SuaraJabar.id - Pembelajaran Tatap Muka atau PTM 100 persen di Kota Cimahi akhirnya dimulai pada Senin (17/1/2022).
Pada PTM 100 persen, seluruh siswa TK, PAUD, SD hingga SMP hadir ke sekolah mereka masing-masih untuk mengikuti kegiatan belajar mengajar.
"Hari ini adalah hari pertama memasuki semester genap sekaligus pelaksanaan untuk pertama kali pembelajaran tatap muka 100 persen untuk siswa," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Cimahi, Harjono saat ditemui pada Senin (17/1/2022).
Namun, ungkap Harjono, masih ada sejumlah sekolah yang absen melaksanakan PTM 100 persen pada semester genap ini.
Untuk jenjang SD ada 2 sekolah dari total 116 SD yang mengajukan izin menunda PTM secara penuh di tengah pandemi COVID-19.
Sementata untuk jenjang SMP dari total 45 sekolah yang ada di Kota Cimahi, 1 sekolah diantaranya memutuskan untuk menunda PTM 100 persen.
Alasan 2 SD dan 1 SMP di Kota Cimahi belum melaksanakan PTM lantaran ada siswa yang baru pulang dari luar negeri.
"Dengan alasan beberapa siswa baru melaksanakan liburan ke luar negeri, maka tidak diizinkan melaksanakan PTM. Untuk TK baru ada dua TK yang melaporkan diri belum bisa melaksanakan PTM," beber Harjono.
Dikatakannya, pelaksanaan PTM 100 persen di tengah ancaman Omicron ini sudah disepakati stakeholder terkait seperti Dinas Kesehatan. Untuk durasi pembelajaran dilaksanakan maksimal 6 jam dalam sehari.
Baca Juga: Disdikpora Jogja Rencanakan PTM 100 Persen, Jenjang Pendidikan Ini yang Akan Didulukan
"Untuk kegiatan ekstrakulikuler juga dibatasi, yang dibolehkan hanya yang esensial dan belum boleh keluar dari halaman sekolah," imbuh Harjono.
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki
Berita Terkait
-
Ketika para Superhero Berbagi Takjil untuk Buka Puasa
-
Bukan LPDP! 5 Beasiswa Fully Funded Ini Tidak Wajibkan Penerima Kembali ke Indonesia
-
Utang Negara Tembus Rp7.282 Triliun di Akhir 2025, Ini Penjelasan BI
-
Utang Luar Negeri RI Tembus Rp7.282 Triliun, Ini Penjelasan BI
-
Golkar Dukung Penuh Diplomasi 'Mengalir Tak Hanyut' Prabowo di AS
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Aksi Dini Hari Bupati Bogor Rudy Susmanto, Pimpin Korve Tambal Lubang Jalur Parung-Kemang
-
Hanya Mengaku Mencubit, ASN BPK Tersangka Penganiaya ART Tak Berkutik Saat Ditahan Polres Bogor
-
Hina Suku Sunda Saat Mabuk, YouTuber Resbob Didakwa Pasal Ujaran Kebencian di PN Bandung
-
Skandal Kematian NS di Sukabumi Makin Rumit! Kuasa Hukum Ibu Tiri TR Curigai Pihak Lain Terlibat
-
Misteri Kematian NS di Sukabumi, Pengacara Mira Widyawati Bongkar Kejanggalan dan Riwayat Kelam