Syarat yang utama adalah tempat tinggal. Kredivo saat ini beroperasi di 13 kota di seluruh Indonesia seperti Jakarta, Bandung, dan Surabaya. Pastikan kamu tinggal di salah satu di antara tempat-tempat yang terdaftar agar kreditmu bisa lancar.
Jika alamat KTP berbeda dengan domisili sekarang, tidak perlu khawatir. Kamu tetap bisa mendaftarkan diri selama tempat tinggalmu ada di wilayah jangkauan Kredivo.
Kedua jangan pernah memalsukan data diri. Hindari pula kesalahan-kesalahan seperti foto dalam dokumen yang tidak terlihat jelas atau KTP yang ngeblur.
Di samping itu jangan sampai kamu menambahkan tautan alamat e-commerce yang tidak terdaftar di dalam Kredivo.
Terakhir, perhatikan slip gaji ketika ingin memulai kredit. Pastikan pendapatan minimalmu setiap bulan adalah Rp3 juta dan lampirkan pula NPWP yang masih berlaku.
Demikian cara daftar kredivo dan syarat kredit Kredivo.
(Nadia Lutfiana Mawarni)
Tag
Berita Terkait
-
Bunga KUR Resmi Flat 6 Persen dan Batas Pengajuan Dihapus
-
Banyak Orang Masih Sulit Akses Kredit, Pindar Jadi Solusi?
-
Apakah Deposito Harus Bayar Tiap Bulan? Ini Penjelasan Lengkapnya
-
Mimpi Punya Rumah Bisa Diwujudkan dengan Take Over KPR BRI, Angsuran Ringan - Bunga Mulai 3,30%
-
Kredit Macet Pinjol Meningkat, Anak Muda Dominasi Paling Banyak yang Gagal Bayar
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 7 Rekomendasi HP Murah Memori Besar dan Kamera Bagus untuk Orang Tua, Harga 1 Jutaan
Pilihan
-
Permintaan Pertamax Turbo Meningkat, Pertamina Lakukan Impor
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
Terkini
-
Komisioner Kompolnas Buka Suara Terkait Larangan Polisi Aktif Menjabat di Organisasi Sipil
-
19 Tersangka dan 4 Proyek Ganda, Siapa Lagi yang Terseret Usai OTT?
-
Sadis, Begal di Karawang Tak Ragu Bacok Korban Demi Motor
-
Gerbang Tol Karawang Timur Diambil Alih Tanggung Jawab Bupati Aep, Apa Rencananya?
-
Pakar Kebijakan Publik Kritik MK: Polisi dan Kementerian Sama-Sama Sipil