SuaraJabar.id - Hiburan di Kota Bandung kembali mendapat sorotan publik setelah adik mendiang Ainun Habibie, Melok Bersari sempat mengeluhkan keberadaan hiburan malam di sekitar Jalan Ranggagading yang mengganggu warga.
Kini Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesa (PMII) Kota Bandung menyebut ada tempat hiburan malam yang tak bayar pajak sesuai regulasi.
PMII Kota Bandung melakukan unjuk rasa di depan pintu masuk Pemkot Bandung, Jl. Merdeka, Kota Bandung, Rabu (12/1/2022).
Aksi mereka gelar untuk menuntut Pemkot Bandung untuk melakukan evaluasi dan penindakan terkait adanya isu mafia pajak di lingkungan Pemkot Bandung yang menguntungkan sejumlah pengusaha hiburan malam.
Koordinator Lapangan Aksi, Azmi Hibatullah mengatakan, pihaknya menemukan adanya sejumlah pelaku usaha yang membayar pajak tidak sesuai regulasi.
Bahkan, pelaku usaha tersebut, menggunakan nama usaha lain demi menekan jumlah pajak yang harus dibayarkan.
Padahal, dalam hal pemberlakuan pajak, sesuai dengan aturan yang berlaku di Kota Bandung bahwa setiap pelaku usaha yang bergerak pada bidang industri makanan dan minuman (restoran, cafe) dikenakan pajak sebesar 10 persen, industri hiburan malam (bar, diskotik, karaoke, club malam) dikenakan pajak sebesar 35 persen.
"Faktanya dari investigasi lapangan yang dilakukan serta diperkuat oleh informasi dari beberapa sumber di lapangan PC. PMII Kota Bandung menemukan dugaan kuat beberapa pelaku usaha seperti Holywings dan Above and Beyond hanya dikenakan pajak sebesar 10 persen karena izin usahanya adalah izin restoran, padahal jelas dan nyata bahwa operasional nama-nama tersebut (Holywings, Above and Beyond, dan beberapa nama lainnya) masuk dalam kategori industri hiburan malam," kata Azmi saat ditemui di lokasi.
Azmi menuturkan, ketidakpatuhan pelaku usaha hiburan malam dalam membayar pajak sesuai regulasi dinilai merugikan Pemkot Bandung.
Menurutnya, hal itu juga berdampak pada penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bandung.
"Ini yang menjadi salah menyebab PAD Kota Bandung turun, karena banyak mafia pajak ini menyebabkan PAD berkurang," tuturnya.
Azmi meminta Pemkot Bandung segera melakukan tindakan tegas terhadap pelaku usaha yang berusaha menghindari pembayaran pajak sesuai regulasi.
"Tentu ini harus dilakukan tindakan tegas oleh Pemkot Bandung kepada tempat hiburan malam yang semena mena membayar pajak, Pemkot Bandung harus menindak tegas mafia pajak yang merampok uang rakyat dan merugikan Pemkot Bandung itu sendiri," tegasnya.
Baca Juga: Tinjau Perpindahan Skudron Udara ke Bandung, Panglima TNI: Perlu Energi Ekstra
Berita Terkait
-
Soal Isu Pemain Baru Persib Bandung, Ini Kata Umuh Muchtar
-
Pelatih Kroasia Lemparkan Pujian untuk Eliano Reijnders
-
Ini Jawaban Bojan Hodak Soal Isu Transfer dan Pemain yang Dipinjamkan
-
Kembali Berlatih, Persib Bandung Fokus Hadapi PSM Makassar
-
Joey Pelupessy Menuju BRI Super League, Operator Merespons
Terpopuler
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- 7 Sepatu Murah Lokal Buat Jogging Mulai Rp100 Ribuan, Ada Pilihan Dokter Tirta
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bangun FiberCo Independent, Dana Rp14,6 Triliun Dikucurkan!
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
-
Mengenang Sosok Ustaz Jazir ASP: Inspirasi di Balik Kejayaan Masjid Jogokariyan
Terkini
-
Tragedi 'Lobang Sarwee' Gunung Guruh Cigudeg Diduga Makan Korban Jiwa, Benarkah?
-
Selama Nataru, BRI Utamakan Keamanan Transaksi Perbankan bagi Nasabah
-
Viral 'Kampung Terpal Biru' di Gunung Guruh Bogor, Publik Colek Dedi Mulyadi hingga Rudy Susmanto
-
Anak Muda Bandung Diajak Kejar Mimpi di 2026 Lewat Extrajoss Ultimate Takeover
-
BP Taskin dan IPB Kebut Integrasi Data Desa Presisi Demi Hapus Kemiskinan Ekstrem