SuaraJabar.id - Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri mengatakan pihaknya memanggil memanggil lima saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan untuk tersangka Wali Kota Bekasi nonaktif Rahmat Effendi (RE).
ia mengatakan, pemeriksaan iru dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (13/1/2022).
"Hari ini, pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi suap pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi untuk tersangka RE," ujar Ali Fikri dikutip dari Antara.
Lima saksi tersebut adalah Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Lintong Dianto Putra, Kepala Bidang Pertanahan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Bekasi Heryanto, serta Kepala Seksi Perencanaan dan Pengadaan Lahan Disperkimtan Kota Bekasi Usman Sufirman.
Selanjutnya, ada pula Lurah Sepanjang Jaya, Kota Bekasi, Junaedi dan Tan Kristin Chandra selaku pihak swasta.
Selain Rahmat Effendi (RE), KPK pada Kamis (6/1/2022) telah menetapkan delapan tersangka lain, yaitu Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan PTSP M Bunyamin (MB), Lurah Jati Sari Mulyadi (MY), Camat Jatisampurna Wahyudin (WY), dan Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Bekasi Jumhana Lutfi (JL).
Lalu, ada pula Direktur PT ME Ali Amril (AA), pihak swasta Lai Bui Min (LBM), Direktur PT KBR Suryadi (SY), serta Camat Rawalumbu Makhfud Saifudin (MS).
Dalam konstruksi perkara, diketahui Pemerintah Kota Bekasi pada 2021 menetapkan APBD Perubahan Tahun 2021 untuk belanja modal ganti rugi tanah dengan nilai total anggaran sebesar Rp 286,5 miliar.
Ganti rugi itu adalah pembebasan lahan sekolah di wilayah Kecamatan Rawalumbu, Bekasi, Jawa Barat senilai Rp 21,8 miliar.
Di samping itu, juga ada pembebasan lahan Polder 202 senilai Rp 25,8 miliar dan lahan Polder Air Kranji senilai Rp 21,8 miliar. Ada pula ganti rugi lain dalam bentuk tindakan melanjutkan proyek pembangunan gedung teknis bersama senilai Rp 15 miliar.
Atas proyek-proyek tersebut, tersangka Rahmat Effendi diduga menetapkan lokasi pada tanah milik swasta dan melakukan intervensi dengan memilih langsung para pihak swasta yang lahannya akan digunakan untuk proyek pengadaan dimaksud serta meminta untuk tidak memutus kontrak pekerjaan.
Kemudian sebagai bentuk komitmen, dia juga diduga meminta sejumlah uang kepada pihak yang lahannya diganti rugi oleh Pemkot Bekasi dengan sebutan untuk sumbangan masjid.
Uang pun diserahkan melalui perantara orang-orang kepercayaan Rahmat Effendi, yaitu Jumhana Lutfi (JL) dan Wahyudin (WY).
Tidak hanya itu, Rahmat Effendi pun diduga menerima sejumlah uang dari beberapa pegawai Pemerintah Kota Bekasi sebagai pemotongan terkait posisi jabatan yang diembannya.
Uang tersebut diduga dipergunakan untuk operasional Rahmat Effendi yang dikelola oleh MY.
Berita Terkait
-
Skandal Whoosh Memanas: KPK Konfirmasi Penyelidikan Korupsi, Petinggi KCIC akan Dipanggil
-
KPK Usut Korupsi, Penumpang Whoosh Justru Melonjak! Apa yang Terjadi?
-
KPK dan BPK Akan Sidak SPBU di Jawa! Ada Apa dengan Mesin EDC Pertamina?
-
Kuota Haji Jadi Bancakan Travel Nakal? KPK Sita Uang Asing dari Penyelenggara
-
Geger Dugaan Mark Up Proyek Whoosh, KPK Bidik Petinggi KCIC?
Terpopuler
- Profil 3 Pelatih yang Dirumorkan Disodorkan ke PSSI sebagai Pengganti Kluivert
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
- 5 Rekomendasi Mobil Sunroof Bekas 100 Jutaan, Elegan dan Paling Nyaman
- Warna Lipstik Apa yang Bagus untuk Usia 40-an? Ini 5 Rekomendasi Terbaik dan Elegan
- 5 Day Cream Mengandung Vitamin C agar Wajah Cerah Bebas Flek Hitam
Pilihan
-
5 HP Layar AMOLED Paling Murah, Selalu Terang di Bawah Terik Matahari mulai Rp1 Jutaan
-
Harga Emas Naik Setelah Berturut-turut Anjlok, Cek Detail Emas di Pegadaian Hari Ini
-
Cerita Danantara: Krakatau Steel Banyak Utang dan Tak Pernah Untung
-
Harga Emas Turun Empat Hari Beruntun! Galeri 24 dan UBS Hanya 2,3 Jutaan
-
Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
Terkini
-
76 Izin Tambang Baru Terbit di Jabar, Kadis ESDM: Arahan Dedi Mulyadi..
-
Dugaan Korupsi Anggaran 2025, Wakil Wali Kota Bandung Dicegah ke Luar Negeri?
-
Viral Detik-Detik Polisi Kepung Simpang Bappenda! Puluhan Motor Balap Liar Kocar-Kacir di Cibinong
-
Kasus Korupsi Anggaran 2025, Kejaksaan Sita Ponsel-Laptop Usai Periksa Wakil Wali Kota Bandung
-
Jalur Utama Bandung-Cianjur Lumpuh Total! Pohon Tumbang Blokir Akses, Antrean Kendaraan Mengular