Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Senin, 17 Januari 2022 | 11:52 WIB
ILUSTRASI - Menteri ESDM Ignasius Jonan (kedua kanan) didampingi Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar (kanan) mengisi bahan bakar B30 ke kendaraan saat peluncuran uji jalan Penggunaan Bahan Bakar B30 di halaman Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (13/6/2019). [Antara/Aprillio Akbar]

Mandatori B30 merupakan upaya pemerintah untuk meningkatkan penggunaan energi baru terbarukan dan untuk mengurangi defisit neraca perdagangan.

Dalam kurun waktu 2015 hingga 2021, total volume biodiesel yang dibayarkan mencapai 29,14 juta kiloliter dengan dana sebesar Rp 110 triliun. Sementara total volume penyaluran mencapai 33,07 juta kiloliter.

Load More