SuaraJabar.id - Kepala Satpol PP Kota Bandung Rasdian mengakui, pihaknya telah menerima pengaduan masyarakat terkait sejumlah tempat hiburan di kawasan Tamansari yang membuat bising dan mengganggu masyarakat sekitar.
Suara keras itu terdengar hingga malam hari. Kabarnya, pengelola tempat hiburan pun kini sudah ditegur.
Belum lama ini, kata Rasdian, pihaknya melakukan pemantauan ke lokasi. Ia juga mendatangi warga yang menyampaikan aduan itu. Rasdian membenarkan, kebisingan tempat hiburan itu terdengar hingga rumah warga.
"Kita coba ke TKP, ke lokasi pengadu itu, dari situ kita bisa mendengar suaranya dari mana. Oh, betul rupanya memang ada (terdengar suara bising)," kata Rasdian, dalam acara Bandung Menjawab, Selasa (18/1/2022).
Rasdian mengaku langsung menemui pengelola tempat hiburan tersebut. Pihaknya memberikan sanksi ringan berupa teguran, serta meminta pihak pengelola untuk menyiasati agar tempat mereka tidak bising.
"Kita coba dulu agar badan usaha itu supaya bagaimana caranya supaya tidak bising, supaya musik tidak keluar. Akhirnya kita sepakat, saya berikan waktu tiga hari," katanya.
"Kebisingan itu sudah tidak terdengar, cuma saya kan belum yakin saya akan cek lagi nih sudah sejauh mana," katanya lagi.
Rasdian mengatakan, pemberian sanksi harus dilakukan secara bertahap, tidak bisa serta merta langsung sanksi berat.
"Kami juga berikan sanksi sesuai regulasi yang ada. Sanksi ringan itu kan teguran lisan dan tertulis, sanksi sedang ada di situ penahanan kartu identitas termasuk pemberitaan di media massa, sanksi berat bisa berupa sanksi administrasi maksimal Rp 500 ribu," katanya.
Baca Juga: Emak-emak Berdaster Serbu Operasi Pasar Minyak Goreng Murah di Parongpong Bandung Barat
Sempat diberitakan, Melok Bersari, Ketua RT di daerah Jalan Ranggamalela, Tamansari, Kota Bandung meminta tempat hiburan di daerah itu ditutup.
Melok yang merupakan adik almarhumah Ainun Habibie mengatakan, keberadaan tempat hiburan malam seperti bar dan pub di lingkungan tempat mereka tinggal sudah sangat mengganggu warga setempat.
Melok mengatakan bahwa, Jalan Ranggamalela ini sejak lama merupakan zona hunian, ada sekitar 30 kepala keluarga yang menghuni wilayah tersebut.
"Sebetulnya dari dulu ini zona hunian, di Bandung ini kan banyak zona hunian ya, kalau zona bisnis itu kan di Alun-alun, Braga, Asia Afrika," katanya ketika ditemui, Senin (10/1/2022).
Melok mengaku, sudah lebih dari 10 tahun ia merasa terganggu akan suara yang ditimbulkan dari beberapa tempat hiburan yang berada cukup dekat dari rumah yang ia tinggali tersebut.
Kontributor : M Dikdik RA
Tag
Berita Terkait
-
Media Korea Soroti Kesombongan Kim Gi-dong: Remehkan Persib Bandung Berujung Petaka
-
3 Fakta Gila Usai Persib Bandung Kalahkan FC Seoul: Tumbangkan Ranking 26 Asia
-
Link Live Streaming FC Seoul vs Persib Bandung Sore Ini, Cara Nonton dan Jadwal Lengkap
-
Pelemparan Terjadi di Persija Jakarta vs Persib, I.League Tegaskan Tak Ada Perlakuan Khusus
-
Bobotoh Serbu Seoul, Marc Klok: Hormat Setinggi-tingginya, Kami Membawa Nama Indonesia
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
Terkini
-
KPK Telusuri Siapa Pemberi Perintah Kasus Suap ATR/BPN
-
Persib Cetak Sejarah, Satu-satunya Klub Indonesia yang Menang di Korea Selatan
-
Boni Hargens Apresiasi Desk Ketenagakerjaan Polri untuk Lindungi Buruh
-
Jenazah Warga Garut Korban KM Virgo Transport 8 Dipulangkan, Keluarga Menanti di Kampung Halaman
-
Sekretaris Dishub Sukabumi Jadi Tersangka Dugaan Pelecehan Seksual Siswi PKL