SuaraJabar.id - Seorang siswa SD di Tasikmalaya meninggal dunia dua hari usai mengikuti vaksinasi anak usia 6-11 tahun.
Siswa SD berinisial De (10) warga Kecamatan Purabatu tersebut meninggal dunia pada Senin (17/1/2022) sore, dua hari usai menerima suntikan vaksin COVID-19 pada Sabtu (15/1/2022).
Dari keterangan seorang anggota keluarga siswa SD tersebut yang bernama Jajang Suhendar, Del terlihat sehat ketika akan mengikuti vaksinasi pada Sabtu (15/1/2022) lalu.
“Saat berangkat mau vaksin semangat. Tak mau diantar orang tua, sama temannya naik angkot ke sekolah,” ucapnya ketika ditemui di rumah duka di Kampung Sukasirna, Kecamatan Purbaratu Kota Tasikmalaya, Selasa (28/1/2022).
Setelah mendapatkan vaksinasi, Sabtu (15/1/2022), kata dia, juga tidak mencirikan dalam kondisi sakit dan dalam keadaan sehat.
Sempat pula bermain di pekarangan rumah hingga pukul 17.00 WIB dan dimandikan orang tuanya.
Esok harinya, De (10) mengalami demam tinggi. Lalu sempat dibawa ke Puskesmas Purbaratu setelah waktu magrib.
De (10) merupakan anak pertama pasangan Dede Budiman (40) dan Eka Rosita (35).
Jenazahnya dikebumikan di pemakaman umum setempat, Senin (17/1/2022) semalam.
Baca Juga: Israel Lakukan Uji Coba Memberi Vaksin Covid-19 Dosis Keempat, Bagaimana Hasilnya?
Pihak keluargapun menerima hal ini sebagai suratan dan takdir dari sang maha kuasa.
“Mohon doa semoga keponakan saya jadi ahli surga diterima amal ibadahnya. Untuk yang ditinggalkannya diberikan kekuatan, ketabahan dan ketawakalan,” ucapnya.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya dr. Uus Supangat membenarkan adanya siswa SD berinisial Del (10 tahun) yang meninggal dunia dua hari setelah disuntik vaksin COVID-19.
Menurutnya, siswa SD yang merupakan warga Kecamatan Purabatu itu meninggal dunia pada Senin (17/1/2022) sore.
Sebelumnya, ia menerima suntikan vaksin COVID-19 pertama untuk anak usia 6-11 tahun pada Sabtu (15/1/2022).
“Pada awalnya diduga KIPI murni (Kejadian Ikutan Paska Imunisasi). Lalu saya berbicara dengan dokter penanggungjawab saat ditangani di RSUD dan Ketua KIPI,” kata Uus dikutip dari Kapol.id--jejaring Suara.com, Selasa (18/1/2022).
Berita Terkait
-
Pemkot Jaktim Bantah 6 Siswa SD di Pulogebang Keracunan MBG: Gejala Muntah Gegara Aroma Kol Rebus?
-
Anak Rentan DBD Sepanjang Tahun! Ini Jurus Ampuh Melindungi Keluarga
-
Tambah Nilai Produk, Pertamina Dukung KWT Lokal Go Nasional dengan Pengolahan Hasil Tani
-
Karma Instan! Viral Momen Mobil Dinas Terjebak di Jalan Rusak, Warga Cuek: Biar Merasakan
-
Ketika Mobil Dinas Jadi Korban Infrastruktur yang Tak Kunjung Diperbaiki
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Rakor Penanganan Masalah Pertanahan Karawang, BPN Paparkan Titik Konflik, Ini Strategi Barunya
-
Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
-
Universitas Indonesia Banding, Skandal Internal Kampus Terungkap?
-
Ratapan Ayah di Depan Puing-puing, Kisah Pilu Menanti Kabar Anak Tertimbun di Ponpes Al Khoziny
-
Rekomendasi Hotel di Mekkah untuk Perjalanan Umrah dan Haji