Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Rabu, 05 Januari 2022 | 16:30 WIB
Ilustrasi kekerasan seksual pada anak di bawah umur. [SuaraJogja.com / Ema Rohimah]

"Kami masih melakukan pendalaman saksi terkait di pondok pesantren tersebut, termasuk legalitasnya," tutupnya.

Load More