SuaraJabar.id - Kapolres Banjar AKBP Ardiyaningsih mengatakan aksi penganiayaan yang dilakukan DA terhadap anak tirinya yang masih berusia dua tahun tidak hanya dilakukan sekali.
Menurutnya, peristiwa penganiayaan terhadap bocah berusia satu tahun 10 bulan tersebut, terjadi pada tanggal 17 Januari lalu sekira pukul 09.00 WIB.
Pelaku menganiaya anak tirinya itu dengan cara memukul kepala korban menggunakan kayu (jojodog). Hingga pukulan pelaku menimbulkan luka memar pada bagian mata kiri korban.
Selain menggunakan kayu, DA juga menganiaya korban dengan cara memasukkan obeng ke telinga korban. Bahkan telinga korban sampai berdarah.
Baca Juga: Dinyatakan Lahir Mati, Bayi Ini Tiba-tiba Hidup ketika Hendak Dimakamkan!
“Pelaku sudah beberapa kali melakukan penganiayaan kepada korban, sebelum kasus tersebut dilaporkan ke pihak kepolisian,” ungkap AKBP Ardiyaningsih kepada wartawan.
Lebih lanjut ia menambahkan, selain memukul menggunakan kayu dan obeng, pelaku juga pernah beberapa kali melakukan penganiayaan kepada anak tirinya tersebut.
“Pelaku juga pernah memukul mulut korban hingga giginya copot. Selain itu juga mencubit perut korban hingga memar,” terang AKBP Ardiyaningsih.
Sementara yang melatarbelakangi kasus tersebut, karena terdapat perselisihan antara pelaku dan ibu korban, yang mana pelaku adalah ayah sambung korban.
Kapolres Banjar menuturkan, perselisihan tersebut berawal dari permasalahan ekonomi. Sehingga pelaku meluapkan emosinya kepada korban.
Baca Juga: Prilly Lactuconsina Beli Klub Bola Persikota?
“Awalnya pelaku berselisih dengan ibu korban karena faktor ekonomi. Pelaku merupakan ayah sambung korban,” tutur AKBP Ardiyaningsih.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kata AKBP Ardiyaningsih, pelaku dikenakan UU tentang KDRT.
Selain itu, DA yang menganiaya anak tirinya itu terkena Undang-undang Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana paling lama 10 tahun penjara.
“Adapun ancaman pidananya paling lama 10 tahun penjara, dan denda paling banyak Rp 30 juta,” tandasnya.
Berita Terkait
-
Aliansi Indonesia Youth Congress Desak Imigrasi Batam Deportasi WNA Pelaku Penganiayaan
-
5 Cara Mencegah Bayi Dicium Orang Lain saat Kumpul Lebaran, Waspada Bahayanya
-
Ortunya Tega Banget, Bayi Ditemukan jadi Mayat di Tumpukan Sampah Kawasan Tanah Abang
-
Geger! Jasad Bayi Ditemukan di Tumpukan Sampah Tanah Abang, Terbungkus Handuk Pink!
-
Bayi Baru Lahir Wajib Zakat Fitrah? Ini Hukum dan Cara Hitungnya
Terpopuler
- Mudik Lebaran Berujung Petaka, Honda BR-V Terbakar Gara-Gara Ulang Iseng Bocah
- Persija Jakarta: Kalau Transfer Fee Oke, Rizky Ridho Mau Ya Silahkan
- 3 Pemain Liga Inggris yang Bisa Dinaturalisasi Timnas Indonesia untuk Lawan China dan Jepang
- Pemain Kelahiran Jakarta Ini Musim Depan Jadi Lawan Kevin Diks di Bundesliga?
- Infinix Hot 50 vs Redmi 13: Sama-sama Sejutaan Tapi Beda Performa Begini
Pilihan
-
Mees Hilgers Dituduh Pura-pura Cedera, Pengamat Pasang Badan
-
Anthony Elanga, Sang Mantan Hancurkan Manchester United
-
BREAKING NEWS! Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia U-17 di Piala Asia U-17 2025
-
Terungkap! MisteriHilangnya Oksigen di Stadion GBK Saat Timnas Indonesia vs Bahrain
-
Tolak Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Ini Bakal Setim dengan Cristiano Ronaldo
Terkini
-
Program BRI Menanam Grow & Green: Meningkatkan Ekosistem dan Kapasitas Masyarakat Lokal
-
Dedi Mulyadi Skakmat PTPN: Kenapa Tanah Negara Disewakan, Perkebunannya Mana?
-
Gubernur Dedi Mulyadi Libatkan Pakar, Evaluasi Besar-besaran Kegiatan Ekonomi di Pegunungan Jabar
-
Menjelang Lebaran, Wamen BUMN Pastikan Kesiapan Stok Uang
-
Jangan Panik! Ini Jadwal Lengkap Layanan BRI selama Libur Lebaran 2025