SuaraJabar.id - Ratusan buruh Cianjur bakal bertolak ke Kota Bandung untuk memperjuangkan revisi penetapan upah minimum kota/kabupaten (UMK) tahun 2022 di Jawa Barat.
Massa buruh yang berasal dari Serikat Pekerja Nasional (SPN) tersebut berencana untuk menduduki rumah dinas Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil sebagai upaya untuk mendesak gubernur agar mau merevisi UMK sesuai dengan permintaan buruh.
Ketua SPN Cianjur, Hendra Malik mengatakan, aksi itu bakal melibatkan sekitar 500 buruh. Mereka akan berangkat ke Kota Bandung pada Selasa (28/12/2021) malam atau Rabu (29/12/2021) dini.
"Tidak sampai ribuan, kami berangkat 500 orang perwakilan, yang lain masih tetap ada yang bekerja karena semuanya produksi tetap berjalan," tutur Hendra Malik, Selasa (28/12/2021).
Hendra menambahkan, SPN Cianjur akan melakukan unjuk rasa ke dua tempat untuk menyuarakan tuntutannya, yakni di Gedung Sate dan Rumah Dinas Gubernur Jabar.
"Aksi kami di Gedung Sate dan Rumah Dinas Gubernur Jabar, kita akan menuntut kenaikan UMK Cianjur,” tuturnya.
Hendra menyebut, keputusan Gubernur Jabar sangat tidak berpihak kepada kaum Buruh Cianjur, di tengah keputusan kenaikan UMK di beberapa kota dan Kabupaten di Jawa Barat.
"Surat terakhir rekomendasi dari Bupati itu kenaikan di angka 6,5 persen, lah kenapa Cianjur sekarang tetap 0 persen," geramnya.
Kalau tuntutannya tidak di kabulkan, pihaknya akan terus melakukan aksi sampai tiga hari ke depan.
Baca Juga: Desak Gubernur Banten Cabut Laporan, 2 Presiden Serikat Buruh Turun Gunung
"Kalau perlu akan menginap sampai tuntutan kita dikabulkan,” tandasnya.
Berita Terkait
-
Sesaat Lagi Kick Off! Link Live Streaming Persib vs Bali United Malam Ini, Maung Bandung Juara?
-
Cari Talenta Musik Terbaik, Icon Records Buka Audisi Besar-besaran di Bandung 19 Agustus 2026
-
Jalan Terjal Persib di ACL 2, FC Seoul dan Melbourne Victory Jadi Calon Lawan
-
Eliano Reijnders Tak Mau Santai Usai Bela Timnas Indonesia, Bali United Jadi Sasaran Berikutnya
-
Rumah Susanah yang Diklaim Prabowo Pengupas Bawang Mendadak Dipasang Garis Polisi
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- Sunscreen Apa yang Bisa Memudarkan Flek Hitam di Wajah? Ini 9 Rekomendasi Terbaiknya
- PJJ Jakarta 18 Agustus 2026 Besok: Berlaku untuk Sekolah Negeri-Swasta, ASN Boleh WFH 50 Persen
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Pulang Belanja Sayur Subuh Hari, Nenek 62 Tahun di Bogor Meninggal Dunia Tertimpa Tembok Pembatas
-
Eiger Nature Megamendung: Pelopor Ekowisata Masa Depan dengan Vibe Swiss di Jantung Bogor
-
Tolic Wanti-wanti Rival: Ketika Semua Menyatu, Persib Bakal Jadi Tim Luar Biasa
-
Gunakan Uang APBDes Rp574 Juta untuk Renovasi Rumah dan Bayar Utang, Kaur Keuangan Desa di Sukabumi
-
BPK Apresiasi Transformasi Kementerian Hukum, Tata Kelola Terus Didorong Menguat