Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Kamis, 06 Januari 2022 | 16:41 WIB
Asep Dani (50) Warga Desa Margamulya, Kecamatan Kawali, Kabupaten Ciamis menunjukkan beras BPNT yang kondisinya bau dan tak layak konsumsi.[Fahmi/HR Online]

Bantuan tersebut, lanjut Asep, sudah ditentukan dari e-waroeng. Sebagai KPM penerima bantuan BPNT, ia tidak bisa memilih.

“Kita nggak tahu uangnya berapa, langsung dipaket barangnya gak ada informasi apa-apa. Masyarakat nggak nawar sedikasihnya aja,” katanya.

Asep menyesalkan bantuan yang diterimanya tidak layak konsumsi, padahal ia merasa berhak mendapatkan bantuan yang lebih layak.

“Saya yang layak menerima bantuan, ternyata bantuannya malah gak layak. Udah diheler lagi berasnya juga tapi tetap aja baunya masih ada, ketika dimasak juga ledok (lembek),” tandasnya.

Baca Juga: Pemkot Latih Ratusan Warga Jadi Sopir Profesional

Load More