SuaraJabar.id - Cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan online cukup mudah. Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan dapat dilakukan melalui dua cara.
Pandemi Covid-19 yang mewabah sejak awal 2020 membuat sektor perkantoran sempat lumpuh.
Saat ini pun operasional perkantoran belum pulih sepenuhnya karena kemunculan varian baru yakni Omicron.
Padahal pelayanan publik seperti BPJS Ketenagakerjaan sangat diperlukan masyarakat, salah satunya yang hendak mencairkan dana BPJS Ketenagakerjaan.
Beruntung pemerintah kini telah menyiapkan opsi online untuk cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan.
Tak harus datang ke kantor BPJS, kita tinggal melakukan proses pencairan secara online melalui ponsel atau komputer.
Pemerintah bahkan menyiapkan dua jenis platform yang dapat diakses online.
Selain mudah, cara ini pun aman untuk menghindari kerumunan pemicu penularan Covid-19.
Berikut cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Online.
Baca Juga: Di Depan Alumni STIT-UW Jombang, Menaker Minta Mereka Daftar ke Aplikasi SIAPkerja
1. Pencairan Via SSO dan Aplikasi
Sebelum menggunakan cara ini, sebaiknya mengunduh aplikasi BPJSTKU/Jamsostek Mobile.
Berikut tahapan pencairannya:
- Buka Aplikasi JMO yang sudah diunduh di perangkat atau buka laman resmi sso.bpjsketenagakerjaan.go.id melalui browser.
- Masuk ke akun BPJS Ketenagakerjaan atau lakukan "Daftar Pengguna" apabila belum mempunyai akun.
- Pilih menu "Klaim Saldo JHT".
- Isi informasi pada kolom informasi. Lalu Entry nomor kartu BPJS Ketenagakerjaan di kolom "KPJ".
- Pada kolom "Keperluan", pilih "Pengajuan Klaim". Kemudian, pilih tiga alasan melakukan klaim, yakni Mencapai Usia Pensiun, Mengundurkan Diri, atau Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
- Unggah dokumen yang disyaratkan dan tunggu email konfirmasi dari BPJS Ketenagakerjaan.
- Email konfirmasi berisi informasi terkait tanggal dan kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan untuk melanjutkan proses klaim dana BPJS Ketenagakerjaan.
- Peserta akan diminta untuk menyerahkan dokumen-dokumen sebelumnya.
Setelah semua data diberikan, petugas akan memberi informasi terkait waktu pencairan dana BPJS Ketenagakerjaan.
2. Pencairan Lewat Lapak Asik
- Buka laman lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id melalui browser HP
- Klik "Layanan" pada halaman utama Lapak Asik Isi data NIK, nama lengkap, dan nomor kepesertaan
- Unggah semua dokumen persyaratan dan foto diri terbaru tampak depan dengan jenis file JPG/JPEG/PNG/PDF berukuran maksimal 6MB
- Saat mendapat konfirmasi "Data Pengajuan", klik "Simpan."
- Nasabah akan mendapat jadwal wawancara daring yang dikirimkan melalui email. Selain itu, nasabah juga akan dihubungi oleh petugas untuk verifikasi data melalui wawancara via video call.
- Setelah proses selesai, saldo BPJS Ketenagakerjaan akan dikirimkan ke rekening nasabah sesuai dengan yang terlampir pada formulir.
Itulah sejumlah cara pencairan BPJS Ketenagarkejaan secara online.
Berita Terkait
-
6 Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Online Lewat HP, Pakai Aplikasi Ini
-
Salip TikTok, Instagram Jadi Aplikasi Paling Banyak Diunduh di Dunia
-
Ramai Fenomena NFT, Publik Diingatkan Bahaya Jual Foto Selfie e-KTP
-
Di Depan Alumni STIT-UW Jombang, Menaker Minta Mereka Daftar ke Aplikasi SIAPkerja
-
Cara Membuat Akta Kelahiran Online, Kini Sangat Mudah Tak Perlu Datang ke Kantor Dukcapil
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
Terkini
-
BRI Hadirkan THR Lebaran 2026 dalam Bentuk Emas, Ini 6 Cara Transfer di BRImo
-
Tetap Aman dan Nyaman Selama Lebaran 2026: BRI Sabrina WhatsApp 24 Jam Bantu Nasabah Lebih Cepat
-
Pantauan Langit Kapolda Jabar: Exit Tol Parungkuda "Adem Ayem", Puncak Mudik Ternyata Sudah Lewat
-
Mudik Seru ke Sukabumi! Anak Bisa Main Lego, Ayah Pijat Refleksi di Pos Penyu Gadobangkong
-
Gema Takbir Berbalut Protes: Wali Kota Sukabumi Disoraki Jemaah Muhammadiyah Usai Salat Id