Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Selasa, 04 Januari 2022 | 10:54 WIB
Habib Bahar bin Smith.

"Berdasarkan fakta hasil penyidikan yang dilanjutkan dengan pemeriksaan hari ini dan gelar perkara yang dilaksanakan hari ini, penyidik setidaknya telah mendapatkan dua alat bukti yang sah sesuai dengan pasal 184 KUHP serta didukung dengan barang bukti yang dapat dijadikan dasar untuk menetapkan seseorang menjadi tersangka," jelas Arif.

"Dengan demikian, penyidik telah dapat meningkatkan status hukum saudara BS dan TR menjadi tersangka. Oleh sebab itu, untuk kepentingan penyidikan perkara dimaksud, terhadap saudara BS dan TR penyidik melakukan satu penangkapan kemudian penahanan," pungkasnya.

Kontributor : Cesar Yudistira

Baca Juga: Habib Bahar Tersangka-Ditahan, Publik Singgung Proses Hukum Denny Siregar Cs

Load More