SuaraJabar.id - Pabrik pencemar limbah di Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor, Jawa Barat ditutup sementara oleh Pemkab Bogor.
Sekda Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika mengerahkan Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) untuk mencegah pencemaran sungai seperti di Citeureup kembali terulang.
Dia menyayangkan peristiwa pencemaran sungai di Kampung Bojong Engsel, Desa Tarikolot, Kecamatan Citeureup, yang aliran airnya berubah warna menjadi oranye akibat limbah industri.
"DPKPP melalui unit pelaksana teknis (UPT) pengawasan bangunan harus turun juga untuk memastikan perizinan bangunan perusahaan tersebut telah terbit sesuai ketentuan," kata Ajat.
Ia menyampaikan komitmen Bupati Bogor Rudy Susmanto untuk menindak segala bentuk pencemaran lingkungan yang ada di Kabupaten Bogor.
"Sehingga, kasus ini jangan terhenti hanya terkait penegakan hukum aspek lingkungan saja," cetus Sekda Ajat.
Di sisi lain, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor menindak PT Harapan Mulya, industri pembuatan gerobak dan tong sampah yang diduga mencemari air sungai menjadi berwarna oranye.
Kabid Penegakan Hukum dan Pengelolaan Limbah B3 pada DLH Kabupaten Bogor, Gantara Lenggana memimpin penindakan dengan memasangi garis PPLH (Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup) pada bagian saluran limbah pabrik yang berlokasi di Kampung Bojong Engsel, Desa Tarikolot, Kecamatan Citeureup, Senin.
Ia menjelaskan penindakan tersebut merupakan instruksi dari Bupati Bogor Rudy Susmanto, setelah Pemerintah Kabupaten Bogor menerima aduan dari masyarakat melalui media sosial.
Baca Juga: KPK Bertemu Dedi Mulyadi, Ada Apa?
"Hari ini kami melakukan pengecekan ke PT Harapan Mulya dan CV Karya Erat. Kami menemukan bahwa PT Harapan Mulya melakukan pembuangan limbah B3 secara tidak semestinya," kata dia dilansir dari Antara.
PT Harapan Mulya diketahui melakukan pengecatan gerobak dan tong sampah menggunakan powder cat sintetik. Kemudian, melakukan pembuangan limbah tidak sesuai dengan aturan.
"Kami melakukan penutupan sementara saluran limbah PT Harapan Mulya dan mengambil sampling untuk dilakukan pengujian laboratorium," jelas Gantara.
Ia mengatakan bahwa jika hasil laboratorium menunjukkan bahwa PT Harapan Mulya melakukan pelanggaran, maka akan diberikan sanksi paksaan pemerintah, denda, dan bahkan sanksi pidana lingkungan.
"Kami akan memanggil pihak PT Harapan Mulya ke kantor untuk melakukan BAP pada hari Senin nanti. Jika mereka tidak mematuhi sanksi yang diberikan, maka kami akan melakukan tindakan yang lebih keras," ujar Gantara menegaskan.
Penyebab Sungai di Bogor Berubah Warna
Berita Terkait
-
KPK Bertemu Dedi Mulyadi, Ada Apa?
-
Dedi Mulyadi Sebut Laki-laki Suka Berbohong Jadi Target Masuk Barak Militer
-
Sobek Tapi Bangga: Sepatu Butut Siswa SMK Ini Bikin Dedi Mulyadi Kagum Dan Beri Rp 3,5 Juta
-
Lulusan SMKN 1 Bandung Unik! Tanpa Kebaya, Jas dan Dekorasi Mewah
-
Rocky Gerung Sebut Barak Militer Seharusnya Untuk Ormas, Dedi Mulyadi Seolah Amini
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Pilihan Ban Motor Bebas Licin, Solusi Aman dan Nyaman buat Musim Hujan
- 5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
- 5 Mobil Keluarga Bekas Kuat Tanjakan, Aman dan Nyaman Temani Jalan Jauh
- Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025? Ini Cara Mudahnya!
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Mau Bekukan Peran Bea Cukai dan Ganti dengan Perusahaan Asal Swiss
-
4 HP dengan Kamera Selfie Beresolusi Tinggi Paling Murah, Cocok untuk Kantong Pelajar dan Mahasiswa
-
4 Rekomendasi HP Layar AMOLED Paling Murah Terbaru, Nyaman di Mata dan Cocok untuk Nonton Film
-
Hasil Liga Champions: Kalahkan Bayern Muenchen, Arsenal Kokoh di Puncak Klasemen
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
Terkini
-
Dana Atlet Disabilitas Ditilep Rp7 Miliar Buat Nyaleg dan Beli Mobil, Polisi Bekuk 2 Pejabat Bekasi
-
Wajah Baru Karawang! Bupati Aep Sapu Bersih Bangunan Liar di Interchange Tol Demi Gaet Investor
-
Sambut Tahun Baru 2026, Bigland Bogor Hotel Gelar Survival Land
-
KA Jaka Lalana Rute Jakarta-Cianjur Resmi Beroperasi 14 Desember: Cek Jadwal dan Rutenya!
-
Jalur KA Jaka Lalana Jakarta-Cianjur Segera Dibuka, Bupati: Siap-Siap Ekonomi Meroket