SuaraJabar.id - Sekretaris Utama Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Mayjen TNI Dedi Sambowo mengapresiasi respon Pemerintah Kabupaten Garut terhadap gerakan Negara Islam Indonesia atau NII.
Pemkab Garut kata Dedi, dapat memberikan respon cepat terhadap infiltrasi gerakan NII dalam menyebarkan paham dan ideologinya terhadap remaja di daerah itu.
"Respon kebijakan ini tentu menjadi pelajaran yang baik bagi daerah lain karena sejatinya ancaman paham seperti NII ini memerlukan kebijakan yang sinergis dan komprehensif dengan melibatkan seluruh stakeholder dan komponen masyarakat," kata Dedi, Rabu (12/1/2022) dikutip dari Antara.
Dedi menambahkan, Pemkab Garut telah melakukan respon yang cepat, sistematis dan komprehensif dengan mengeluarkan Surat Edaran Nomor 451 tentang Imbauan Peningkatan Kewaspadaan dalam rangka Mencegah Penyebaran Paham Radikalisme yang Mengarah pada Terorisme di Kabupaten Garut sebagai respon maraknya gerakan radikal intoleran NII.
"Kebijakan yang dilakukan Pemkab Garut tersebut tentunya dapat mendorong peningkatan deteksi dini mulai di tingkat kecamatan hingga desa dengan melibatkan tiga pilar desa yakni Kepala Desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas yang turut didukung oleh tokoh agama dan juga tokoh masyarakat," ujarnya.
Menurut Dedi, Garut merupakan bagian dari Jawa Barat yang merupakan salah satu wilayah sinergi atau sasaran BNPT dalam kegiatan silaturahmi dan dialog kebangsaan sebagai upaya pencegahan paham radikal terorisme.
Selain Jawa Barat, masih ada empat provinsi lain di Indonesia yang menjadi wilayah sinergi BNPT, yakni Sulawesi Tengah, Jawa Tengah, Jawa Timur dan Nusa Tenggara Barat.
"Garut merupakan daerah dengan potensi radikalisme yang tinggi serta sejarah Garut merupakan basis dan embrio NII. Inilah yang menjadi salah satu alasan kegiatan ini kita laksanakan di sini selain memang agenda kita tahun 2022 dimulai dari Jawa Barat yang kebetulan ditetapkan di Garut," ujar mantan Komandan Satuan Induk Badan Intelijen Strategis (Dansatinduk Bais) TNI ini.
Dia mengungkapkan paham NII yang tumbuh di Garut ini ideologinya tidak pernah padam sehingga harus terus diwaspadai dan diantisipasi.
Baca Juga: Atasi NII, Pemkab Garut Bentuk Satgas Anti-Intoleransi
Sehingga kita juga mempunyai kewajiban untuk tetap menjaga bagaimana anak-anak dan masyarakat kita jangan sampai terpengaruh oleh ideologi-ideologi di luar dari ideologi Pancasila.
Tugas BNPT untuk pencegahan munculnya paham radikalisme ini disampaikan Dedi ada di Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 dan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2019 di antaranya adalah soal pencegahan.
"Pencegahan itu melaksanakan kesiapsiagaan nasional yang menjadi tanggung jawab pemerintah dengan melibatkan semua unsur mulai dari kementerian sampai dengan pemerintah daerah," ucapnya.
Tidak hanya itu, menurut Sestama BNPT itu, hal penting lainnya dari kebijakan Pemkab Garut adalah dengan membentuk satuan tugas (satgas) penanggulangan paham intoleran dan paham di Kabupaten Garut.
Selain itu juga adanya inisiatif dan gerak cepat yang yang dilakukan oleh tokoh masyarakat khususnya oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Garut dengan mengeluarkan fatwa haram terhadap pergerakan dan ajaran NII.
"Saya kira ini penting kita apresiasi bersama dan merupakan satu-satunya MUI di Indonesia yang berani secara eksplisit memberikan fatwa haram baik pada aspek gerakan maupun ajaran NII. Bahkan secara tegas MUI Kabupaten Garut juga menyatakan bahwa NII ini adalah gerakan bughat (pemberontak) yang hukumnya haram dan wajib diperangi oleh negara," ujar alumni Akmil tahun 1987 itu.
Berita Terkait
-
Era Baru Main Roblox: Wajib Scan Wajah, Anak di Bawah Umur Auto Diblokir
-
Miris! Densus 88 Ungkap 70 Anak Indonesia Terpapar Radikalisme, Pemicunya Tak Terduga
-
BNPT Sebut ada 112 Anak dan Remaja Terpapar Paham Radikal Lewat Sosial Media
-
BNPT Sebut Ada 27 Perencanaan Aksi Teror yang Dicegah Selama 3 Tahun Terakhir
-
BNPT Temukan 21.199 Konten Radikal, Anak Jadi Sasaran Terorisme di Ruang Digital
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
Mengenal Simpadampro: Aplikasi Futuristik Damkar Bogor yang Bisa 'Ramal' Kebakaran
-
Kontrak Ratusan Ton Sampah Tangsel ke Cileungsi Terbongkar
-
Bikin Warga Gatal dan Bau Menyengat, Usaha Limbah B3 di Parungpanjang Disegel Pemkab Bogor
-
5 Surga Wisata Kuliner Kota Bogor yang Wajib Dicoba, Dari Legendaris hingga Kekinian
-
BRI-Kemenpora Dorong Atlet SEA Games 2025 Jadi Juara di Arena dan Finansial