SuaraJabar.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui Dinas Sosial (Dinsos) berencana membuat tempat atau lokasi rehabilitasi khusus para pekerja seks komersial (PSK).
Pasalnya, para PSK yang terjaring razia oleh Satpol-PP Kabupaten Bogor biasanya dikirim ke tempat rehabilitasi yang ada di wilayah Jawa Barat.
Kepala Dinsos Kabupaten Bogor, Farid Ma'ruf menjelaskan, pihaknya sudah melakukan pengusulan kepada Bupati Bogor untuk pembangunan panti rehabilitasi PSK tersebut.
"Rencananya begitu, sudah ada pengusulan," kata dia, Jumat 23 Mei 2025.
Ia menjelaskan, ada beberapa rencana lokasi pembangunan panti rehabilitasi PSK, diantaranya wilayah Kecamatan Kemang, Citereup dan Cibinong.
"Ada beberapa alternatif di Citeureup, Kemang, Pondok Rajeg (Cibinong). Nah ini lagi kita hitung-hitung, pertimbangkan," jelas dia.
Ia menargetkan, pembangunan panti rehabilitasi PSK itu dibangun pada anggaran tahun 2026. Sehingga, pemerintah Kabupaten Bogor tidak perlu lagi mengirimkan PSK yang terjaring razia ke tempat rehabilitasi Sukabumi dan Cirebon.
"Tahun depan, kita pengennya sudah punya karena kan kalau razia kemarin kita ga punya fasilitas kita kirim ke Sukabumi, Cirebon. Nah, sedangkan kalau sudah mampu kenapa ga kita tampung sendiri," jelas dia.
Ia mengklaim, Bupati Bogor Rudy Susmanto sudah merestui pembangunan panti rehabilitasi PSK itu. Saat ini, Dinas Sosial sedang memastikan lokasi yang pas untuk pembangunan itu.
Baca Juga: Modus Baru Peredaran Narkoba Terbongkar di Bandara SIM, AG Asal Bogor Bawa 1 Kg Sabu
"Masih rencana tapi sudah masuk ke tahapan-tahapan, sekarang lagi mempertimbangkan lokasinya yang tepat dimana. (Bupati setuju?). Sudah disetujui, beliau interest sekali," tutup dia.
PSK HIV AIDS di Bogor
Pemerintah Kabupaten Bogor sedang gencar melakukan razia PSK khususnya di wilayah Cibinong Raya. Razia terkahir, Pemkab Bogor melalui Satpol-PP Kabupaten Bogor mendapatkan PSK yang tekena HIV AIDS pada Kamis, 15 Mei 2025 dini hari.
Sekretaris Satpol-PP Kabupaten Bogor, Anwar Anggana menjelaskan, operasi itu dilakukan berdasarkan Perda nomor 4 tahun 2015 tentang Ketertiban Umum dan peraturan Bupati Bogor nomor 81 tahun 2021.
Anwar menjelaskan, Satpol-PP Kabupaten Bogor mengamankan 535 minuman keras di lokasi pertama di warung klontong wilayah Jl. Setu Cikaret, Kecamatan Cibinong.
Lokasi kedua, Satpol-PP Kabupaten Bogor mengamankan 3 3 perempuan yang diduga sebagai pekerja seks komersial dan pelanggan aplikasi Michat.
Berita Terkait
-
Modus Baru Peredaran Narkoba Terbongkar di Bandara SIM, AG Asal Bogor Bawa 1 Kg Sabu
-
Sungai Dicemari Limbah Oranye, Pabrik Ditutup Sementara!
-
MPR Geram! Soroti Carut-Marut Pelaksanaan MBG di Bogor Usai Kasus Keracunan
-
Geger! Perawat di Cirebon Diduga Lakukan Pelecehan Seksual ke Pasien Anak
-
Mimpi Sehat Berujung Petaka! Puluhan Siswa Bogor Diduga Keracunan Program MBG
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 7 Sepatu Nike Tanpa Tali yang Praktis dan Super Nyaman untuk Lansia
Pilihan
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
-
Hashim dan Anak Aguan Mau Caplok Saham UDNG, Bosnya Bilang Begini
Terkini
-
Ketua DPRD Bogor Desak Polisi 'Sikat Habis' Tambang Emas Ilegal di Pongkor dan Cigudeg
-
Dilema Perut vs Aturan di Pongkor: ESDM Akui Marak Tambang Emas Ilegal di Bogor
-
Kunci Jawaban IPS Kelas 8 Halaman 17 Kurikulum Merdeka: Panduan Lengkap Identifikasi SDA
-
Baru Kumpul Tahun Baru, Keluarga Pramugari Esther Aprilita di Bogor Masih Berharap Mukjizat
-
Kunci Jawaban IPS Kelas 8 Halaman 205: Bedah Tuntas Dampak Monopoli Perdagangan