SuaraJabar.id - Beredar surat selebaranyang bertuliskan 'PUNGLI OLEH KADES CIKALONG'. Selebaran yang tak diketahui siapa pengirimnya atau surat kaleng itu pun viral di media sosial.
Surat kaleng tersebut ditemukan di sejumlah titik di wilayah Cikalongwetan dan Cipeundeuy, Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Surat keterangan dengan nomor: 973/1123/DS/2020 berisi tentang biaya akte jual beli tanah. Dalam surat tersebut, tertulis bahwa biaya akte jual beli tanah sebesar Rp 34.160.000.
Persentasi biayanya pun disebutkan yakni untuk Camat Cikalongwetan sebesar Rp 12.200.000 serta untuk Kepala Desa Cikalong Rp 21.960.000. Dalam surat tersebut juga tertera tandatangan Kepala Desa Cikalong Agun Gumilar pada 11 Juni 2020.
Saat dikonfirmasi Suara.com pada Kamis (20/1/2022), Kepala Desa Cikalong Agung Gumilar bebenarkan bahwa selembaran surat tersebut tersebar di berbagai titik di Cikalongwetan dan Cipeundeuy pada Rabu (19/1/2022) pagi.
"Anehnya suratnya disebar di luar Desa Cikalong. Seperti di Ciptagumati, di Cipeundeuy. Pokoknya di tempat-tempat ramai," ungkap Agun.
Namun, Kedes ganteng tersebut membantah dirinya sudah mengeluarkan surat tersebut. Pasalnya, dirinya merasa sama sekali tidak pernah menandatangani surat yang berisi dugaan pungli tersebut.
Dirinya menduga ada oknum yang sengaja untuk mencemarkan nama baiknya dengan gara-gara kotor tersebut.
"Itu mengatasnamakan saya, saya enggak tau. Kemungkinan tandatangan dipalsukan. Cap desa juga saya lihat kaya hasil scan," tegas Agun.
Baca Juga: Resep Crab Rangoon Versi Ekonomis yang Mudah Dicoba di Rumah dan Dijamin Enak
Anehnya, ungkap Agun, dalam surat tersebut tidak disertakan nama pemilik dan lokasi tanah. Hanya tertera luasanya saja yakni sekitar 6.100 meter persegi. Kemudian tanggal terbit surat pun sudah dua tahun lalu.
"Itu tahun 2020, kalau bener ada yang dirugikan harusnya laporan tahun 2020 atau tahun 2021," ucapnya.
Agun mengaku sudah berkonstasi dengan pihak kepolisian untuk mengambil langkah hukum. Sebab, kata dia, permasalahan ini sudah masuk dugaan pencemaran nama baik. Namun untuk sementara ini laporan belum dilakukan sebab masih mengumpulkan data lengkapnya.
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki
Berita Terkait
-
Cara Beli Acne Patch Bentuk Kecoa yang Viral, Apa Manfaatnya?
-
Berkas Pagar Laut Tangerang Dikembalikan, Ini Alasan Bareskrim Tak Masukan Pasal Tipikor
-
Kepala Desa Segarajaya Jadi Tersangka Pemalsuan 93 SHM Pagar Laut Bekasi, Begini Modusnya
-
Profil Rumah Literasi: Diduga Selewengkan Uang Donasi, Donatur Tagih Transparansi
-
Warganet Tanya Soal Jeje Govinda Bawa Anak ke Kantor, Kang Dedi Mulyadi Samakan Dengan Nabi
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Rekrutmen Guru Sekolah Rakyat Sudah Dibuka? Simak Syarat dan Kualifikasinya
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
Pilihan
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB, Terbaik untuk April 2025
Terkini
-
Tragedi di RSHS, Dokter Residensi Rudapaksa Keluarga Pasien! Ini Fakta yang Diungkap Polisi
-
BRI UMKM EXPO(RT) 2025 Sukses Bawa Parfum Produksi Sidoarjo Go Global: Korea, Amerika, dan Nigeria
-
Modal Semangat dan Keberanian, Suryani Buktikan Perempuan Bisa Naik Kelas
-
Lucky Hakim Liburan ke Jepang Tuai Kritik, Dedi Mulyadi Sentil Soal Etika Pejabat!
-
Cari Titik Temu, Bupati Bogor Ajak Duduk Bersama Bahas Isu Viral Kades Minta THR