SuaraJabar.id - Puluhan mahasiswa menggelar aksi demonstrasi di Balai Kota Bandung, Rabu (12/1/2022). Ada sejumlah isu yang disuarakan, di antaranya mengecam kasus penggusuran rumah warga di Jalan Anyer Dalam, Kebonwaru.
Massa aksi yang terhimpun dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Bandung itu berkumpul di depan gerbang sebelah utara, Jalan Merdeka. Mereka membawa poster, spanduk, sambil berorasi dan menggelar aksi teatrikal.
Dalam aksinya, mereka menegaskan keberpihakan kepada warga korban penggusuran di Jalan Anyer Dalam.
Menurut mereka, penggusuran oleh PT KAI terhadap sekitar 25 rumah itu secara terang-terangan menyebabkan warga kehilangan tanah dan hunian yang sudah berpuluh tahun ditempati.
Baca Juga: Tinjau Perpindahan Skudron Udara ke Bandung, Panglima TNI: Perlu Energi Ekstra
Pemkot Kota Bandung dipandang harus turut bertanggung jawab. Pemerintah Kota Bandung dianggap harus memperkuat peran penduduk miskin dan orang tidak mampu, menjamin penghargaan, perlindungan dan pemenuhan hak dasar, termasuk tempat tinggal.
Seorang perwakilan mahasiswa, Agung Andrian mengatakan, Pemerintah Kota Bandung harus turut mendesak agar PT KAI memberikan ganti rugi yang layak atas lahan dan bangunan yang digusur.
"Kita mendesak Pemkot untuk turut memberikan penjaminan terhadap korban. Kalau digusur tapi jaminan uang ganti rugi tidak ada atau tidak layak kan repot. Mereka mau tidur di mana?," kata Agung yang juga menjabat Ketua PMII Kota Bandung, saat ditemui suara.com.
"Dari hasil investigasi kita bahwa dari sekitar tahun 1960-an. Kabarnya mereka juga diberi surat izin menetap oleh negara. Mereka juga rutin membayar pajak. Tapi tahun ini PT KAI mengambil alih lahan itu dengan dalih digunakan untuk kepentingan negara," katanya lagi.
Mereka juga menyayangkan penggusuran yang dilakukan di tengah proses gugatan masih berlangsung di pengadilan. Oleh karena itu, mereka berniat akan terus mengawal kasus tersebut hingga warga mendapatkan keadilan.
Baca Juga: Jelang Laga Kontra Bali United, Persib Bandung Matangkan Persiapan
Mereka menegaskan, Pemkot Bandung harus bertanggung jawab atas tindakan penggusuran yang dilakukan oleh PT KAI. Pemkot Bandung juga harus menjamin semua kebutuhan hak dasar warga tergusur sesuai dengan Perda Penanggulangan Kemiskinan yang sudah berlaku di Kota Bandung.
Berita Terkait
-
Mengintip Kemegahan Masjid Al Jabbar, Tempat Ibadah yang jadi Salah Satu Wisata Religi di Bandung
-
Media Malaysia: Jordi Amat Diincar 2 Klub Indonesia
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Kontrak di Sabah FC Habis Mei 2025, Saddil Ramdani Dirumorkan Gabung Persib Bandung
-
Tak Sampai Rp2 Juta, Kemensos Tawarkan Kuliah di Poltekesos, Terjangkau Buat Keluarga Prasejahtera
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
Pilihan
-
Jadwal Timnas Indonesia U-17 vs Yaman, Link Live Streaming dan Prediksi Susunan Pemain
-
Minuman Berkemasan Plastik Berukuran Kurang dari 1 Liter Dilarang Diproduksi di Bali
-
Nova Arianto: Ada 'Resep Rahasia' STY Saat Timnas Indonesia U-17 Hajar Korea Selatan
-
Duh! Nova Arianto Punya Ketakutan Sebelum Susun Taktik Timnas Indonesia U-17 Hadapi Yaman
-
Bukan Inter Milan, Dua Klub Italia Ini Terdepan Dapatkan Jay Idzes
Terkini
-
BRI Terapkan Prinsip ESG untuk Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
-
BRI Berikan Tips Keamanan Digital: Waspada Kejahatan Siber Saat Idulfitri 1446 H
-
Program BRI Menanam Grow & Green: Meningkatkan Ekosistem dan Kapasitas Masyarakat Lokal
-
Dedi Mulyadi Skakmat PTPN: Kenapa Tanah Negara Disewakan, Perkebunannya Mana?
-
Gubernur Dedi Mulyadi Libatkan Pakar, Evaluasi Besar-besaran Kegiatan Ekonomi di Pegunungan Jabar