SuaraJabar.id - Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Tinggi Jawa Barat menuntut Herry Wirawan, terdakwa kasus kekerasan seksual terhadap 13 santri dengan tuntutan hukuman mati.
Menanggapi tuntutan jaksa, para korban melalui kuasa hukum mereka, Yadi Kurnia menyatakan tuntutan hukuman mati bagi Herry Wirawan sudah sesuai dengan yang diinginkan korban maupun keluarganya.
Korban kata Yadi, meminta Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bandung menjatuhkan vonis mati pada Herry Setiawan.
"Ini kan baru tuntutan, ya nanti mudah-mudahan majelis hakim memutus sesuai dengan tuntutan," kata Yudi di Bandung, Selasa (11/1/2022) dikutip dari Antara.
Baca Juga: Pemerkosa Belasan Santriwati Dituntut Hukuman Mati dan Kebiri Kimia
Selain hukuman mati, ia berharap majelis hakim tidak mengurangi tuntutan lainnya yang telah disampaikan jaksa mulai dari hukuman denda, perampasan aset, hingga kebiri kimia.
"Karena ini sudah jelas, ini extraordinary atau kejadian luar biasa, sebetulnya tidak ada alasan hukuman dikurangi," kata dia.
Adapun Kejaksaan Tinggi Jawa Barat menuntut Herry Wirawan dihukum mati akibat aksinya yang memerkosa 13 santriwati hingga hamil.
Bahkan, para korban mengalami trauma akibat perlakuan tak terpuji Herry sehingga jaksa menilai tindakan Herry merupakan kejahatan sangat serius hingga patut diberikan hukuman mati.
Herry dituntut bersalah sesuai dengan Pasal 81 ayat (1), ayat (3) Dan (5) jo Pasal 76D UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak jo Pasal 65 ayat (1) KUHP sebagaimana dakwaan pertama.
Berita Terkait
-
Madura United Dianggap Tim yang Berbahaya, Persib Bandung Ketar-ketir?
-
Perpustakaan ITB Mendadak Tutup, Netizen Singgung IPK Gibran Rakabuming: Gamau 2,3 Sendirian..
-
Blak-blakan! Bojan Hodak Buka Suara soal Gol Penyelamat David da Silva
-
Cara Daftar Mudik Gratis Kabupaten Bandung, Segera Siapkan Persyaratannya
-
Cek Fakta: Prabowo Sahkan Hukuman Mati Koruptor, "Tiga Kader Partai Ini Disikat Pertama"
Tag
Terpopuler
- PIK Tutup Jalan Akses Warga Sejak 2015, Menteri Nusron: Tanya Maruarar Sirait
- Honda PCX Jadi Korban Curanmor, Sistem Keyless Dipertanyakan
- Lolly Banjir Air Mata Penuh Haru saat Bertemu Adik-adiknya Lagi: Setiap Tahun Saya Tidak Pernah Tahu...
- Ketajaman Jairo Beerens: Bisa Geser Posisi Romeny, Struick hingga Jens Raven
- Tangis Indro Warkop Pecah Dengar Ucapan Anak Bungsu Dono Soal HKI: Ayah Kirim Uang Sekolah Walau Sudah Tiada!
Pilihan
-
Akhiri Piala Asia U-20 2025: Prestasi Timnas Indonesia U-20 Anjlok Dibanding Era STY
-
Bak Bumi dan Langit! Indra Sjafri Redup, Dua Orang Indonesia Ini Bersinar di Piala Asia U-20 2025
-
Megawati Hangestri Cetak 12 Poin, AI Peppers Tekuk Red Sparks 3-0
-
Pekerjaan Terakhir Brian Yuliarto, Mendikti Saintek Baru dengan Kekayaan Rp18 M
-
Sanken Tutup Pabrik di RI Juni 2025
Terkini
-
Bey Machmudin Pamit Tinggalkan Gedung Sate, Titip Pesan untuk Jajaran Pemprov Jabar
-
Dugaan Penyimpangan Seks Oknum Guru SD di Purabaya Sukabumi, Pelajar Jadi Korban Pedofilia
-
Polres Pangandaran Amankan Tiga Pengedar Obat Keras, Salah Satunya Ditangkap di Masjid
-
Disdikpora Cianjur: Sekolah yang Rusak Akibat Bencana Alam Diperbaiki Tahun Ini
-
Geledah Rumah Produksi Miras Oplosan, Polres Cianjur Amankan Satu Orang dan Puluhan Liter Alkohol Murni