SuaraJabar.id - Cara cek sertifikat vaksin bisa dilakukan dengan berbagai pilihan. Pandemi Covid-19 memang tak bisa diprediksi kapan berakhir. Sempat surut, kini masyarakat kembali direpotkan dengan varian terbaru yakni Omicron.
Selama pandemi masih berlangsung, peran sertifikat vaksin Covid-19 jelas masih vital. Dokumen itu diperlukan untuk mengakses sejumlah layanan publik. Sekarang cara cek sertifikat vaksin semakin mudah, tak perlu harus pakai aplikasi PeduliLindungi.
Mau tahu caranya? Yuk simak artikel berikut ini.
1. Melalui SMS
Anda akan mendapat notifikasi berbentuk pesan singkat dari nomor 1199 setelah Anda vaksinasi. Pesan itu menyatakan Anda telah mendapatkan vaksinasi pertama atau kedua. SMS tersebut berisi nama lengkap, NIK, nomor tiket vaksin, dan jadwal vaksin dosis kedua beserta tanggal dan lokasinya. SMS tersebut juga terdapat link untuk melihat sertifikat vaksin digital Anda.
2. Melalui Situs PeduliLindungi
Anda juga dapat mengecek sertifikat vaksin melalui situs resmi PeduliLindungi. Berikut tahapannya:
- Kunjungi laman https://pedulilindungi.id/
- Pada halaman utama pilih opsi 'Lihat Tiket & Sertifikat Vaksinasi'
- Masukkan nomor HP yang telah didaftarkan untuk mengikuti program vaksinasi
- Masukkan kode OTP yang masuk ke SMS untuk proses verifikasi
- Setelah berhasil log in ke akun Anda, klik menu 'Sertifikat Vaksin' yang berada di samping kiri
- Kemudian Anda dapat melihat sertifikat vaksin Covid-19 tahap pertama maupun tahap kedua.
Setelah sertifikat vaksin muncul, Anda dapat mengunduh sertifikat tersebut untuk disimpan dalam bentuk digital maupun dicetak dalam bentuk fisik.
3. Melalui WhatsApp
Baca Juga: Teknologi Informasi sebagai Solusi untuk Mengatasi Pandemi Covid-19
Cek sertifikat vaksin semakin mudah karena bisa melalui beragam saluran mulai dari aplikasi PeduliLindungi hingga aplikasi WhatsApp (WA).
Diketahui, Kementerian Kesehatan kini telah menyediakan Chatbot WhatsApp yang memungkinkan masyarakat untuk melakukan pengecekan sertifikat vaksin Covid-19.
Chatbot WhatsApp disediakan untuk mempercepat pelayanan dalam menanggapi aduan masyarakat yang sebelumnya dilakukan melalui email dan call center 119.
Berikut ini adalah tahapan untuk mengecek sertifikat vaksin via aplikasi WhatsApp:
- Masuk ke aplikasi WhatsApp.
- Hubungi nomor chatboot WhatsApp Sertifikat PeduliLindungi di nomor berikut +62-811-1050-0567.
- Akan tertera tulisan 'Selamat Datang di WhatsApp Resmi Kemenkes RI. Untuk memulai silakan klik Menu Utama dan pilih layanan'.
- Klik 'Menu Utama'.
- Selanjutnya tandai pada pilihan 'Sertifikat Vaksin' lalu klik 'Kirim'.
- Masukkan nomor telepon yang didaftarkan pada aplikasi PeduliLindungi.
- Masukkan 6 Digit OTP yang dikirim ke ponsel.
- Masukkan data-data yang dibutuhkan seperti nama lengkap, NIK, dan sertifikat vaksin yang ingin didownload (dosis satu atau dosis dua) untuk men-download sertifikat vaksin.
- Sertifikat vaksinasi akan muncul di layar dan dapat di-download.
4. Cara Cek Sertifikat Vaksin Via Aplikasi
Jika Anda telah memiliki aplikasi PeduliLindungi di ponsel, Anda dapat mengecek sertifikat vaksin dengan tahapan sebagai berikut:
Berita Terkait
Terpopuler
- Bukan Jay Idzes, Pemain Keturunan Indonesia Resmi Gabung ke AC Milan Dikontrak 1 Tahun
- Roy Suryo Desak Kejari Jaksel Tangkap Silfester Matutina: Kalau Sudah Inkrah, Harus Dieksekusi!
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
- Jelajah Rasa Nusantara dengan Promo Spesial BRImo di Signature Partner BRI
Pilihan
-
Daftar 5 Sepatu Lokal untuk Lari Harian, Nyaman dan Ringan Membentur Aspal
-
Aremania Wajib Catat! Manajemen Arema FC Tetapkan Harga Tiket Laga Kandang
-
Kevin Diks Menggila di Borussia-Park, Cetak Gol Bantu Gladbach Hajar Valencia 2-0
-
Calvin Verdonk Tergusur dari Posisi Wingback saat NEC Hajar Blackburn
-
6 Smartwatch Murah untuk Gaji UMR, Pilihan Terbaik Para Perintis 2025
Terkini
-
Ambisi Besar Cianjur 2025: Targetkan 30 Persen Turis Bule Hingga Janji Ramzi Bereskan 'Jalur Neraka'
-
5 Fakta Skandal Rp2,1 M di Garut: Dari Ultimatum DPRD Hingga Daftar 13 Kecamatan Wajib Setor Uang
-
Terjerat Temuan BPK, Ini Daftar 13 Kecamatan di Garut yang Wajib Kembalikan Uang Negara Rp2,1 M
-
Siapa Bertanggung Jawab? BPK Temukan Rp2,1 M Harus Kembali ke Kas Negara dari 13 Kecamatan Garut
-
5 Fakta Penting Anjloknya KA Argo Bromo Anggrek di Subang, Puluhan Jadwal Kacau