SuaraJabar.id - Kabid Propam Polda Jabar Kombes Yohan Priyoto memastikan pihaknya telah melakukan pemecatan tidak dengan hormat (PTDH) terhadap eks Kapolsek Astanaanyar Kompol Yuni Purwanti yang pada Februari 2021 ditangkap karena terlibat kasus narkoba.
Menurutnya, Yuni terbukti melakukan pelanggaran dengan terlibat kasus narkoba.
Pemecatan Yuni, kata dia, merupakan komitmen kepolisian untuk memberantas peredaran narkoba.
"Pimpinan komitmennya jelas bahwa terkait anggota yang bermasalah dengan narkoba pasti kita PTDH," kata Yohan Priyoto di Polda Jawa Barat, Kota Bandung, dikutip dari Antara, Rabu (29/12/2021).
Menurut Yohan, Yuni dipecat bersama sejumlah anggota lainnya yang juga terlibat narkoba. Adapun pada Februari 2021 lalu, Yuni diamankan bersama dengan 11 oknum anggota polisi lainnya.
"Terkait dengan narkoba itu semuanya sudah di-PTDH," kata dia.
Yohan menyebut Yuni sempat mengajukan banding saat peradilan sudah memutuskan dirinya bersalah. Namun menurutnya pengajuan banding tersebut ditolak sehingga pemecatan tak terhindarkan.
"Dan yang bersangkutan itu pangkatnya pamen (perwira menengah), bandingnya di Mabes Polri, tapi bandingnya ditolak," katanya.
Sebelumnya pada 17 Februari 2021, Polda Jawa Barat menyatakan telah mengamankan 12 oknum anggota polisi yang terlibat narkoba. Satu di antaranya merupakan Kompol Yuni yang pada saat itu menjabat sebagai Kapolsek Astanaanyar.
Baca Juga: Terlibat Kasus Narkoba, Kapolsek Sepatan Dicopot dan Ditahan
Seusai nama Kompol Yuni muncul dalam kasus narkoba itu, Polda Jawa Barat pun langsung mencopot Yuni dari jabatannya agar dapat menjalani pemeriksaan secara intensif di Propam Polda Jawa Barat.
Berita Terkait
-
Persib Bandung Kantongi Tiket Fase Grup ACL Two, Bakal Jumpa Tim-Tim Elite?
-
Bojan Hodak Memiliki Beberapa Catatan Setelah Persib Kalahkan Manila Digger FC
-
Kalah di Play Off ACL Two, Pelatih Manila Digger FC Puji Pemainnya dan Doakan Persib Bandung
-
Kemenangan Tipis Tapi Berkelas, Persib Singkirkan Manila Digger FC
-
Link Live Streaming Persib Bandung vs Manila Digger di ACL 2
Terpopuler
- Usai Jokowi, Kini Dokter Tifa Ungkit Ijazah SMA Gibran: Cuma Punya Surat Setara SMK?
- 8 Promo Kuliner Spesial HUT RI Sepanjang Agustus 2025
- Jay Idzes Pakai Jam Tangan Rolex dari Prabowo saat Teken Kontrak Sassuolo
- Kumpulan Promo Jelang 17 Agustus 2025 Rayakan HUT RI
- Gibran Cuma Lirik AHY Tanpa Salaman, Sinyal Keretakan di Kabinet? Rocky Gerung: Peran Wapres Diambil
Pilihan
-
Bupati Pati Bisa Susul Nasib Tragis Aceng Fikri? Sejarah Buktikan DPRD Pernah Menang
-
4 Rekomendasi Tablet Murah untuk Main Game Terbaru Agustus 2025
-
Api Perlawanan Samin Surosentiko Menyala Lagi di Pati, Mengulang Sejarah Penindasan Rakyat
-
4 Rekomendasi HP Murah Chipset Snapdragon Gahar, Harga mulai Rp 2 Jutaan Terbaru Agustus 2025
-
Grup Emiten Boy Thohir Disebut Dapat Diskon Tak Wajar atas Pembelian Solar di Pertamina
Terkini
-
Awas Macet! Info Lengkap Rute Kirab Merah Putih di Bogor 14 Agustus dan Jalur Alternatifnya
-
Waspada! Pakar IPB Ungkap 3 Musuh Tersembunyi di Makananmu, dari Bakteri hingga Pecahan Beling
-
Lokasi SIM Keliling Bandung Hari Ini, Rabu 13 Agustus 2025: Cek Jadwal, Syarat dan Biaya Lengkap!
-
Anti-Stres Notifikasi Kantor! Cara Cerdas Pisahkan Chat Pribadi & Kerja di WhatsApp
-
Jalan Baru Penghubung Kota dan Kabupaten Bogor Segera Dibangun, Telan Anggaran Rp3 Miliar