SuaraJabar.id - Polisi menangkap seorang pelaku kejahatan jalanan yang aksinya di Jalan Moh. Toha, Kota Bandung sempat viral di media sosial.
Setelah mendapat laporan, polisi langsung menangkap IP (25) pada Rabu (12/1) sore kemarin. Karena melawan, satu kakinya ditembak timah panas.
"Pelaku sudah diamankan. Kemarin sore diamankannya," ucap Kapolsek Regol, Kompol Edy Kusmawan, saat ditemui di Mapolsek, Kamis (13/1/2022).
Dalam melakukan aksinya, Edy mengatakan, pria tersebut bersenjatakan senjata tajam jenis pisau. Pelaku juga tengah terpengaruh minum-minuman keras saat melakukan pemerasan tersebut.
Dalam penangkapan terhadap pelaku, polisi mengamankan satu bilah pisau dan uang sejumlah Rp 50 ribu rupiah, yang merupakan hasil memeras pengendara jalan raya.
"Motifnya sedang didalami. Saat melakukan pemerasan dia tengah terpengaruh minum-minuman keras," ucapnya.
Adapun pelaku diketahui bernama Irfansyah. Kini pria berumur 25 tahun tersebut ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Pelaku disangkakan pasal 386 KUHPidana Jo Undang-undang No 12 karena membawa senjata tajam. Ancaman hukumannya lima tahun," katanya.
Irfansyah sendiri mengaku tengah membutuhkan uang, untuk memberi makan hewan peliharaannya.
Baca Juga: Viral Video Pria Acungkan Senjata Tajam di Polres Lumajang, Ini Penjelasan Polisi
"Butuh uang, kemarin. Kan saya punya peliharaan anjing dan kucing, buat beli makannya," ucap dia, di waktu yang sama.
Irfan menampik saat ia disebut dalam terpengaruh minum-minuman keras. Namun dia menyebut tengah mengkonsumsi obat batuk cair.
"Saya minum Komix. 10 (sahcet)," ucapnya.
Kontributor : Cesar Yudistira
Berita Terkait
-
Skandal Suap dan Gratifikasi Rp2,5 Miliar! Ketua dan Wakil PN Depok Segera Disidang di Bandung
-
Bocor! Eks Real Madrid dan AFC Ajax Disebut Bakal Gabung Persib Bandung
-
Kata-kata Mike van der Hoorn yang Dirumorkan Gabung Persib Bandung
-
Viral Isu Kantor RW di Cikini Digusur Demi SPPG, Ini Fakta Sebenarnya
-
Polisi Tegaskan Taufik Hidayat Ditangkap, Bukan Menyerahkan Diri Seperti Narasi Viral
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Farhan Tegaskan Penghuni Kos Bandung Tak Boleh Tertutup: Bukan KTP Sini Pun Wajib Terdata RW
-
Tertibkan 63 Bangunan Liar di Dipatiukur, Walikota Bandung: Sesuai Perda, Tak Ada Ganti Rugi
-
Buntut Kasus Penganiayaan di Bandung, Dedi Mulyadi: Seluruh Kontrakan Wajib Terdaftar Online
-
Bukan Hanya Disiksa, Korban YTR Diduga Dipaksa Bertato 'Yuvita Love Taufik' dan Wajah Pelaku
-
Penganiaya Wanita di Bandung Diciduk Polisi, Kapolda Jabar: Pelaku Negatif Narkoba