SuaraJabar.id - Polres Tasikmalaya Kota mengamankan RH (34), AA (26) dan SM (32) dalam kasus penjualan minuman keras atau miras jenis ciu dalam kemasan cup berlogo kartun Doraemon dan Frozen.
Dari keterangan polisi, pelaku membeli bahan dasar ciu dari Cilacap, Jawa Tengah.
Mereka lalu mengemasnya dalam kemasan cup 250 ml. Pengemasan dilakukan di rumah tersangka RH yang terletak di Perum De Green Sla’awi, Cihideung, Kota Tasikmalaya.
“Tersangka membelinya seharga Rp 19 ribu per liter dalam kemasan galon lalu diecer menjadi kemasan cup.”
“Dijual Rp 10 ribu per 250 ml ke beberapa pedagang miras,” ucap Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Aszhari Kurniawan, Senin (24/1/2022).
Ciu dalam galon mereka kemas menggunakan gelas plastik dan ditutup plastik yang direkatkan mesin sealer.
“Mereka mengedarkan ke pedagang miras menggunakan mobil Daihatsu Xenia bernopol D 1869 ABD.”
“Keuntungan dari menjual miras cap karakter kartun doraemon dan frozen tersebut sebulan mencapai Rp 7 juta,” jelasnya.
Pihaknya mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil, 28 galon berisi miras ciu, 1.100 cup berisi miras ciu siap edar.
Baca Juga: Detik-detik Satpam Bank BJB Gagalkan Aksi Pembobolan ATM di Rajapolah Tasikmalaya
Lalu 2 mesin cup sealer, dan 1 rol tutup plastik karakter kartun doraemon dan frozen.
Ketiga tersangka terancam 15 tahun kurungan penjara karena melanggar Pasal 204 ayat 1 KUHpidana.
Serta pasal 140 nomor 18 tahun 2012 tentang Pangan, pasal 106 jo pasal 24 ayat 1 nomor 7 tahun 2014 tentang Perdagangan dan pasal 55 KUHpidana.
Berita Terkait
-
Lamban Lindungi Rakyat dari Rokok dan Gula, 32 Organisasi Desak Pemerintah Tegakkan PP Kesehatan
-
Kabar Duka, Ika Zidane Dubber Doraemon dan Ninja Hatori Meninggal Dunia
-
Heboh Dugaan Korupsi Rp237 M, Aliansi Santri Nusantara Desak KPK-Kejagung Tangkap Gus Yazid
-
Modus Dipijat, Kasus Kakek Cabuli Pria Sebaya di Tasik Bikin Gempar: Digerebek Lagi Kondisi Begini!
-
Setelah 20 Tahun, Doraemon Umumkan Lagu Penutup Baru "Moshi Monogatari"
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
-
Heboh Kasus Ponpes Ditagih PBB hingga Diancam Garis Polisi, Menkeu Purbaya Bakal Lakukan Ini
Terkini
-
Kebakaran Gudang Limbah B3 Sebar 'Jejak Hitam' di Permukiman, Nasib Warga Terancam?
-
Klaim Air Pegunungan AQUA Terbongkar! Dedi Mulyadi Ungkap Fakta Mengejutkan: Merek Lain Tersenyum
-
Warga Depok Wajib Tahu! 5 Hak Krusial Ini Hilang Jika Pernikahan Tak Dicatatkan Resmi
-
BNPB Lancarkan Operasi Modifikasi Cuaca, 'Suntik' Awan Jabar dengan Kimia
-
Gus Dul: Pembentukan Ditjen Pesantren oleh Prabowo Adalah Hadiah Terbaik dan Tonggak Sejarah Baru