SuaraJabar.id - Kepala Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas Kelas IIB Sukabumi Christo Toar mengatakan pihaknya memindahkan 14 narapidana ke Lapas Kelas IIB Warungkoar.
Ia mengatakan, belasan napi itu dipindahkan ke Wrungkoar pada Selasa (18/1/2022) malam karena kerap membuat onar dan kedapatan menyeludupkan narkoba di Lapas.
“Ada beberapa yang berantem, ada juga yang berusaha memasukkan narkoba ke dalam lapas."
"Ini merupakan salah satu bukti nyata kami untuk menindak tegas seluruh warga binaan yang tidak taat mengikuti pembinaan dan mengganggu keamanan dan ketertiban di Lapas Sukabumi,” kata Christo, Rabu (19/1/2022).
Christo berharap 14 orang yang dipindahkan ke Lapas Warungkiara akan lebih baik dalam menjalankan program pembinaan, sebab berada pada situasi dan kondisi lingkungan yang baru.
"Jika di Lapas Sukabumi tidak bisa dibina dan tidak bisa mengikuti peraturan maka akan kami pindahkan ke Lapas lain agar mereka bisa mengikuti pembinaan dengan baik, semuanya kami lakukan untuk kebaikan mereka" tuturnya.
Selain itu Christo pun mengungkapkan pemindahan narapidana ini juga dilakukan guna mengurangi over kapasitas di Lapas Sukabumi yang mencapai hingga 150 persen.
“Data kemarin sore 529 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di dalam lapas,” jelasnya.
Apabila Lapas over kapasitas, Christo menyatakan rentan terjadinya gangguan keamanan.
"Bisa memungkinkan munculnya polemik baru dan gangguan keamanan dan ketertiban atau hal yang tidak diinginkan lainnya," jelasnya.
Baca Juga: Tahanan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Meninggal, Keluarga Mengadu ke Komnas HAM
Berita Terkait
-
Kronologi Penggerebekan 16 WNA di Sukabumi: Sewa Hotel Setahun, Diduga Siapkan 50 Anggota Sindikat
-
Sukabumi Jadi Markas "Cinta Palsu" Antarnegara: 16 WNA Spesialis Love Scamming Digulung Imigrasi!
-
Rincian Aset Bandar Koko Erwin Senilai Rp15,3 M Disita Polisi: Gudang, Toko dan Deretan Mobil Hiace
-
Divonis 7 Tahun Penjara, Tim Kuasa Hukum Baru Ammar Zoni Pertimbangkan Banding dan PK
-
Marak Penyalahgunaan Narkoba, Pengusaha Liquid Tegaskan Vape Legal Aman
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Diiringi Kereta Kencana, Mahkota Binokasih Akan Diarak Keliling 8 Kota di Jawa Barat
-
Proyek Raksasa 1.040 MW Dihentikan Sementara, Simak Dampak Longsor di PLTA Upper Cisokan
-
Polda Jabar Tangkap Pelaku Perusakan Fasilitas Umum Saat May Day di Bandung
-
Waspada Penipuan KUR, BRI Imbau Gunakan Kanal Resmi dan Lindungi Data Diri
-
Kerasnya Evaluasi Bojan Hodak Usai Persib Kembali ke Puncak