Bandung Barat akan melakukan aksi unjung rasa di Gedung Sate selama 3 hari mulai 28-30 Desember 2021.
"Kami menginginkan supaya gubernur bisa merevisi SK penetapan upah seperti yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta karena memiliki hak diskresi. Tetapi Gubernur Jabar kabarnya tidak akan merevisi, makanya kami akan aksi di Gedung Sate," kata Budiman saat dihubungi, Senin (27/12/2021).
Dalam melakukan aksi tersebut, kata Budiman, sebanyak 700 buruh yang tergabung dalam SPN KBB dipastikan akan melakukan unjuk rasa dan ditambah oleh buruh dari serikat pekerja lain, sehingga jumlahnya bisa mencapai ribuan.
"Nanti juga kami akan berbicara mengenai struktur skala upah. Makanya kita akan ikut aksi unjuk rasa karena sudah ada instruksi dari pusat dan Jabar," kata Budiman.
Sebelum melakukan unjuk rasa tersebut, pihaknya akan melakukan sweeping ke setiap pabrik yang ada di KBB, supaya buruh yang akan menyampaikan aspirasi itu bisa lebih banyak.
"Kalau untuk kegiatan aksi itu ya seperti biasa, kita akan datang dulu ke kantung-kantung industri dengan cara menyisir, sekaligus kita menyampaikan informasi tentang penolakan dan tujuan kita," ucapnya.
Dengan adanya rencana unjuk rasa tersebut, kata dia, kemungkinan ribuan buruh di KBB ini akan kembali mogok kerja selama tiga hari berturut turut.
Baca Juga: Buruh Terobos Ruang Kerja Gubernur Banten, BEM Nusantara Banten Dikecam Mahasiswa
"Kemungkinan seperti itu, karena instruksi kita tidak di skat atau langsung, jadi kalau perlu menginap (di lokasi unjuk rasa) ya kita menginap," pungkas Budiman.
Sebelumnya diberitakan, Ridwan Kamil akhirnya menemui buruh untuk mendengar keluhan sekaligus memberikan solusi kepada para buruh terkait dengan kenaikan UMK 2022 yang tak sesuai dengan keinginan mereka.
Ridwan Kamil mengatakan, dirinya tidak memiliki kewenangan untuk mengubah UMK karena hanya pemerintah pusat yang bisa menentukan mekanisme perhitungan UMK.
"Tadi saya terima perwakilan buruhnya, saya sampaikan bahwa kepala daerah, bupati, gubernur di luar DKI tidak punya kewenangan untuk mengubah UMK. Karena rumusnya ditentukan dari pusat, termasuk kalau ada upaya-upaya yang berbeda itu ada penegasan dari Mendagri tidak boleh dilakukan karena tidak ada kewenangannya," ujar Ridwan Kamil.
Dalam kesempatan itu, Ridwan Kamil menawarkan solusi kepada para pekerja dan buruh di Jawa Barat terkait dengan pengupahan tahun 2022, misalnya adalah dengan mencari formula penghitungan untuk buruh dengan masa kerja lebih dari setahun.
"Tapi kepada buruh saya sampaikan UMK/UMP adalah untuk pekerja yang belum satu tahun, kalau yang sudah lewat satu tahun itu masih kosong regulasinya," kata pria yang kerap disapa Kang Emil.
Berita Terkait
-
May Day 2026 di Bandung Berakhir Ricuh, Polisi Ringkus Kelompok Perusuh Berbaju Hitam
-
Polisi Amankan 101 Orang yang Diduga Berniat Membuat Kerusuhan pada May Day 2026
-
Dasco Ditelepon Presiden Prabowo saat Terima Buruh Kasbi dan Gebrak di Senayan
-
Prabowo Akan Resmikan Museum Marsinah di Nganjuk
-
Berkaos Oblong Hitam, Prabowo Sapa Buruh di Monas Lebih Dekat
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- 7 Cushion Wudhu Friendly dengan Hasil Flawless Seharian, RIngan dan Aman di Kulit
- Heboh Lagi, Ahmad Dhani Klaim Punya Bukti Perselingkuhan Maia Estianty dengan Petinggi Stasiun TV
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Waspada Penipuan KUR, BRI Imbau Gunakan Kanal Resmi dan Lindungi Data Diri
-
Kerasnya Evaluasi Bojan Hodak Usai Persib Kembali ke Puncak
-
Isu Penutupan Jalan Diponegoro Beredar, Ini Penjelasan Pemprov Jabar
-
Mogok di Rel Kereta? Korlantas Polri Evaluasi Keamanan Mobil Listrik Usai Kecelakaan Maut Bekasi
-
Rahasia Kulit Sehat Dimulai dari Pakaian: Hindari Kesalahan Ini