SuaraJabar.id - Ketua Harian Satgas Penanganan COVID-19 Garut Nurdin Yana mengatakan kabupaten mereka kini kembali masuk ke Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 2.
Padahal sebelumnya Garut berada di PPKM Level 1. Garut kembali ke PPKM Level 2 karena rendahnya penelusuran dan pemeriksaan serta munculnya 21 kasus positif COVID-19.
"Oleh Kemenkes, kita dinilai rendah dalam hal tracking dan 'tracing," kata Nurdin, Selasa (25/1/2022) dikutip dari Antara.
Kembali ke PPKM Level 2, Nurdin mengatakan ada beberapa aturan yang lebih diperketat di tengah pandemi COVID-19.
Keputusan Kementerian Dalam Negeri dalam penerapan PPKM Jawa-Bali itu, kata dia, menilai Kabupaten Garut masih rendah dalam penelusuran dan pemeriksaan kasus penularan COVID-19, ditambah kemunculan kasus COVID-19 sebanyak 21 orang warga Garut di daerah lain.
"Jadi ada 21 orang warga Garut yang terpapar COVID-19 di luar Garut, seperti Jakarta, Papua, dan lainnya, itu masuk datanya ke kita sesuai alamat di KTP elektronik," katanya.
Ia menjelaskan aturan yang diterapkan pemerintah pusat itu yakni setiap orang yang terpapar COVID-19 maka harus melakukan penelusuran dan pemeriksaan tes usap terhadap 15 orang.
Selama ini, kata dia, pihaknya selalu melakukan aturan sesuai yang diinstruksikan pemerintah pusat ketika ada warga di Garut yang terpapar COVID-19, sedangkan kasus di luar kota itu tentunya kewajiban pemerintah daerah di sana untuk melakukan penelusuran dan pemeriksaan.
"Kalau masuk ke data kita, tentunya itu tidak kontekstual karena yang bersangkutan tidak ada di Garut," katanya.
Nurdin menyampaikan Pemkab Garut akan menyampaikan permasalahan tersebut ke Kemenkes, salah satunya penilaian data penelusuran dan pemeriksaan penularan COVID-19 di daerah.
Terkait kasus positif COVID-19 di Garut, kata dia, saat ini berjumlah 32 orang, yakni 11 orang menjalani isolasi dan perawatan di Garut, dan 21 orang lainnya di luar Garut.
"Sebanyak 11 orang yang terkonfirmasi positif COVID-19 itu sudah kami lakukan tracking dan tracing sesuai prosedur dan tidak ada penambahan," katanya.
Berita Terkait
-
Katanya Ekonomi Tumbuh 5,12 Persen, Kok BI Pakai Skema saat Covid-19 demi Biayai Program Pemerintah?
-
Profil Carina Joe, Pahlawan Vaksin Covid-19 Raih Bintang Jasa Utama dari Presiden Prabowo
-
Alasan Covid Dimentahkan, Pengacara Roy Suryo Sebut Jawaban Kejagung soal Eksekusi Silfester Absurd
-
Ironi Jelang HUT RI ke-80: Rumah Doa di Garut Disegel, Negara Didesak Jamin Kebebasan Beragama
-
'Gangguan Jiwa' COVID-19: Riset Ungkap Tekanan Mental Akibat Kesepian saat Pandemi
Terpopuler
- KPK: Perusahaan Biro Travel Jual 20.000 Kuota Haji Tambahan, Duit Mengalir Sampai...
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
Pilihan
-
Media Lokal: AS Trencin Dapat Berlian, Marselino Ferdinan Bikin Eksposur Liga Slovakia Meledak
-
Rieke Diah Pitaloka Bela Uya Kuya dan Eko Patrio: 'Konyol Sih, tapi Mereka Tulus!'
-
Dari Anak Ajaib Jadi Pesakitan: Ironi Perjalanan Karier Nadiem Makarim Sebelum Terjerat Korupsi
-
Nonaktif Hanya Akal-akalan, Tokoh Pergerakan Solo Desak Ahmad Sahroni hingga Eko Patrio Dipecat
-
Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
Terkini
-
SMAN 1 Bandung Siapkan 'Senjata' Hadapi Kasasi Sengketa Lahan
-
Ibu Diduga Bunuh 2 Anak Lalu Gantung Diri di Bandung
-
Libur Maulid di Puncak: Ratusan Polisi Disiagakan, Skema Ganjil Genap-One Way Berlaku
-
Nabati Group Bertumbuh Bersama Bank Mandiri, Jaga Irama Pertumbuhan Global
-
Kebebasan Akademik di Unisba Terancam? Menteri HAM Datang