SuaraJabar.id - Respon atas tindakan Politikus PDI Perjuangan Arteria Dahlan yang meminta Jaksa Agung mengganti Kajati Jawa Barat karena berbicara menggunakan Bahasa Sunda dalam rapat dengan Komisi II DPR RI terus bermunculan.
Setelah banyak tokoh Sunda mulai dari akademisi, budayawan hingga kepala daerah yang menentang permintaan Arteria Dahlan mengganti Kajati Jabar karena berbicara menggunakan Bahasa Sunda, kini muncul baliho bertuliskan "Arteria Dahlan Musuh Orang Sunda" pada Rabu (19/1/2022).
Baliho tersebut salah satunya terpantau di Jalan Tamansari, Kota Bandung.
Spanduk tersebut berlatar warna putih dan tinta warna merah-hitam. Belum diketahui orang yang memasang spanduk tersebut.
Baca Juga: Siap Lahir Batin Maju di Pilpres 2024, Ridwan Kamil Sebut RI 1 atau RI 2 Tuhan yang Tentukan
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Ibrahim Tompo menyebut pihaknya belum menerima adanya masyarakat yang melaporkan Arteria Dahlan ke polisi.
"Belum (ada laporan), tapi kalau melihat dari Tempat Kejadian Perkara (TKP) atau lokasi kejadiannya enggak akan di Jawa Barat," Kata dia saat dihubungi, Rabu (19/1/2022).
Meski demikian, pihaknya akan mengakomodir jika ada masyarakat yang membuat laporan aduan kepada polisi.
"Kalau misalnya di sini ada orang Jawa Barat yang merasa keberatan, buat pengaduan di sini kita akan akomodir. Tapi kita belum tahu perkembangannya, informasinya belum jelas," katanya.
Sebelumnya diberitakan, etua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat, Ono Surono, menegaskan partai politik tempat Arteria Dahlan bernaung sangat menghormati keberadaan Jawa Barat, keberadaan suku Sunda, termasuk Bahasa Sunda.
Baca Juga: Puluhan Ribu Anggota AMS Bali Dukung Ridwan Kamil, 'Kalau Sudah Ada Pasangannya, Kami Deklarasi'
Pernyataan tersebut dia katakan melalui video yang diunggah di akun instagram miliknya, @ono_surono, terkait dengan penyataan anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Arteria Dahlan, yang meminta Kejaksaan Agung untuk memberhentikan seorang kepala Kejaksaan Tinggi hanya karena berbicara dalam bahasa Sunda saat rapat.
"Kepada Bapak Jaksa Agung, tolong permintaan saudara Arteria Dahlan itu tidak dipenuhi. Tidak perlu Pak Asep diganti hanya gara-gara memakai Bahasa Sunda, dan PDI Perjuangan sangat menghormati betul keberadaan Jawa Barat, keberadaan orang-orang Sunda, termasuk bahasanya," kata Surono melalui pernyataan video di akun instagram miliknya, Rabu (19/1/2022) dikutip dari Antara.
Kontributor : Cesar Yudistira
Berita Terkait
-
Lawan Ridwan Kamil, Lisa Mariana Akan Konferensi Pers Meski Kondisi Mental Tak Stabil
-
Warga Jabar yang Taat Pajak Jangan Iri karena Tak Dapat Pemutihan, Dedi Mulyadi Siapkan Surprise
-
Merak Siaga! Kepala BMKG Turun Tangan Imbau Masyarakat Ihwal Angin Kencang
-
H-2 Lebaran, Arus Mudik di Tol Cipali Ramai Lancar
-
Ragam Pesan-pesan Lucu dan Mengharukan Pemudik Motor di Kalimalang
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
BRI Terapkan Prinsip ESG untuk Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
-
BRI Berikan Tips Keamanan Digital: Waspada Kejahatan Siber Saat Idulfitri 1446 H
-
Program BRI Menanam Grow & Green: Meningkatkan Ekosistem dan Kapasitas Masyarakat Lokal
-
Dedi Mulyadi Skakmat PTPN: Kenapa Tanah Negara Disewakan, Perkebunannya Mana?
-
Gubernur Dedi Mulyadi Libatkan Pakar, Evaluasi Besar-besaran Kegiatan Ekonomi di Pegunungan Jabar