SuaraJabar.id - Pemblokiran kartu ATM berbasis magnetic stripe oleh bank-bank di Indonesia sempat menghebohkan para nasabahnya. Ini beda kartu atm magnetic stripe BCA dan chip.
Kebijakan itu merupakan amanat Surat Edaran Bank Indonesia (BI) No.17/52/DKSP tentang Implementasi Standar Nasional Teknologi Chip dan Penggunaan Personal Identification Number Online 6 Digit untuk Kartu ATM dan/atau Kartu Debet yang Diterbitkan di Indonesia.
Surat yang terbit di Jakarta, 30 Desember 2015 itu membatasi penggunaan Kartu ATM magnetic stripe. Bank-bank di Indonesia pun berlomba-lomba mengajak para nasabahnya untuk mengganti kartu ATM berbasis magnetic stripes menjadi kartu ATM berbasis chip.
Mereka diminta segera melakukan penggantian maksimal tanggal 31 Desember 2021.
BCA sebagai salah satu bank terbesar di Indonesia juga akan mengganti kartu ATM magnetic stripe ke chip.
Lantas, apa beda kartu ATM magnetic stripe BCA dan Chip?
Berikut penjelasannya:
1. Perbedaan Fisik Magnetic Stripe & Chip
Dilansir dari laman Perum Percetakan Negara Indonesia (PNRI) dan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI), kartu ATM magnetic stripe adalah kartu pintar yang penyimpanan datanya terdapat pada pita hitam yang terletak di belakang kartu.
Baca Juga: Diguncang Chip Langka, Samsung Berhasil Produksi 300 Juta Smartphone Sepanjang 2021
Pita hitam tersebutlah yang mengirimkan data kepada alat pembaca kartu melalui gesekan magnetik. Sementara kartu ATM chip adalah kartu yang penyimpanan datanya lebih banyak di dalam chip yang memiliki CPU, memory, sistem operasi, aplikasi dan fungsi kriptografi.
Laman Bank Indonesia juga menjelaskan dari sisi teknologi, kartu ATM berbasis chip akan memiliki kode keamanan saat dicek menggunakan mesin ATM atau EDC. Sementara data di magnetic stripe tidak memiliki proteksi apapun. Oleh sebab itu, kartu ATM dengan mekanisme magnetic stripe atau kartu ATM lama mudah dibaca dan dicuri pihak tak bertanggung jawab.
2. Cara Ganti ke Kartu BCA Chip
BCA menetapkan 1 Desember 2021 kartu Debit BCA Non Chip atau magnetic strip tidak akan bisa digunakan bertransaksi. Sebagai informasi, kartu Debit Non Chip ini meliputi Kartu ATM BCA dan Paspor BCA lama yang menggunakan teknologi magnetic strip. Namun anda tak perlu khawatir. Anda dapat mengganti kartu tersebut ke kartu Debit Chip dengan mudah. BCA menyediakan tiga cara mengganti kartu magnetic strip atau Non Chip ke kartu Chip.
Berikut caranya:
- Datang ke Kantor Cabang BCA terdekat
Berita Terkait
-
Perkuat Industri Semikonduktor, PERURI Luncurkan Sandbox Desain Chip Merah Putih
-
RI Percepat Ekosistem Industri Chip Nasional
-
Tak Lagi Rp10.000, Harga Saham BBCA Ditaksir Hanya Sampai Rp8.600
-
Bos BCA Titip Pesan Buat Calon Gubernur Bank Indonesia Baru, Apa Isinya?
-
Laba BCA Naik 1,8 Persen di Semester I 2026
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Siapa Ece Andi? Penjual Cilok Pelabuhanratu yang Viral Karena 'Mirip' Lionel Messi
-
Dedi Kusnandar: Persib Bandung Siap Hadapi Persija di Semifinal Piala Presiden 2026
-
Buntut Sidak Jalan Suryakencana, Wawali Jenal Mutaqin Evaluasi Bagi Hasil Juru Parkir
-
Penebangan Pohon di Jalan Riau Bandung Naik Kelas ke Pidana Berat, Gakkum KLH Turun Tangan
-
Rp11,3 Triliun Digelontorkan, BNPP Fokus Benahi Empat Masalah Besar Kawasan Perbatasan RI