SuaraJabar.id - Politikus PDI Perjuangan, Arteria Dahlan akhirnya meminta maaf atas pernyataannya yang meminta Jaksa Agung untuk mencopot Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat karena berbicara menggunakan Bahasa Sunda dalam Rapat.
Arteria Dahlan yang sempat menolak meminta maaf terkait pernyataannya soal Bahasa Sunda itu akhirnya menyampaikan permohonan maaf di DPP PDI Perjuangan, Jakarta, Kamis (20/1/2022).
"Saya dengan sungguh-sungguh menyatakan permohonan maaf kepada masyarakat Jawa Barat, khususnya masyarakat Sunda atas pernyataan saya beberapa waktu lalu,” kata Arteria dalam surat keterangannya.
Klarifikasi dan permintaan maaf itu disampaikan Arteria Dahlan pada Sekjen Hasto Kristiyanto dan Ketua DPP Komarudin Watubun.
Sebelumnya, Arteria Dahlan menjadi sasaran kemarahan orang Sunda. Tokoh-tokoh Sunda mulai dari aademisi, budayawan hingga kepala daerah seperti Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memintanya untuk memberikan klarifikasi atas pernyataan soal Bahasa Sunda.
Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, TB Hasanuddin turut mengecam pernyataan rekan separtainya, Arteria Dahlan, yang meminta agar Jaksa Agung memecat Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Barat yang berbahasa Sunda saat rapat.
Pernyataan Arteria Dahlan kata TB, dianggap tidak mencerminkan karakter PDI Perjuangan.
Lebih jauh, ia dinilai mengkhianati perjuangan partai dalam pemeliharaan dan pengembangan kebudayaan. Bahkan, Arteria disebut telah murtad, melenceng dari ideologi partai berlambang banteng itu.
"Saya pun sebagai sesama kader merasa terpukul, ini bukan roh, bukan jiwa dari PDIP. Jadi, menurut hemat saya, ini murtad dari pakem ideologi partai. Karena PDIP itu nasionalis dan terkenal pluralis," kata TB Hasanuddin di hadapan para tokoh masyarakat Sunda yang berhimpun dalam Koalisi Masyarakat Penutur Bahasa Sunda, di Perpustakaan Ajip Rosidi, Kota Bandung, Rabu (19/1/2022).
Baca Juga: Bahasa Sunda Diributkan, Ibu Cinta Laura Sebut Arteria Dahlan Tega
Arteria sempat ogah minta maaf. Ia justru meminta kepada masyarakat untuk melapor dirinya ke Mahkamah Kehormatan Dewan atau MKD DPR apabila memang tidak berkenan dan menganggap pernyataannya salah.
Adapun pernyataan ia ialah terkait permintaan ganti Kajati yang menggunakan bahasa Sunda saat rapat.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Makna Kebaya Hitam dan Batik Slobog yang Dipakai Cucu Bung Hatta, Sindir Penguasa di Istana Negara?
Pilihan
-
Waduh! Cedera Kevin Diks Mengkhawatirkan, Batal Debut di Bundesliga
-
Shayne Pattynama Hilang, Sandy Walsh Unjuk Gigi di Buriram United
-
Danantara Tunjuk Ajudan Prabowo jadi Komisaris Waskita Karya
-
Punya Delapan Komisaris, PT KAI Jadi Sorotan Danantara
-
5 Rekomendasi HP Tahan Air Murah Mulai Rp2 Jutaan Terbaik 2025
Terkini
-
Dari Kurir Jadi Juragan! Dua Warga Bandung Raup Omzet Ratusan Juta
-
KRL Lumpuh Total Dihantam Gempa Bekasi: 5 Fakta Menegangkan di Balik Normalisasi Cepat
-
Cerita di Balik Layar Pemulihan KRL Usai Gempa Bekasi: Hujan Deras Tak Hentikan Kami
-
Warisan Proyek Mangkrak di Meja Dedi Mulyadi, Sanggupkah Akhiri Kutukan 10 Tahun TPPAS Lulut Nambo?
-
Jangan Sampai Terlewat! Ini Jadwal dan Cara Daftar Jabar Media Summit 2025