
SuaraJabar.id - Polisi akhirnya buka suara terkait kasus yang menyebabkan Habib Bahar Bin Smith akan diperiksa di Polda Jabar.
Bahar sendiri bakalan diperiksa terkait dengan ujaran kebencian. Pemeriksaan bakal dilaksanakan pada Senin 3 Januari 2021.
"Kasusnya ini terkait ujaran kebencian. Terkait ujaran kebencian pasal 28 UU tahun 2016 tentang ITE," kata Wakapolda Jabar Irjen Pol Eddy Tambunan, saat memberikan konferensi pers, di Gedung Ditreskrimum Polda Jabar, Kamis (30/12/2021) malam.
Disinggung lebih rinci seperti apa ujaran kebencian yang membuat Bahar diperiksa, Eddy mengatakan pihaknya akan mendalami terlebih dahulu.
Baca Juga: Kasus Habib Bahar Naik Penyidikan, Polisi: Tidak Terkait dengan Jenderal Dudung
"Kita akan dalami. Nanti kita sampaikan informasi terbarunya," ucap dia.
Bahar bin Smith dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait dugaan menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian dan atau permusuhan individu dan atau kelompok di Polda Jabar pada Senin, 3 Januari 2022.
Bahar pun bakal menghadiri pemeriksaan tersebut. Hal itu disampaikan kuasa hukumnya Ichwan Tuan Kotta.
"Habib akan hadir, kita taat hukum, beliau ulama panutan tidak gentar dengan siapapun. Insya Allah saya mendampingi beliau," ucapnya.
Ichwan mengaku belum mendapat informasi lengkap, apakah SPDP dan pemanggilan yang ditujukan kepada kliennya berkaitan dengan dugaan ujaran kebencian kepada Kepala Staf Angkatan Darat (KASAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman atau bukan.
Baca Juga: Kasusnya Naik ke Penyidikan, Habib Bahar Belum Tersangka
"Kalau itu ana belum paham, ana belum dapat berkasnya. Hari ini baru ana tahu melalui Habib Bahar langsung tadi pagi," katanya.
Sebelumnya diberitakan, Polda Jawa Barat mengklarifikasi terkait video viral pertemuan anggota Polisi dengan Habib Bahar bin Smith.
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan, kedatangan anggota dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) ke rumah Habib Bahar untuk menyerahkan surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP).
Kontributor : Cesar Yudistira
Berita Terkait
-
Drama Pemecatan Shin Tae-yong Bisa Berujung ke Pengadilan, Begini Kronologisnya
-
Beda Komentar Tokoh NU dan Habib Bahar bin Smith soal Gaya Ceramah Gus Miftah
-
Habib Bahar bin Smith Komentari Cara Dakwah Gus Miftah: Nggak Menyalahkan...
-
Ujaran Kebencian Selama Pilkada Serentak Lebih Banyak Dibandingkan Saat Pilpres, Ada Faktor Kesengajaan?
-
Hasil Penelitian Universitas Monash Australia: Pilkada Aceh Paling Banyak Ujaran Kebencian, Sumbar Terendah
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
Pilihan
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
Terkini
-
BRI Terapkan Prinsip ESG untuk Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
-
BRI Berikan Tips Keamanan Digital: Waspada Kejahatan Siber Saat Idulfitri 1446 H
-
Program BRI Menanam Grow & Green: Meningkatkan Ekosistem dan Kapasitas Masyarakat Lokal
-
Dedi Mulyadi Skakmat PTPN: Kenapa Tanah Negara Disewakan, Perkebunannya Mana?
-
Gubernur Dedi Mulyadi Libatkan Pakar, Evaluasi Besar-besaran Kegiatan Ekonomi di Pegunungan Jabar