Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Selasa, 18 Januari 2022 | 19:11 WIB
Anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan. [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja]

Oleh karena itu jika ada manusia yang dengan sengaja menghilangkan, menghina, mendiskriminasi atau bahkan menyingkirkan orang lain dengan dalih perbedaan bahasa, mengganggap bahasa budaya orang lain lebih hina atau rendah, maka secara hakikat pula manusia itu tidak menyadari akan kekuasaan dan kehendak Sang Maha Kuasa.

"Alih-alih berusaha belajar dan memahami, tapi malah menghina, merendahkan bahkan merugikan pihak orang atau komunitas pengguna bahasa yang dicemarkannya, apalagi hal tersebut, sebagaimana akhir-akhir ini sedang beredar kasus anggota dewan dari salah satu partai nasionalis, sebagai penghinaan terhadap entitas budaya masyarakat dan Tuhan Sang Pencipta entitas masyarakat dan budaya bangsa tersebut," papar Ira.

Ia menegaskan, dalam konteks kasus Arteria Dahlan, menghina bahasa Sunda yang nota Bene merupakan bagian dari kekayaan dan jatidiri bangsa Indonesia, maka berarti menghina eksistensi kebangsaan dan Budaya bangsa.

Baca Juga: Arteria Dahlan Minta Kajati Berbahasa Sunda Dipecat, Budayawan Budi Dalton Geram: Jangan-jangan By Order

Load More