Scroll untuk membaca artikel
Risna Halidi
Selasa, 18 Januari 2022 | 16:06 WIB
Ilustrasi: Cara cek sertifikat vaksin aplikasi PeduliLindungi. [Antara]

Diketahui, Kementerian Kesehatan kini telah menyediakan Chatbot WhatsApp yang memungkinkan masyarakat untuk melakukan pengecekan sertifikat vaksin Covid-19.

Chatbot WhatsApp disediakan untuk mempercepat pelayanan dalam menanggapi aduan masyarakat yang sebelumnya dilakukan melalui email dan call center 119.

Berikut ini adalah tahapan untuk mengecek sertifikat vaksin via aplikasi WhatsApp:

  • Masuk ke aplikasi WhatsApp.
  • Hubungi nomor chatboot WhatsApp Sertifikat PeduliLindungi di nomor berikut +62-811-1050-0567.
  • Akan tertera tulisan 'Selamat Datang di WhatsApp Resmi Kemenkes RI. Untuk memulai silakan klik Menu Utama dan pilih layanan'.
  • Klik 'Menu Utama'.
  • Selanjutnya tandai pada pilihan 'Sertifikat Vaksin' lalu klik 'Kirim'.
  • Masukkan nomor telepon yang didaftarkan pada aplikasi PeduliLindungi.
  • Masukkan 6 Digit OTP yang dikirim ke ponsel.
  • Masukkan data-data yang dibutuhkan seperti nama lengkap, NIK, dan sertifikat vaksin yang ingin didownload (dosis satu atau dosis dua) untuk men-download sertifikat vaksin.
  • Sertifikat vaksinasi akan muncul di layar dan dapat di-download.

4. Cara Cek Sertifikat Vaksin Via Aplikasi

Baca Juga: Teknologi Informasi sebagai Solusi untuk Mengatasi Pandemi Covid-19

Jika Anda telah memiliki aplikasi PeduliLindungi di ponsel, Anda dapat mengecek sertifikat vaksin dengan tahapan sebagai berikut:

  • Masuk ke akun PeduliLindungi Anda dengan kode OTP SMS yang dikirim ke nomor ponsel Anda.
  • Klik ikon “Akun” yang terletak di pojok kanan atas aplikasi PeduliLindungi.
  • Setelah mengklik “Akun”, pilih “Sertifikat Vaksin”.
  • Layar akan menampilkan nama lengkap Anda. Klik nama Anda tersebut.
  • Muncul sertifikat vaksin pertama maupun kedua Anda.

Itulah cara cek sertifikat vaksin tanpa aplikasi maupun dengan aplikasi PeduliLindungi. Pilihlah yang paling memudahkan Anda. Semoga artikel ini bermanfaat ya. Tetap jaga protokol kesehatan!

Kontributor : Alan Aliarcham

Load More