SuaraJabar.id - Diduga mengalami gangguan kejiawaan depresi, Wiwin winarti sempat dikurung oleh keluarganya di sebuah bangunan kayu yang mirip kandang.
Ia pun terpaksa menjalani seluruh aktivitas termasuk makan dan BAB di ruangan berukuran 2,5 x 3 meter tersebut.
Namun kekinian, mantan TKW asal Kampung Pasirbitung RT 29/05, Desa/Kecamatan Purabaya, Kabupaten Sukabumi itu akhirnya dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa Marzoeki Mahdi Bogor pada Rabu (5/1/2022).
Camat Purabaya, Mulyadi mengatakan pada Rabu ini Wiwin dibawa ke Rumah Sakit Jiwa Marzoeki Mahdi Bogor diantar tim Puskesmas Purabaya, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan atau TKSK Purabaya, Satpol PP Purabaya, Pemerintah Desa Purabaya, dan pihak keluarga.
Baca Juga: Innalillahi, MUI dan Nahdlatul Ulama Kabupaten Sukabumi Berduka
"Ya hari ini dibawa ke RSJ Marzoeki Mahdi," kata Mulyadi.
Wiwin berangkat ke Rumah Sakit Jiwa Marzoeki Mahdi Bogor menggunakan ambulans Puskesmas Purabaya. Sementara untuk pembiayaan kesehatan, Mulyadi menyebut Wiwin menggunakan BPJS Kesehatan.
"Alhamdulillah untuk biaya lainnya ada partisipasi dari Muspika dan Pemdes Purabaya," ungkap dia.
Wiwin sebelumnya terpaksa dikurung dalam bangunan kayu berukuran 2,5x3 meter yang ada di depan rumahnya. Keluarga beralasan, Wiwin mengalami depresi dan kerap mengamuk usai pulang menjadi Tenaga Kerja Wanita atau TKW di Arab Saudi.
Selama kurang lebih dua bulan Wiwin makan, tidur, dan BAB dikurungan kayu tersebut.
Baca Juga: Bulog Cianjur Pastikan Stok Beras Tahun 2022 Aman
Sebelum dibawa ke Rumah Sakit Jiwa Marzoeki Mahdi Bogor, pihak pemerintah yang sudah mengetahui nasib Wiwin, berupaya membujuk keluarga agar Wiwin dirawat secara layak di rumah sakit.
Namun saat itu pihak keluarga masih memilih pengobatan alternatif. Hingga kekinian, keluarga pun mengizinkan Wiwin dibawa ke rumah sakit jiwa.
Berita Terkait
-
Luthfi-Taj Yasin Unggul Hitung Cepat, PWNU Jateng Berharap Janji Ditepati
-
Jago Partainya Keok di 'Kandang Banteng', Bambang Pacul: Cuaca Sedang Tidak Baik
-
Andika-Hendi Ditekuk di 'Kandang Banteng', Megawati Meradang Singgung Etika dan Moral
-
Paylater dan Cicilan: Solusi atau Jalan Pintas Menuju Krisis?
-
3 Lowongan Kerja Pabrik Sukabumi, Cermati di Sini!
Terpopuler
- Keponakan Megawati jadi Tersangka Kasus Judol Komdigi, PDIP: Kasus Alwin Jabarti Kiemas Contoh Nyata Politisasi Hukum
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Hukum Tiup Lilin Dalam Islam, Teganya Geni Faruk Langsung Padamkan Lilin Ultah saat Akan Ditiup Ameena
- Kevin Diks: Itu Adalah Ide yang Buruk...
- Sebut Jakarta Bakal Kembali Dipimpin PDIP, Rocky Gerung: Jokowi Dibuat Tak Berdaya
Pilihan
-
Harga MinyaKita Mahal, Mendag "Lip Service" Bakal Turunkan
-
Mahasiswa Universitas Lampung Ajak Warga Gotong Royong Peduli Lingkungan
-
Jangan Lewatkan! Amalan Malam Jumat untuk Perlindungan dari Fitnah Dajjal
-
Setelah Pilkada, Harga Emas Antam Meroket Jadi Rp1.513.000/Gram
-
Mempelajari Efektivitas Template Braille pada Pesta Demokrasi
Terkini
-
Dedi-Erwan Unggul Quick Count, Anak Bos Persib: Insya Allah Hasil Resmi Tak Beda Jauh dengan Hitung Cepat
-
Ada Potensi Pemungutan Suara Ulang di Karawang dan Sukabumi, Pj Gubernur Jabar: Tunggu Bawaslu
-
Petugas TPS Meninggal Saat Bertugas, Begini Pesan PJ Gubernur Jabar
-
Sabet 73,5 Persen Suara, Rudy-Ade Deklarasikan Kemenangan di Pilkada Kabupaten Bogor
-
Unggul Versi Hitung Cepat, Aep: Ini Kemenangan Masyarakat Karawang