SuaraJabar.id - Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Tinggi Jawa Barat menuntut Herry Wirawan, terdakwa kasus kekerasan seksual terhadap 13 santri dengan tuntutan hukuman mati.
Menanggapi tuntutan jaksa, para korban melalui kuasa hukum mereka, Yadi Kurnia menyatakan tuntutan hukuman mati bagi Herry Wirawan sudah sesuai dengan yang diinginkan korban maupun keluarganya.
Korban kata Yadi, meminta Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bandung menjatuhkan vonis mati pada Herry Setiawan.
"Ini kan baru tuntutan, ya nanti mudah-mudahan majelis hakim memutus sesuai dengan tuntutan," kata Yudi di Bandung, Selasa (11/1/2022) dikutip dari Antara.
Selain hukuman mati, ia berharap majelis hakim tidak mengurangi tuntutan lainnya yang telah disampaikan jaksa mulai dari hukuman denda, perampasan aset, hingga kebiri kimia.
"Karena ini sudah jelas, ini extraordinary atau kejadian luar biasa, sebetulnya tidak ada alasan hukuman dikurangi," kata dia.
Adapun Kejaksaan Tinggi Jawa Barat menuntut Herry Wirawan dihukum mati akibat aksinya yang memerkosa 13 santriwati hingga hamil.
Bahkan, para korban mengalami trauma akibat perlakuan tak terpuji Herry sehingga jaksa menilai tindakan Herry merupakan kejahatan sangat serius hingga patut diberikan hukuman mati.
Herry dituntut bersalah sesuai dengan Pasal 81 ayat (1), ayat (3) Dan (5) jo Pasal 76D UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak jo Pasal 65 ayat (1) KUHP sebagaimana dakwaan pertama.
Tag
Berita Terkait
-
Bukan Cuma Pescara, Bek Persib Bandung Diminati 2 Tim Liga Italia Lainnya
-
Bojan Hodak Beri Jawaban soal Prioritas ACL Two atau Super League
-
Jadwal BRI Super League Pekan 16: Rebutan Persib Bandung dan Persija ke Puncak Klasemen
-
Persija Jakarta Terancam Pincang Lawan Persib Akibat Akumulasi Kartu Kuning Alan Cardoso
-
Daftar Top Skor BRI Super League 2025/2026: Didominasi Legiun Asing, Ezra Walian Paling Subur
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- Sheila Marcia Akui Pakai Narkoba Karena Cinta, Nama Roger Danuarta Terseret
Pilihan
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
Terkini
-
Sinergi BUMN, BRI Ambil Peran dalam Pembangunan Huntara untuk Masyarakat Aceh
-
Masuki 2026, Dirut BRI Yakin Transformasi Perkuat Daya Saing dan Pertumbuhan
-
Mal Pelayanan Publik Bogor Barat dan Timur Mulai Digarap 2027, Bupati: Urus Dokumen Tak Perlu Jauh
-
Harga BBM Pertamina, Shell hingga Vivo Kompak Turun, Cek Daftar Terbarunya!
-
Gubernur Dedi Mulyadi Larang Total Penanaman Sawit di Jawa Barat Mulai 2026