SuaraJabar.id - Politikus PDI Perjuangan, Arteria Dahlan dikabarkan telah meminta maaf kepada masyarakat Sunda terkait pernyataannya yang dianggap mengerdilkan Bahasa Sunda. Meski demikian, Koalisi Masyarakat Penutur Bahasa Sunda tetap akan melanjutkan tuntutan mereka.
"Soal tuntutan, kami akan tetap melanjutkannya. Karena kan begini, dalam tuntutan itu kami meminta untuk DPP PDIP mencopot Arteria, kan tidak ada jaminan Arteria tidak mengulanginya lagi. Tidak ada jaminan kalau hanya lewat teguran," kata Koordinator Koalisi Masyarakat Penutur Bahasa Sunda, Cecep Burdansyah, kepada Suara.com, Kamis (20/1/2022).
Terkait isi tuntutan sempat disampaikan oleh pihak Koalisi Masyarakat Penutur Bahasa Sunda, saat mengadakan pertemuan di Perpustakaan Ajip Rosidi, kemarin, Rabu (19/1/2022).
Pertama, mendesak DPP PDI-P menarik Arteria Dahlan dari keanggotaannya di DPR-RI. Kedua, Koalisi Masyarakat Penutur Bahasa Sunda meminta Mahkamah Kehormatan Dewan DPR-RI untuk memeriksa Arteria motivasi di balik pernyataannya.
Ketiga, Arteria rencananya akan dilaporkan ke Polda Metro Jaya.
"Kita juga akan mendatangi Komnas HAM karena ada mekanisme untuk melaporkan pernyataan yang sifatnya diskriminatif terhadap etnis, kelompok masyarakat, keyakinan," katanya.
"Kalau dia langsung minta maaf, kita sebagai orang Indonesia adalah orang pemaaf, jadi pasti akan menghargai itikad baik, tapi kalau tuntutan tetap akan kami lanjutkan," katanya.
Cecep mengatakan, pihaknya berharap ini akan menjadi pelajaran bagi para elite politik, khususnya di DPR-RI agar menjaga ucapannya, jangan sampai menyinggung masyarakat. Ini bukan hanya soal Arteria Dahlan, katanya, tapi secara umum bentuk peringatan kepada elite politik secara umum.
"Kita ingin ada pembelajaran, bukan hanya untuk Arteria Dahlan tapi untuk semua elite politik di DPR RI supaya tidak mendiskriminasi bahasa, kebudayaan, mengenai etnisitas," katanya.
Baca Juga: Buntut Singgung Bahasa Sunda, Arteria Dahlan Akhirnya Diberi Sanksi PDIP
"Kebetulan yang nasib apesnya Arteria, tapi kami ingin memberikan pelajaran kepada elite politik secara umum," tandas Cecep Burdansyah.
Sempat diberitakan, Politikus PDI Perjuangan, Arteria Dahlan dikabarkan telah meminta maaf kepada masyarakat Sunda atas pernyataannya yang meminta Jaksa Agung untuk mencopot Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat karena berbicara menggunakan Bahasa Sunda dalam Rapat.
Klarifikasi dan permintaan maaf itu disampaikan Arteria Dahlan pada Sekjen Hasto Kristiyanto dan Ketua DPP Komarudin Watubun.
Kontributor : M Dikdik RA
Tag
Berita Terkait
-
Andrew Jung Tak Menyangka Satu Tim dengan Layvin Kurzawa
-
Marc Klok Siap Buat Layvin Kurzawa Nyaman di Persib Bandung
-
Kiper Persib Teja Paku Alam Perpanjang Rekor Clean Sheet, Emil Audero dan Maarten Paes Wajib Waspada
-
Layvin Kurzawa Debut Saat Persib Lawan Persis? Begini Kata Bojan Hodak
-
Hari Keempat Pencarian korban longsor Cisarua
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
Pilihan
-
Pertamina Mau Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Satu Keluarga 10 Tabung/Bulan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
Terkini
-
Dedi Mulyadi Bongkar Tambang Pongkor: Gurandil Bertaruh Nyawa, Siapa Bos yang Nikmati Hasilnya?
-
Cuma Modal 5 Juta Bisa Bawa Pulang Toyota? Ini 2 Pilihan Mobil Impian dan Simulasi Cicilannya
-
Update Mencekam Longsor Cisarua: 48 Jenazah Dievakuasi, 33 Warga Masih Hilang
-
Warga Sakit Harus 'Numpang' ke Tangerang, Ketua DPRD Desak Pemkab Bogor Bangun RS Baru
-
Kurator GBTI: Sejarah Tionghoa Bukan Cerita Pinggiran, tapi Bagian dari Indonesia