Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Selasa, 11 Januari 2022 | 16:07 WIB
ILUSTRASI petani cabai rawit. [Suara.com/Ferrye Bangkit Rizki]

SuaraJabar.id - Petani di Kabupaten Garut, Jawa Barat didorrong untuk mengembangkan produk pangan bersertifikasi Prima 3.

Dorongan itu berasal dari Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kabupaten Garut. Kabid Keamanan Pangan DKP Garut Supriatna mengatakan, dengan mengembangkan produk pangan bersertifikasi Prima 3, petani bisa mendapatkan rasa aman bagi masyarakat sekaligus bisa menaikkan nilai jual sehingga bisa menambah keuntungan.

"Itu untuk menjamin keamanan masyarakat, yang kedua tentu saja untuk menaikkan nilai tambah dan daya saing kalau sudah berlabel kan otomatis akan berbeda dengan produk biasa," kata Supriatna, Selasa (11/1/2022) dikutip dari Antara.

Ia menuturkan saat ini baru ada 71 produk asal Garut yang sudah mendapatkan Sertifikasi Prima 3 yang diterbitkan Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah (OKKPD) Provinsi Jawa Barat.

Baca Juga: Megawati Kritik Jokowi, Heran Harga Cabai dan Minyak Goreng Naik: Kok Klasik Amat Ya?

Sertifikasi Prima 3 untuk produk pangan itu, kata dia, memang tidak mudah, butuh proses yang cukup panjang, petani yang ingin mendapatkan sertifikasi harus menerapkan 'Good Agricultural Practices' (GAP) dalam budidaya komoditas yang ditanam oleh petani.

"Setelah mereka menerapkan tata cara budidaya yang benar, yang baik, yang ramah lingkungan, menerapkan pengendalian hama terpadu, penggunaan pestisida yang benar, penggunaan pupuk yang benar, dengan cara-cara yang baik, aman, kemudian mereka disertifikasi," katanya.

Ia menjelaskan beberapa kelebihan yang didapatkan oleh petani setelah mendapatkan Sertifikasi Prima 3 yaitu dua di antaranya adalah jaminan mutu dan keamanan bagi masyarakat, serta menaikkan nilai tambah dan daya saing dari komoditas yang dijual oleh petani.

Selain itu, lanjut dia, dengan penerapan label prima 3 pada produk yang dijual oleh para petani akan memudahkan pihaknya dalam melakukan penelusuran produk tersebut.

"Kalau sudah punya surat keterangan (GAP) tersebut baru sertifikasi, oleh karena itu (Sertifikasi Prima 3) merupakan sebagai (bentuk) apresiasi terhadap mereka yang sudah melakukan budidaya yang baik," katanya.

Baca Juga: Rumah Warga di Garut Rusak karena Tak Mampu Menahan Derasnya Kucuran Air Hujan

Ia berharap petani yang sudah mendapatkan Sertifikasi Prima 3 bisa secara konsisten melakukan budidaya sesuai dengan persyaratan kesehatan mutu dan keamanan pangan.

Walaupun sudah memiliki Sertifikasi Prima 3, kata dia, pihaknya tetap akan melakukan pengawasan secara berkala kepada petani yang memiliki sertifikasi tersebut atau selama berlaku hingga tiga tahun.

"Jadi tidak hanya sekarang ketika disertifikasi bagus, ketika mereka dikasih sertifikat, tetap bagus dan sertifikasi itu berlakunya tiga tahun," katanya.

Terbaru, enam petani di Kabupaten Garut menerima Sertifikasi Prima 3 dari OKKPD Jabar yakni produk pangan komoditas kentang, wortel, cabai rawit, tomat, cabai merah, dan jeruk purut.

Load More