SuaraJabar.id - Tim Saber Pungli Jawa Barat membenarkan adanya dugaan praktik pungutan liar atau pungli di SMAN 22 Bandung yang diduga melibatkan unsur pimpinan di sekolah itu.
Dua pimpinan yang diduga terlibat praktik pungli pada siswa mutasi di SMAN 22 Bandung adalah Kepala Sekolah berinisial R dan Wakil Kepala Sekolah Bidang Humas berinisial ER.
Menanggapi dugaan pungli di lingkungan SMAN 22 Bandung tersebut, Ketua Forum Orang Tua Siswa (Fortusis) Kota Bandung Dwi Subawanto angkat bicara.
Menurutnya, pungli itu melanggar aturan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Ia mengatakan, dalam Pergub 29 Tahun 2021 yang mengatur tentang petunjuk teknis dengan jelas disebutkan dalam Pasal 39 A dan B yang berbunyi "Sekolah yang diselenggarakan oleh masyarakat dan telah menerima bantuan operasional sekolah, dilarang memungut biaya".
Serta dalam pasal B disebutkan "Sekolah yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah Provinsi dilarang melakukan pungutan dan/atau sumbangan yang terkait dengan pelaksanaan PPDB, perpindahan peserta didik dan melakukan pungutan
untuk membeli seragam atau buku tertentu yang dikaitkan dengan PPDB".
"Siapapun oknum di sekolah tersebut harus dikenakan sanksi. Kepala sekolah yang bersangkutan itu melanggar Perda nah kalau ASN harus dipecat atau ada proses hukum melalui sebuah proses yang berlaku," ujar Dwi, Senin (17/1/2022) dikutip dari Ayobandung.com--jejaring Suara.com.
Menurut Dwi, celah untuk melakukan pungli ini biasanya terjadi saat ada perpindahan siswa dari satu sekolah pada saat kenaikan kelas. Terutama, kenaikan kelas 1 ke kelas 2.
"Nah kalau ngomongin mutasi kalau lebih dari satu kalau ada slot di kelas dua lebih dari satu itu seolah olah tes. Di tes pelajaran sekaligus ada yang namanya kayak semacam partisipasi tes lelang duitnya," jelasnya.
Baca Juga: Presiden Jokowi Bakal Bagi-bagi BLT di Pasar Sederhana Bandung
Lebih jelasnya, kata dia, praktik pungli perpindahan siswa ini biasanya dari awal pihak sekolah sudah meminta 'sumbangan' untuk hal yang berada di luar hal akademis. Padahal, untuk PPDB mutasi pihak sekolah sama sekali tidak diperbolehkan memungut biaya.
"Seperti begini, anak akang terus sama anak saya tes bareng untuk masuk mutasi ke salah satu sekolah. Nah, di awal sudah meminta sumbangan yang tidak jelas. Nantinya, siapa yang memberikan sumbangan paling besar itu yang diterima oleh sekolah," lanjut Dwi.
Maka dari itu, Dwi menegaskan kepada seluruh orang tua siswa yang sedang atau akan melakukan proses mutasi bagi anaknya, untuk selalu mengawasi dan memastikan tidak ada pungutan biaya di luar administrasi sekolah.
"Ya itu serba salah ya, orang tuanya salah tapi itu juga sebagai suap kalau mau temen temen yang ini itu sebagai suap adukan saja ke Saber Pungli," ujarnya.
Berita Terkait
-
Akademi Persib Bandung Juara U-18, Rebut Tiket ke Soccer League All-Stars
-
Aksi Seni untuk Palestina Warnai Peringatan 78 Tahun Nakba di Bandung
-
Peluang Juara Dihancurkan Persib, Persija Jakarta Bertekad Bangkit saat Hadapi Persik Kediri
-
Rincian Sanksi AFC untuk Persib Bandung, Jumlahnya Sampai Miliaran Rupiah
-
Modus 'Fatherless', Kepala Sekolah SMK Pamulang Diduga Lakukan Child Grooming ke Siswi
Terpopuler
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
Terkini
-
Tega Lakukan Kekerasan Seksual, Anak Tiri di Cirebon Laporkan Ayah Sambung ke Polisi
-
Persib vs PSM Makassar: 6 Poin Penting Pesan Pak Haji Umuh untuk Jaga Tahta Klasemen
-
'Satu Foto Sejuta Cerita' Dedie A. Rachim Terpukau oleh Karya Jurnalistik di APFI 2026
-
Tanpa Bojan Hodak dan Dua Pilar Asing, Bos Umuh Tuntut Persib Tetap Bermental Juara
-
Terungkap! Pembunuhan Pelajar di Bantaran Citarum: Pisau Dapur Sudah Disiapkan Pelaku