SuaraJabar.id - Limit transfer BRI. Limit transfer adalah batas maksimal transfer yang diperboleh oleh bank untuk rekening sesama bank maupun bank lain.
Bank BRI pun memberlakukan kebijakan ini untuk transfer via mesin ATM BRI, BRI Mobile (BRIMO) ataupun internet banking BRI.
Oleh karena itu, pembatasan nominal atau limit transfer harus diketahui setiap nasabah sesuai dengan jenis kartu debit atau ATM.
Kebijakan limit transfer BRI lewat jenis tabungan dan kartu ATM bertujuan melindungi nasabah dari kesalahan saat bertransaksi.
Limit transfer juga berguna untuk memahami kebutuhan dan kemampuan nasabah sesuai jenis tabungan sesuai batasan. Contohnya, nasabah berstatus pelajar limit transfer BRI tentu tidak banyak sehingga bank menyediakan kartu ATM Junio.
Namun BRI juga punya kartu ATM BRI Britama Bisnis Premium yang punya limit sampai Rp5 miliar untuk memfasilitasi pengusaha.
Berikut ini daftar limit transfer BRI berdasarkan jenis kartu ATM sesuai dengan transaksi via ATM, mobile, dan internet banking.
1. Limit Transfer BRI dari ATM
Limit Kartu ATM BRI BritAma Silver
- Limit transfer ke sesama: Rp50.000.000
- Limit transfer BRI bank lain: Rp10.000.000
- Limit penarikan tunai: Rp5.000.000
- Limit belanja pakai PIN: Rp10.000.000
- Limit belanja pakai signature: Rp2.000.000
Limit Kartu ATM BRI BritAma Black
Baca Juga: BRI Komitmen Tunjukkan Kepedulian pada Penyandang Disabilitas lewat Berbagai Kegiatan
- Transfer ke sesama BRI maksimal: Rp 100.000.000
- Limit transfer BRI ke bank lain: Rp15.000.000
- Limit penarikan tunai: Rp10.000.000
- Limit belanja di merchant pakai PIN: Rp10.000.000
- Limit belanja di merchant pakai signature: Rp5.000.000
Limit Kartu ATM BRI BritAma Bisnis Premium
- Limit transfer BRI BritAma sesama: Rp100.000.000
- Transfer ke bank lain maksimal: Rp25.000.000
- Limit penarikan tunai per hari: Rp10.000.000
- Limit belanja pakai PIN: Rp50.000.000
- Limit belanja pakai signature: Rp50.000.000
Limit Kartu ATM BRI BritAma TKI Classic
- Limit transfer BRI ke sesama: Rp20.000.000
- Transfer ke bank lain maksimal: Rp10.000.000
- Limit penarikan per hari: Rp5.000.000
- Limit belanja pakai PIN: Rp10.000.000
- Limit belanja pakai signature: Rp2.000.000
Limit Kartu ATM BRI Simpedes Private Label
- Limit transfer ke sesama: Rp20.000.000
- Limit transfer ke bank lain: Rp10.000.000
- Limit penarikan tunai per hari: Rp5.000.000
- Limit belanja di merchant (PIN): Rp10.000.000
- Limit belanja di merchant (Signature): Rp2.000.000
Kartu ATM BRI Junio Private Label
- Limit transfer BRI ke sesama: Rp20.000.000
- Limit transfer ke bank lain: Rp10.000.000
- Limit penarikan tunai per hari: Rp5.000.000
2. Limit Transfer BRI dari Internet Banking
Kartu ATM BRI BritAma Silver
- Limit transfer ke sesama: Rp100.000.000
- Transfer ke bank lain maksimal: Rp10.000.000
Kartu ATM BRI BritAma Black
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- Siapa Syekh Ahmad Al Misry? Dikaitkan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis 'SAM'
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Adu Strategi di Jalur Bocimi: Menakar Jurus Polisi Sukabumi Jinakkan Kemacetan di Seksi 3
-
Akhir Perjalanan di Rumah Ibadah: Teka-teki Jenazah di WC Masjid Al Mahfudziah Cikole Terungkap
-
Selamat Jalan Fahdly: SMAN 5 Bandung Berduka, Sekolah Minta Stop Sebar Video Maut di Cihampelas
-
Malam Kelam di Cihampelas: Siswa SMAN 5 Bandung Tewas Dugaan Bentrok Pelajar, Disdik Buka Suara
-
Runtuhnya Marwah Sang Dai: Jadi Tersangka Pelecehan Santriwati dan Kini Dalam Pengejaran Polisi