Syarat yang utama adalah tempat tinggal. Kredivo saat ini beroperasi di 13 kota di seluruh Indonesia seperti Jakarta, Bandung, dan Surabaya. Pastikan kamu tinggal di salah satu di antara tempat-tempat yang terdaftar agar kreditmu bisa lancar.
Jika alamat KTP berbeda dengan domisili sekarang, tidak perlu khawatir. Kamu tetap bisa mendaftarkan diri selama tempat tinggalmu ada di wilayah jangkauan Kredivo.
Kedua jangan pernah memalsukan data diri. Hindari pula kesalahan-kesalahan seperti foto dalam dokumen yang tidak terlihat jelas atau KTP yang ngeblur.
Di samping itu jangan sampai kamu menambahkan tautan alamat e-commerce yang tidak terdaftar di dalam Kredivo.
Terakhir, perhatikan slip gaji ketika ingin memulai kredit. Pastikan pendapatan minimalmu setiap bulan adalah Rp3 juta dan lampirkan pula NPWP yang masih berlaku.
Demikian cara daftar kredivo dan syarat kredit Kredivo.
(Nadia Lutfiana Mawarni)
Tag
Berita Terkait
-
Nunggak Utang Pinjol Otomatis Lunas Setelah 90 Hari? Ini Fakta Pahitnya
-
Sektor Properti 2026 Ngegas! Kredit Tembus 13 Persen
-
Perbankan Berbondong-bondong Beri Kredit Triliunan Rupiah ke Program MBG
-
Bank Mandiri Telah Kucurkan KUR Rp 7,35 T ke UMKM Hingga Februari 2026
-
Program Take Over dari BRI Mudahkan Nasabah Pindah KPR, Suku Bunga Mulai 2,50 Persen
Terpopuler
- 5 Motor Listrik Terbaik Buat Ojol: Jarak Tempuh Jauh, Harga Terjangkau, Mesin Bandel
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- 5 Motor Listrik Fast Charging, Bebas Risau dari Kehabisan Baterai di Jalan
- 6 Bedak Padat untuk Makeup Natural dan Anti Kusam, Harga Terjangkau
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
Pilihan
-
'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air
-
Tragedi Gas Maut di TB Simatupang: 4 Nyawa Melayang dalam Toren, Proyek 8 Lantai Kini Senyap
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
Terkini
-
Istighotsah Cirebon, Ulama: Jangan Biarkan Kasus KM 50-Vina Menggantung!
-
Fakta dan Korban Jembatan Putus di Sukabumi, Warga Hendak Ikut PAW Kades Jadi Korban
-
Jangan Terpancing Medsos! Ini Penjelasan Resmi Pemerintah Soal Skema Makan Bergizi Gratis
-
7 Fakta Penggeledahan Rumah Ono Surono: Dari Dokumen Elektronik Hingga Temuan Uang di Ruang Pribadi
-
KPK Obok-obok Rumah Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Surono di Indramayu