SuaraJabar.id - Seorang siswa SD di Tasikmalaya meninggal dunia dua hari usai mengikuti vaksinasi anak usia 6-11 tahun.
Siswa SD berinisial De (10) warga Kecamatan Purabatu tersebut meninggal dunia pada Senin (17/1/2022) sore, dua hari usai menerima suntikan vaksin COVID-19 pada Sabtu (15/1/2022).
Dari keterangan seorang anggota keluarga siswa SD tersebut yang bernama Jajang Suhendar, Del terlihat sehat ketika akan mengikuti vaksinasi pada Sabtu (15/1/2022) lalu.
“Saat berangkat mau vaksin semangat. Tak mau diantar orang tua, sama temannya naik angkot ke sekolah,” ucapnya ketika ditemui di rumah duka di Kampung Sukasirna, Kecamatan Purbaratu Kota Tasikmalaya, Selasa (28/1/2022).
Setelah mendapatkan vaksinasi, Sabtu (15/1/2022), kata dia, juga tidak mencirikan dalam kondisi sakit dan dalam keadaan sehat.
Sempat pula bermain di pekarangan rumah hingga pukul 17.00 WIB dan dimandikan orang tuanya.
Esok harinya, De (10) mengalami demam tinggi. Lalu sempat dibawa ke Puskesmas Purbaratu setelah waktu magrib.
De (10) merupakan anak pertama pasangan Dede Budiman (40) dan Eka Rosita (35).
Jenazahnya dikebumikan di pemakaman umum setempat, Senin (17/1/2022) semalam.
Baca Juga: Israel Lakukan Uji Coba Memberi Vaksin Covid-19 Dosis Keempat, Bagaimana Hasilnya?
Pihak keluargapun menerima hal ini sebagai suratan dan takdir dari sang maha kuasa.
“Mohon doa semoga keponakan saya jadi ahli surga diterima amal ibadahnya. Untuk yang ditinggalkannya diberikan kekuatan, ketabahan dan ketawakalan,” ucapnya.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya dr. Uus Supangat membenarkan adanya siswa SD berinisial Del (10 tahun) yang meninggal dunia dua hari setelah disuntik vaksin COVID-19.
Menurutnya, siswa SD yang merupakan warga Kecamatan Purabatu itu meninggal dunia pada Senin (17/1/2022) sore.
Sebelumnya, ia menerima suntikan vaksin COVID-19 pertama untuk anak usia 6-11 tahun pada Sabtu (15/1/2022).
“Pada awalnya diduga KIPI murni (Kejadian Ikutan Paska Imunisasi). Lalu saya berbicara dengan dokter penanggungjawab saat ditangani di RSUD dan Ketua KIPI,” kata Uus dikutip dari Kapol.id--jejaring Suara.com, Selasa (18/1/2022).
Berita Terkait
-
Nanik S Deyang Jawab Surat Viral Waldan Minta MBG: Bismillah Kami Segera ke Sumbawa
-
Pekan Imunisasi Dunia Jadi Pengingat, DBD Kini Mengancam Anak hingga Dewasa
-
Unik! ASN Tasikmalaya Naik Kuda ke Kantor untuk Hemat BBM
-
Belajar di Kelas Rusak, Puluhan Siswa SD di Tasikmalaya Bertahan dalam Keterbatasan
-
DBD Menular atau Tidak Lewat Sentuhan? Simak Fakta-faktanya
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- 5 Rekomendasi Lipstik Anti Luntur Saat Dipakai Makan Gorengan
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Dibesarkan di Ujungberung, Sapi Khas Jawa Tengah Ini Dipilih Presiden untuk Idul Adha
-
Persib Cetak Hattrick Juara, Umuh Muchtar dan Wagub Jabar Gelar Kurban 15 Sapi
-
Belum Ada One Way dan Ganjil Genap, Arus Lalu Lintas Jalur Puncak Rabu Siang Masih Normal
-
7 Fakta Mundurnya Bojan Hodak dan Penunjukan Igor Tolic untuk Musim 2026/2027
-
Klarifikasi Polres Bogor Soal Video Viral Pemeriksaan Saksi: Ini 7 Fakta di Balik Kejadian