SuaraJabar.id - Politikus PDI Perjuangan, Arteria Dahlan akhirnya meminta maaf atas pernyataannya yang meminta Jaksa Agung untuk mencopot Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat karena berbicara menggunakan Bahasa Sunda dalam Rapat.
Arteria Dahlan yang sempat menolak meminta maaf terkait pernyataannya soal Bahasa Sunda itu akhirnya menyampaikan permohonan maaf di DPP PDI Perjuangan, Jakarta, Kamis (20/1/2022).
"Saya dengan sungguh-sungguh menyatakan permohonan maaf kepada masyarakat Jawa Barat, khususnya masyarakat Sunda atas pernyataan saya beberapa waktu lalu,” kata Arteria dalam surat keterangannya.
Klarifikasi dan permintaan maaf itu disampaikan Arteria Dahlan pada Sekjen Hasto Kristiyanto dan Ketua DPP Komarudin Watubun.
Sebelumnya, Arteria Dahlan menjadi sasaran kemarahan orang Sunda. Tokoh-tokoh Sunda mulai dari aademisi, budayawan hingga kepala daerah seperti Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memintanya untuk memberikan klarifikasi atas pernyataan soal Bahasa Sunda.
Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, TB Hasanuddin turut mengecam pernyataan rekan separtainya, Arteria Dahlan, yang meminta agar Jaksa Agung memecat Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Barat yang berbahasa Sunda saat rapat.
Pernyataan Arteria Dahlan kata TB, dianggap tidak mencerminkan karakter PDI Perjuangan.
Lebih jauh, ia dinilai mengkhianati perjuangan partai dalam pemeliharaan dan pengembangan kebudayaan. Bahkan, Arteria disebut telah murtad, melenceng dari ideologi partai berlambang banteng itu.
"Saya pun sebagai sesama kader merasa terpukul, ini bukan roh, bukan jiwa dari PDIP. Jadi, menurut hemat saya, ini murtad dari pakem ideologi partai. Karena PDIP itu nasionalis dan terkenal pluralis," kata TB Hasanuddin di hadapan para tokoh masyarakat Sunda yang berhimpun dalam Koalisi Masyarakat Penutur Bahasa Sunda, di Perpustakaan Ajip Rosidi, Kota Bandung, Rabu (19/1/2022).
Baca Juga: Bahasa Sunda Diributkan, Ibu Cinta Laura Sebut Arteria Dahlan Tega
Arteria sempat ogah minta maaf. Ia justru meminta kepada masyarakat untuk melapor dirinya ke Mahkamah Kehormatan Dewan atau MKD DPR apabila memang tidak berkenan dan menganggap pernyataannya salah.
Adapun pernyataan ia ialah terkait permintaan ganti Kajati yang menggunakan bahasa Sunda saat rapat.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 5 Rekomendasi Sepeda Lipat di Bawah 5 Juta yang Ringan dan Stylish, Mobilitas Semakin Nyaman
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
KPAI Desak Ayah Kandung NS Diproses Hukum: Terungkap Sering Siksa Anak Sebelum Tragedi Jampang Kulon
-
Tabrakan Beruntun 3 Kendaraan di Pamulihan Sumedang, 8 Orang Dilarikan ke Rumah Sakit
-
5 Poin Penting Ibu Tiri di Sukabumi Tersangka Hingga Ayah Kandung Dibidik Polisi
-
Tak Berhenti di Ibu Tiri, Ayah Kandung NS Kini Dibidik Polisi Atas Dugaan Penelantaran Anak
-
Chat Sadis Terbongkar! Ayah NS Diduga Biarkan Anak Sakit: Biarin Aja, Tinggal Dimakamin