SuaraJabar.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bertemu dengan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi diduga terkait kasus korupsi pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).
Namun Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengaku bahwa pihaknya tidak membahas mengenai kasus korupsi BJB saat pertemuan dengan Dedi Mulyadi Senin pagi.
“Tidak spesifik membahas perkara yang sedang ditangani oleh KPK,” ujarnya.
Adapun kasus dugaan korupsi tersebut terkait proyek pengadaan iklan pada Bank BJB periode 2021—2023, dan turut menyeret mantan Gubernur Jabar Ridwan Kamil usai rumahnya digeledah pada 10 Maret 2025 oleh penyidik KPK.
Lebih lanjut Budi menjelaskan bahwa pertemuan antara pejabat KPK dengan Dedi Mulyadi secara khusus hanya membahas perencanaan dan penganggaran di Pemerintah Provinsi Jabar.
“Nantinya KPK juga akan melakukan rapat koordinasi kepada seluruh kepala daerah di lingkungan Jawa Barat untuk kembali memetakan karena tentunya setiap wilayah punya kekhususannya, atau permasalahannya,” ujarnya.
Sementara itu, dia menyatakan bahwa KPK mendukung upaya perencanaan penganggaran yang efisien, transparan, akuntabel, dan berpedoman pada prinsip-prinsip maupun ketentuan pengelolaan keuangan daerah.
“Dengan demikian, upaya-upaya tersebut tidak hanya untuk memitigasi ataupun mencegah potensi terjadinya korupsi, tetapi juga memastikan agar setiap rupiah anggaran negara ataupun anggaran daerah bisa betul-betul bermanfaat bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Namun, kata dia, upaya pencegahan korupsi yang dilakukan pemerintah daerah tetap membutuhkan komitmen dari anggota dewan di DPRD.
Baca Juga: Dedi Mulyadi Sebut Laki-laki Suka Berbohong Jadi Target Masuk Barak Militer
Sebelumnya, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi mengunjungi KPK pada Senin pagi.
Usai pertemuan, Dedi mengatakan bahwa dirinya membahas upaya realokasi anggaran Pemprov Jabar.
“Ada Rp5 triliun lebih realokasi anggaran. Realokasi itu mengubah belanja rutin pemerintah yang dianggap selama ini memboroskan anggaran pemerintah,” ujar Dedi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin.
Dedi Mulyadi
Dedi Mulyadi lahir 11 April 1971 adalah seorang aktivis dan politikus berkebangsaan Indonesia, yang saat ini menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat untuk periode 2025-2030.
Ia merupakan anggota Dewan Perwakilan Rakyat daerah pemilihan Jawa Barat VII dan duduk di Komisi VI dari 2019 hingga 2023.
Sebelumnya, Dedi menjabat sebagai Bupati Purwakarta selama dua periode berturut-turut dari 2008 sampai 2018.
Berita Terkait
-
Dedi Mulyadi Sebut Laki-laki Suka Berbohong Jadi Target Masuk Barak Militer
-
Sobek Tapi Bangga: Sepatu Butut Siswa SMK Ini Bikin Dedi Mulyadi Kagum Dan Beri Rp 3,5 Juta
-
Lanjutan Sidang Korupsi Dana Hibah NPCI Jabar: Saksi Ungkap Kevin Fabiano Tak Pernah Buat LPJ
-
Lulusan SMKN 1 Bandung Unik! Tanpa Kebaya, Jas dan Dekorasi Mewah
-
Rocky Gerung Sebut Barak Militer Seharusnya Untuk Ormas, Dedi Mulyadi Seolah Amini
Terpopuler
- Singapura Diguncang Gelombang Protes Rakyatnya, Buntut Rencana Penggundulan Hutan untuk Perumahan
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Wacana Percepatan Pemilu Bikin Panas, GCP Bakal Polisikan Budi Arie
-
Duka di Cikarang Utara: Ayah dan Anak Tewas Usai Ledakan Tabung Gas Hanguskan Rumah
-
Momentum HAPERNAS 2026, Perumnas Serahterimakan Hunian kepada Lebih dari 530 Konsumen
-
Bank SMBC Indonesia Gandeng ADB Perkuat Pembiayaan Perdagangan dan Rantai Pasok
-
Usut Sumber Limbah Kali Jantung, DLHK Depok Gandeng Wilayah Tempuh Jalur Hukum