SuaraJabar.id - Tuntutan hukuman mati dan kebiri kimia pada terdakwa kasus pemerkosaan belasan santri di Kota bandung mendapat penolakan dari Komnas HAM.
Kekinian, Komisioner Pemantauan/Penyelidikan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Mohammad Choirul Anam menjelaskan alasan Komnas HAM menolak hukuman kebiri kimia terhadap terdakwa Herry Wirawan.
Menurut Choirul Anam, kebiri kimia idak sesuai dengan prinsip HAM dan semangat perubahan hukum di Indonesia.
Pihaknya juga keberatan dengan tuntutan hukuman mati terhadap Herry.
Baca Juga: Gol Stefano Lilipaly Lempar Persib Bandung dari Puncak Klasemen Sementara Liga 1
"Untuk setiap ancaman hukuman mati, Komnas HAM selalu bersikap menolak," tegasnya, Kamis (13/1/2022) dikutip dari Antara.
Terkait penanganan kasus tersebut, Komnas HAM mendukung hukuman berat terhadap pelaku. Namun demikian, tidak dalam bentuk hukuman mati.
Pihaknya pun berharap adanya perubahan kebijakan hukum.
"Kami berharap ada perubahan kebijakan," kata Choirul.
Sebelumnya Kejaksaan Tinggi Jawa Barat menuntut Herry Wirawan untuk dihukum mati akibat perbuatannya yang memerkosa 13 santriwati.
Baca Juga: Persib Bandung Tersungkur Lawan Bali United, Arema FC Puncaki Klasemen Sementara Liga 1
Herry juga dituntut untuk diberi hukuman kebiri kimia serta hukuman untuk membayar denda dan membayar restitusi untuk korban.
Jaksa pun menuntut agar seluruh aset dan kekayaan Herry disita dan dilelang untuk membiayai kebutuhan hidup para korban beserta bayi yang telah dilahirkan.
Berita Terkait
-
Media Malaysia: Jordi Amat Diincar 2 Klub Indonesia
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Kontrak di Sabah FC Habis Mei 2025, Saddil Ramdani Dirumorkan Gabung Persib Bandung
-
Tak Sampai Rp2 Juta, Kemensos Tawarkan Kuliah di Poltekesos, Terjangkau Buat Keluarga Prasejahtera
-
Mengenal Masjid Al Jabbar Karya Ridwan Kamil, Utang Pembangunannya Dibongkar Dedi Mulyadi
Tag
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
BRI Terapkan Prinsip ESG untuk Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
-
BRI Berikan Tips Keamanan Digital: Waspada Kejahatan Siber Saat Idulfitri 1446 H
-
Program BRI Menanam Grow & Green: Meningkatkan Ekosistem dan Kapasitas Masyarakat Lokal
-
Dedi Mulyadi Skakmat PTPN: Kenapa Tanah Negara Disewakan, Perkebunannya Mana?
-
Gubernur Dedi Mulyadi Libatkan Pakar, Evaluasi Besar-besaran Kegiatan Ekonomi di Pegunungan Jabar