SuaraJabar.id - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi terkena operasi tangkap tangan (OTT) di Kota Bekasi, Rabu (5/1/2022).
Penangkapan Wali Kota Bekasi ini dibenarkan oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.
"Saat ini Wali Kota Bekasi dan beberapa orang yang terkait sedang dilakukan pemeriksaan," ujar Ketua KPK Firli Bahuri dikutip dari Antara.
Sebelumnya, berdasarkan keterangan Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri dan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, mengatakan bahwa KPK telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kota Bekasi, Jawa Barat, Rabu pada pukul 13.00 sampai 14.00 WIB.
"KPK telah melakukan giat tangkap tangan terhadap penyelenggara negara di Bekasi, Jawa Barat, siang hari ini mulai dari pukul 13.00 sampai 14.00 WIB," kata Nurul Ghufron.
Setelah OTT, para pihak yang saat ini diketahui salah satunya adalah Rahmat Effendi itu pun telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Mereka segera dimintai keterangan.
Sesuai dengan ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memliki waktu selama 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak yang ditangkap tersebut.
Sampai saat ini, KPK belum menjelaskan lebih lanjut detail kasus terkait dengan OTT dugaan tindak pidana korupsi tersebut.
Meskipun begitu, KPK menyampaikan akan segera menginformasikan detail kasus lebih lanjut.
Baca Juga: KPK Amankan Sejumlah Uang Dalam OTT Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi
Nuruf Ghufron pun meminta masyarakat serta awak media bersabar selagi KPK melakukan pemeriksaan tersebut.
"Mohon bersabar sampai pada saatnya nanti kami akan sampaikan setelah pemeriksaan selesai," kata Nurul Ghufron.
Berita Terkait
-
Korupsi Bea Cukai, KPK Telusuri Kegiatan JF Sebelum Serahkan Diri
-
Geledah KPP Madya Banjarmasin dan Kantor PT BKB, KPK Amankan Dokumen Restitusi
-
Ironi 'Wakil Tuhan': Gaji Selangit Tapi Masih Rakus, Mengapa Hakim Terus Terjaring OTT?
-
Noel Cibir OTT Ketua PN Depok: Operasi Tipu-tipu, KPK Itu Bocil!
-
Kecewanya Ketua MA Sunarto Pimpinan PN Depok Kena OTT KPK, Padahal Tunjangan Hakim Baru Naik
Terpopuler
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 5 Sepeda Lipat Kalcer Termurah, Model Stylish Harga Terjangkau
Pilihan
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
Terkini
-
Awas Serangan Jantung: Kenali Gejala, Waspadai Risiko dan Kapan Harus Skrining Rutin
-
Update Longsor Cisarua: Tim DVI Polda Jabar Berhasil Identifikasi 80 Jenazah
-
Jadwal KRL Terakhir Malam Ini 10 Februari 2026 Jakarta-Depok-Bogor
-
Perumda BPR Cirebon Dicabut Izin, Kejari Pastikan Kasus Korupsi Tetap Jalan: Tunggu Audit BPK
-
Fenomena Negara Suap Negara, KPK Bongkar Kongkalikong PN Depok dan Anak Usaha Kemenkeu