SuaraJabar.id - Cara daftar Kredivo mudah sekali. Anda cukup punya ponsel pintar saja dan dapatkan uang dari pinjaman online dengan bunga 0 persen.
Bahkan ada pula cicilan 6-12 bulan dengan bunga 2,6 persen per bulan. Anda bisa dapat pinjaman sampai Rp30 juta.
Untuk mendaftarkan Kredivo, kamu cukup melakukan langkah-langkah berikut ini sesuai dilansir dari website Kredivo.
Kredit melalui aplikasi kini makin banyak digemari, salah satunya melalui aplikasi Kredivo.
Kredivo bisa jadi solusi kredit instan yang memberikan kemudahan dengan memberikan bunga 0 persen dari setiap tiga bulan cicilan.
Berikut cara daftar Kredivo:
1. Unduh Aplikasi Kredivo melalui Appstore atau Playstore
2. Klik Apply for Kredivo di bagian bawah.
3. Pilih jenis akun sesuai kebutuhanmu. Kamu bisa memilih akun premium, atau akun basic. Perbedaannya pada akun premium pengguna bisa memperoleh limit pinjaman hingga Rp30 juta. Kemudian pembelanjaan minimum senilai Rp1 juta, dan bunga Rp2,6% per bulan. Sementara pada akun basic, limit pinjaman adalah Rp3 juta dengan bunga 0%.
Baca Juga: 6 Cara Daftar Kredivo, Bisa Sesuaikan Akun dengan Keuanganmu
4. Pilih opsi continue.
5. Unggah foto diri.
6. Isi data diri sesuai dengan kolom yang tersedia. Jika sudah, proses pengajuan kredit bisa dilakukan.
Kamu bisa mengajukan pinjaman sesuai dengan limit akun yang dipilih sebelumnya. Namun, admin Kredivo juga akan melakukan verifikasi terlebih dahulu dengan melihat data dan catatan pinjamanmu.
Kredivo memiliki sejumlah tips agar kreditmu di aplikasi ini bisa berjalan dengan lancar.
Syarat yang utama adalah tempat tinggal. Kredivo saat ini beroperasi di 13 kota di seluruh Indonesia seperti Jakarta, Bandung, dan Surabaya. Pastikan kamu tinggal di salah satu di antara tempat-tempat yang terdaftar agar kreditmu bisa lancar.
Jika alamat KTP berbeda dengan domisili sekarang, tidak perlu khawatir. Kamu tetap bisa mendaftarkan diri selama tempat tinggalmu ada di wilayah jangkauan Kredivo.
Kedua jangan pernah memalsukan data diri. Hindari pula kesalahan-kesalahan seperti foto dalam dokumen yang tidak terlihat jelas atau KTP yang ngeblur.
Di samping itu jangan sampai kamu menambahkan tautan alamat e-commerce yang tidak terdaftar di dalam Kredivo.
Terakhir, perhatikan slip gaji ketika ingin memulai kredit. Pastikan pendapatan minimalmu setiap bulan adalah Rp3 juta dan lampirkan pula NPWP yang masih berlaku.
Demikian cara daftar kredivo dan syarat kredit Kredivo.
(Nadia Lutfiana Mawarni)
Tag
Berita Terkait
-
Hana Bank Mulai Serius Garap UMKM
-
Pegadaian Syariah vs BSI OTO: Simulasi Kredit Kendaraan Syariah, Pilih Mana yang Lebih Murah?
-
5 Aplikasi untuk Hapus Objek di Foto, Dijamin Gratis dan Hasil Alami
-
Cara Hemat Rp 10 Juta dalam 3 Bulan untuk Persiapan Bonus Natal dan Tahun Baru!
-
Simulasi Cicilan Apple iPhone 17 Pakai PayLater
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
-
BBM RI Dituding Mahal Dibandingkan Malaysia, Menkeu Purbaya Bongkar Harga Jual Pertamina
Terkini
-
Menggeliat di Tanah Priangan: Kopi Excelsa Sumedang ke Panggung Dunia
-
Keajaiban di Sidoarjo: Tim SAR Selamatkan 3 Santri dari Reruntuhan Ponpes!
-
Babak Baru Korupsi Bank BJB: Uang Rp1,3 Miliar Cicilan Mobil Ridwan Kamil Disita
-
KPK Panggil Ridwan Kamil Usai Sita Uang Rp1,3 miliar, Potensi Tersangka?
-
Dugaan Rekaman Kadis ESDM Jabar: Jegal Larangan KDM, Jaminan Pengusaha Tambang Bebas dalam Seminggu?