SuaraJabar.id - Kepala Satpol PP Kota Bandung Rasdian mengakui, pihaknya telah menerima pengaduan masyarakat terkait sejumlah tempat hiburan di kawasan Tamansari yang membuat bising dan mengganggu masyarakat sekitar.
Suara keras itu terdengar hingga malam hari. Kabarnya, pengelola tempat hiburan pun kini sudah ditegur.
Belum lama ini, kata Rasdian, pihaknya melakukan pemantauan ke lokasi. Ia juga mendatangi warga yang menyampaikan aduan itu. Rasdian membenarkan, kebisingan tempat hiburan itu terdengar hingga rumah warga.
"Kita coba ke TKP, ke lokasi pengadu itu, dari situ kita bisa mendengar suaranya dari mana. Oh, betul rupanya memang ada (terdengar suara bising)," kata Rasdian, dalam acara Bandung Menjawab, Selasa (18/1/2022).
Rasdian mengaku langsung menemui pengelola tempat hiburan tersebut. Pihaknya memberikan sanksi ringan berupa teguran, serta meminta pihak pengelola untuk menyiasati agar tempat mereka tidak bising.
"Kita coba dulu agar badan usaha itu supaya bagaimana caranya supaya tidak bising, supaya musik tidak keluar. Akhirnya kita sepakat, saya berikan waktu tiga hari," katanya.
"Kebisingan itu sudah tidak terdengar, cuma saya kan belum yakin saya akan cek lagi nih sudah sejauh mana," katanya lagi.
Rasdian mengatakan, pemberian sanksi harus dilakukan secara bertahap, tidak bisa serta merta langsung sanksi berat.
"Kami juga berikan sanksi sesuai regulasi yang ada. Sanksi ringan itu kan teguran lisan dan tertulis, sanksi sedang ada di situ penahanan kartu identitas termasuk pemberitaan di media massa, sanksi berat bisa berupa sanksi administrasi maksimal Rp 500 ribu," katanya.
Baca Juga: Emak-emak Berdaster Serbu Operasi Pasar Minyak Goreng Murah di Parongpong Bandung Barat
Sempat diberitakan, Melok Bersari, Ketua RT di daerah Jalan Ranggamalela, Tamansari, Kota Bandung meminta tempat hiburan di daerah itu ditutup.
Melok yang merupakan adik almarhumah Ainun Habibie mengatakan, keberadaan tempat hiburan malam seperti bar dan pub di lingkungan tempat mereka tinggal sudah sangat mengganggu warga setempat.
Melok mengatakan bahwa, Jalan Ranggamalela ini sejak lama merupakan zona hunian, ada sekitar 30 kepala keluarga yang menghuni wilayah tersebut.
"Sebetulnya dari dulu ini zona hunian, di Bandung ini kan banyak zona hunian ya, kalau zona bisnis itu kan di Alun-alun, Braga, Asia Afrika," katanya ketika ditemui, Senin (10/1/2022).
Melok mengaku, sudah lebih dari 10 tahun ia merasa terganggu akan suara yang ditimbulkan dari beberapa tempat hiburan yang berada cukup dekat dari rumah yang ia tinggali tersebut.
Kontributor : M Dikdik RA
Tag
Berita Terkait
-
Daftar Lengkap Jadwal Super League 2025: Jadwal Persebaya, Persija, dan Persib Sudah Tersusun
-
Persib Bandung Pulang dari Thailand dengan Skuad Lebih Solid, Siap Juara Lagi?
-
Persib Bandung Tantang Eks Klub Legenda Jerman, Catat Ini Tanggalnya
-
BRI Super League: Persib Bandung Tuntaskan Pemusatan Latihan di Thailand
-
BRAAAKKK Bus Persib Bandung Kecelakaan di Thailand, Ini Kronologisnya
Terpopuler
- Siapa Pencipta Sound Horeg? Ini Sosok Edi Sound yang Dijuluki Thomas Alva Edisound dari Jawa Timur
- Jelang Ronde Keempat, Kluivert Justru Dikabarkan Gabung Olympique Lyon
- Bupati Sleman Akui Pahit, Sakit, Malu Usai Diskominfo Digeledah Kejati DIY Terkait Korupsi Internet
- Akal Bulus Dibongkar KPK, Ridwan Kamil Catut Nama Pegawai Demi Samarkan Kepemilikan Kendaraan
- Pemain Keturunan Purwokerto Tiba di Indonesia, Diproses Naturalisasi?
Pilihan
-
Tanpa Banyak Rumor, Vinicius Dikabarkan Merapat ke Persekat Tegal
-
Penikmat Sound Horeg Ngumpul, Ini 5 Speaker Murah Bikin Musik Jedag-Jedug Ngebass Badak
-
Gibran Prediksi Vietnam 'Babak-belur' di Tangan Timnas Indonesia U-23
-
Ribut-ribut Soal Ijazah Jokowi, Luhut: Kontribusi Kau Buat Negara Apa?
-
5 Rekomendasi HP Murah dengan Kamera Selfie Beresolusi Tinggi Terupdate Juli 2025
Terkini
-
Menyulut Kembali Spirit Sang Pelopor, Ratusan Warga NU Bogor Ziarah ke Maqbarah KH Abdurrahim Sanusi
-
Teknologi Canggih TNI Bersihkan Situ Bagendit: Selamatkan Aset Wisata dan Pertanian Garut
-
Kepala Dinas di Cianjur Korupsi Lampu Jalan Rp8,4 Miliar, Kursi Jabatan Kosong Akibat Bupati Berduka
-
4,6 Juta Data Warga Jabar Bocor? Hacker Klaim Kuasai Data Sensitif
-
Badai PHK Terjang Bogor, 4.000 Keluarga Terancam Akibat Guncangan Ekonomi Global