SuaraJabar.id - Info vaksin Bandung terbaru khusus vaksin Booster selama Januari 2022. Info vaksin Bandung ini merujuk pada data Dinas Kesehatan Kota Bandung.
Info vaksin Bandung ini bisa didapatkan melalui RT, RW, maupun tempat layanan kesehatan terdekat. Namun, jika informasi tersebut belum ketahui, Anda bisa mendaftar vaksin secara mandiri.
Ada jadwal, link, dan lokasi vaksinasi di Kota Bandung berdasarkan update Januari 2022.
Berikut ini info daftar vaksin booster Bandung beserta jadwal, link pendaftaran, dan lokasinya update Januari 2022 dikutip dari AyoBandung:
1. DPD Partai Nasdem Kota Bandung
Undangan, lokasi, dan tanggal-hari vaksinasi akan disampaikan melalui Whatsapp setelah pendaftaran secara online
Informasi vaksinasi: 081-775-1111
Link pendaftaran vaksinasi:
bit.ly/boosternasdem
2. UPT Puskesmas Sukagalih
Jadwal: Senin - Jumat
Baca Juga: Vaksin Booster untuk Penerima Sinovac, Cek Infonya di Sini!
Waktu: 08.30 - 11.00 WIB
Lokasi: UPT Puskesmas Sukagalih, Jalan Mulyasari No.12, Sukagalih, Kecamatan Sukajadi, Kota Bandung, Jawa Barat 40163
Persyaratan:
- WNI (Warga Negara Indonesia)
- Berusia 18 tahun ke atas (diprioritaskan Lansia)
- Jarak dari vaksin dosis 2 minimal enam bulan
- Memiliki tiket vaksin booster (dapat dicek di aplikasi Peduli Lindungi)
- Membawa KTP dan bukti vaksin dosis 1 & 2
- Pendaftaran melalui RT dan RW setempat (wilayah Kelurahan Sukagalih) atau hotline Kelurahan Sukagalih: 0812-2029-9946
3. UPT Puskesmas Balai Kota
Jadwal: Senin - Jumat
Waktu: 11.00 WIB - selesai
Lokasi: UPT Puskesmas Balai Kota, Jalan Wastukencana No 2 Kelurahan Babakan Ciamis, Kota Bandung
Persyaratan:
- WNI (Warga Negara Indonesia)
- Berusia 18 tahun ke atas (diprioritaskan Lansia)
- Jarak dari vaksin dosis 2 minimal enam bulan
- Memiliki tiket vaksin booster (dapat dicek di aplikasi Peduli Lindungi)
- Membawa KTP dan bukti vaksin dosis 1 & 2
- Pendaftaran langsung di tempat
4. UPT Puskesmas Cinambo
Jadwal: Mulai 12 Januari 2022
Waktu: 11.00 - 13.00 WIB
Lokasi: UPT Puskesmas Cinambo, Jalan Gedebage No. 19A Kota Bandung
Persyaratan:
- WNI (Warga Negara Indonesia)
- Berusia 18 tahun ke atas (diprioritaskan Lansia)
- Jarak dari vaksin dosis 2 minimal enam bulan
- Memiliki tiket vaksin booster (dapat dicek di aplikasi Peduli Lindungi)
- Membawa KTP dan bukti vaksin dosis 1 & 2
Pendaftaran langsung di tempat
Informasi lebih lanjut hubungi hotline: 0821-1143-1142
5. UPTD Puskesmas Padasuka
Jadwal: Jumat & Sabtu
Waktu: 08.00 - 10.00 WIB
Lokasi: UPTD Puskesmas Padasuka, Jalan Padasuka No.3, Padasuka, Kecamatan Cibeunying Kidul, Kota Bandung, Jawa Barat 40125
Persyaratan:
- WNI (Warga Negara Indonesia)
- Berusia 18 tahun ke atas (diprioritaskan Lansia)
- Jarak dari vaksin dosis 2 minimal enam bulan
- Memiliki tiket vaksin booster (dapat dicek di aplikasi Peduli Lindungi)
- Membawa KTP dan bukti vaksin dosis 1 & 2
- Pendaftaran melalui online pada link yang disediakan
Link pendaftaran online:
bit.ly/vaksinpadasuka
6. UPTD Puskesmas Tamblong
Jadwal: Mulai 13 Januari 2022
Lokasi: UPTD Puskesmas Tamblong, Jalan Tamblong No. 66, Kota Bandung
Persyaratan:
- WNI (Warga Negara Indonesia)
- Berusia 18 tahun ke atas (diprioritaskan Lansia)
- Jarak dari vaksin dosis 2 minimal enam bulan
- Memiliki tiket vaksin booster (dapat dicek di aplikasi Peduli Lindungi)
- Membawa KTP dan bukti vaksin dosis 1 & 2
- Pendaftaran melalui online pada link yang disediakan
Link pendaftaran online:
bit.ly/boostertamblong
6. UPT Puskesmas Caringin
Jadwal: Dipanggil melalui WA pada H-1 pelaksanaan
Lokasi: UPT Puskesmas Caringin, Jalan Caringin No.103, Babakan Ciparay, Kecamatan Babakan Ciparay, Kota Bandung, Jawa Barat 40223
Persyaratan:
- WNI (Warga Negara Indonesia)
- Berusia 18 tahun ke atas (diprioritaskan Lansia)
- Jarak dari vaksin dosis 2 minimal enam bulan
- Memiliki tiket vaksin booster (dapat dicek di aplikasi Peduli Lindungi)
- Membawa KTP dan bukti vaksin dosis 1 & 2
- Pendaftaran melalui online pada link yang disediakan
Link pendaftaran online:
bit.ly/PendaftaranVaksinCovidDosis3PuskesmasCaringin
7. UPTD Puskesmas Babakan Surabaya
Jadwal: Setiap Rabu dan Kamis
Waktu: 08.30 - 10.30 WIB
Lokasi: UPTD Puskesmas Babakan Surabaya, Jalan Atlas VII No.25, Babakan Surabaya, Kecamatan Kiaracondong, Kota Bandung, Jawa Barat 40281
Persyaratan:
- WNI (Warga Negara Indonesia)
- Berusia 18 tahun ke atas (diprioritaskan Lansia)
- Jarak dari vaksin dosis 2 minimal enam bulan
- Memiliki tiket vaksin booster (dapat dicek di aplikasi Peduli Lindungi)
- Membawa KTP dan bukti vaksin dosis 1 & 2
- Pendaftaran langsung di tempat
Demikian Info vaksin Bandung Januari 2022 khusus booster.
Berita Terkait
-
Pemantauan Aktif Vaksinasi Dengue di DKI Jakarta: Kolaborasi Menuju Nol Kematian 2030
-
Kasus Keracunan Meningkat, Makan Bergizi Gratis Kini dalam Pengawasan Ketat!
-
Benarkah Vaksinasi Campak Bisa Picu Kecacatan Anak? Ini Penjelasan Dokter
-
4.000 Puskesmas Nihil Dokter Gigi, Kesehatan Mulut Masyarakat Terancam
-
Jemput Bola Layanan Kesehatan untuk Lansia di Cilandak
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 5 Rekomendasi Bedak Tabur untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Halus dan Segar
Pilihan
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaik November 2025, Cocok Buat PUBG Mobile
-
Ratusan Hewan Ternak Warga Mati Disapu Awan Panas Gunung Semeru, Dampak Erupsi Makin Meluas
Terkini
-
Geger Penemuan Kerangka Manusia di Irigasi Karawang
-
Ego 3 Kades di Karawang Nyaris Gagalkan Proyek Banjir Vital! Dedi Mulyadi Turun Tangan, Ini Hasilnya
-
Diduga Rampas Sertifikat Jaminan Utang Rp500 Juta, Kades di Bekasi Terancam Dipolisikan
-
BRI Group Catat Lonjakan Tabungan Emas 13,7 Ton, Bukti Penguatan Ekosistem Bullion Nasional
-
Pengadilan Menangkan Konsumen, Perintahkan Dua Jam Tangan RM Senilai Rp 80 Miliar Diserahkan