SuaraJabar.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui Dinas Sosial (Dinsos) berencana membuat tempat atau lokasi rehabilitasi khusus para pekerja seks komersial (PSK).
Pasalnya, para PSK yang terjaring razia oleh Satpol-PP Kabupaten Bogor biasanya dikirim ke tempat rehabilitasi yang ada di wilayah Jawa Barat.
Kepala Dinsos Kabupaten Bogor, Farid Ma'ruf menjelaskan, pihaknya sudah melakukan pengusulan kepada Bupati Bogor untuk pembangunan panti rehabilitasi PSK tersebut.
"Rencananya begitu, sudah ada pengusulan," kata dia, Jumat 23 Mei 2025.
Ia menjelaskan, ada beberapa rencana lokasi pembangunan panti rehabilitasi PSK, diantaranya wilayah Kecamatan Kemang, Citereup dan Cibinong.
"Ada beberapa alternatif di Citeureup, Kemang, Pondok Rajeg (Cibinong). Nah ini lagi kita hitung-hitung, pertimbangkan," jelas dia.
Ia menargetkan, pembangunan panti rehabilitasi PSK itu dibangun pada anggaran tahun 2026. Sehingga, pemerintah Kabupaten Bogor tidak perlu lagi mengirimkan PSK yang terjaring razia ke tempat rehabilitasi Sukabumi dan Cirebon.
"Tahun depan, kita pengennya sudah punya karena kan kalau razia kemarin kita ga punya fasilitas kita kirim ke Sukabumi, Cirebon. Nah, sedangkan kalau sudah mampu kenapa ga kita tampung sendiri," jelas dia.
Ia mengklaim, Bupati Bogor Rudy Susmanto sudah merestui pembangunan panti rehabilitasi PSK itu. Saat ini, Dinas Sosial sedang memastikan lokasi yang pas untuk pembangunan itu.
Baca Juga: Modus Baru Peredaran Narkoba Terbongkar di Bandara SIM, AG Asal Bogor Bawa 1 Kg Sabu
"Masih rencana tapi sudah masuk ke tahapan-tahapan, sekarang lagi mempertimbangkan lokasinya yang tepat dimana. (Bupati setuju?). Sudah disetujui, beliau interest sekali," tutup dia.
PSK HIV AIDS di Bogor
Pemerintah Kabupaten Bogor sedang gencar melakukan razia PSK khususnya di wilayah Cibinong Raya. Razia terkahir, Pemkab Bogor melalui Satpol-PP Kabupaten Bogor mendapatkan PSK yang tekena HIV AIDS pada Kamis, 15 Mei 2025 dini hari.
Sekretaris Satpol-PP Kabupaten Bogor, Anwar Anggana menjelaskan, operasi itu dilakukan berdasarkan Perda nomor 4 tahun 2015 tentang Ketertiban Umum dan peraturan Bupati Bogor nomor 81 tahun 2021.
Anwar menjelaskan, Satpol-PP Kabupaten Bogor mengamankan 535 minuman keras di lokasi pertama di warung klontong wilayah Jl. Setu Cikaret, Kecamatan Cibinong.
Lokasi kedua, Satpol-PP Kabupaten Bogor mengamankan 3 3 perempuan yang diduga sebagai pekerja seks komersial dan pelanggan aplikasi Michat.
Berita Terkait
-
Modus Baru Peredaran Narkoba Terbongkar di Bandara SIM, AG Asal Bogor Bawa 1 Kg Sabu
-
Sungai Dicemari Limbah Oranye, Pabrik Ditutup Sementara!
-
MPR Geram! Soroti Carut-Marut Pelaksanaan MBG di Bogor Usai Kasus Keracunan
-
Geger! Perawat di Cirebon Diduga Lakukan Pelecehan Seksual ke Pasien Anak
-
Mimpi Sehat Berujung Petaka! Puluhan Siswa Bogor Diduga Keracunan Program MBG
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Here We Go! Elkan Baggott Kembali Dipanggil ke Timnas Indonesia
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
Terkini
-
Waspada! Ini Titik Rawan Macet di Cirebon Saat Mudik Lebaran 2026, Rest Area Jadi Sorotan
-
Jurnalis Wajib Tahu! IPB University Buka Beasiswa S2 Khusus Wartawan
-
Bukan Lagi Mimpi, Anggur Berkualitas Dunia Segera Melimpah dari Lahan IPB
-
Lebih dari Sekadar Belajar: Menyiapkan Generasi Kreatif Sejak Dini di Kawasan Orange Groves
-
Ketahanan Pangan Masa Depan: Model Peternakan Bebek Terintegrasi di Desa Babakan Asem