SuaraJabar.id - Polisi telah menangkap pelaku kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT di Bandung yang viral di media sosial.
Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Rudi Trihandoyo mengataan, terduga pelaku KDRT ditangkap pada Minggu (2/1/2022) malam.
"Sudah ditangkap semalam, inisialnya AF," kata AKBP Rudi Trihandoyo, saat dihubungi via ponselnya, Senin (3/1/2022).
Rudi mengatakan pelaku mengakui segala perbuatannya. Pelaku juga siap mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut.
Baca Juga: Foto Sulinggih Dan Istri Saat Berciuman Tuai Kontroversi, Sebut Bentuk Cinta Kasih
Pelaku kini ditahan dan tengah menjalani pemeriksaan oleh pihak kepolisian. Pelaku disangkakan pasal tentang KDRT, yakni pasal 44 UU nomor 23 tahun 2004.
"Pelaku sudah diamankan dan dia siap mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata Rudi.
Diberitakan sebelumnya, kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menimpa seorang perempuan di Bandung, Jawa Barat rupanya bermula dari permintaan rujuk terduga pelaku yang ditolak oleh korban.
Kasus yang kemudian viral di media sosial tersebut pun mendapatkan penjelasan dari sang kakak korban yang berinisial CR (24) yang membeberkan kronologi melalui siaran radio di 107,5 PRFM News Channel.
CR menjelaskan bahwa adiknya telah menikah selama 4 tahun dan menempati kontrakan dekat orang tua korban.
Baca Juga: Keren Abis! Aksi Pasutri Bonceng Anak Satu-satu Pakai Moge, Warganet: Gue Sampai Mangap
Keterangan dari CR menyebutkan bahwa selama menjalani bahtera rumah tangga, keduanya kerap terdengar berseteru.
Kontributor : Cesar Yudistira
Berita Terkait
-
Cegah Kepadatan Arus Balik Lebaran, Pemudik Akan Dialihkan Lewat Tol Fungsional Jakarta-Cikampek II
-
Viral Cara Wanita Hindari Pertanyaan 'Kapan Kawin' Saat Lebaran, yang Tanya Kena Mental
-
Selain Donatur Dilarang Ngatur: Apakah Pria Harus Kaya untuk Dicintai?
-
Harga Tiket Kebun Binatang Bandung Lebaran 2025, Anak-Anak Gratis? Cek Promo Terbaru!
-
Kisah Heroik Sugianto, WNI yang Jadi 'Pahlawan' dalam Tragedi Kebakaran Korea Selatan
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Link Live Streaming AC Milan vs Inter Milan: Duel Panas Derby Della Madonnina
-
FULL TIME! Yuran Fernandes Pahlawan, PSM Makassar Kalahkan CAHN FC
-
Libur Lebaran, Polresta Solo Siagakan Pengamanan di Solo Safari
-
Dipermak Nottingham Forest, Statistik Ruben Amorim Bersama MU Memprihatinkan
-
Partai Hidup Mati Timnas Indonesia vs China: Kalah, Branko Ivankovic Dipecat!
Terkini
-
BRI Berikan Tips Keamanan Digital: Waspada Kejahatan Siber Saat Idulfitri 1446 H
-
Program BRI Menanam Grow & Green: Meningkatkan Ekosistem dan Kapasitas Masyarakat Lokal
-
Dedi Mulyadi Skakmat PTPN: Kenapa Tanah Negara Disewakan, Perkebunannya Mana?
-
Gubernur Dedi Mulyadi Libatkan Pakar, Evaluasi Besar-besaran Kegiatan Ekonomi di Pegunungan Jabar
-
Menjelang Lebaran, Wamen BUMN Pastikan Kesiapan Stok Uang