SuaraJabar.id - Ketua Harian Satgas Penanganan COVID-19 Garut Nurdin Yana mengatakan kabupaten mereka kini kembali masuk ke Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 2.
Padahal sebelumnya Garut berada di PPKM Level 1. Garut kembali ke PPKM Level 2 karena rendahnya penelusuran dan pemeriksaan serta munculnya 21 kasus positif COVID-19.
"Oleh Kemenkes, kita dinilai rendah dalam hal tracking dan 'tracing," kata Nurdin, Selasa (25/1/2022) dikutip dari Antara.
Kembali ke PPKM Level 2, Nurdin mengatakan ada beberapa aturan yang lebih diperketat di tengah pandemi COVID-19.
Keputusan Kementerian Dalam Negeri dalam penerapan PPKM Jawa-Bali itu, kata dia, menilai Kabupaten Garut masih rendah dalam penelusuran dan pemeriksaan kasus penularan COVID-19, ditambah kemunculan kasus COVID-19 sebanyak 21 orang warga Garut di daerah lain.
"Jadi ada 21 orang warga Garut yang terpapar COVID-19 di luar Garut, seperti Jakarta, Papua, dan lainnya, itu masuk datanya ke kita sesuai alamat di KTP elektronik," katanya.
Ia menjelaskan aturan yang diterapkan pemerintah pusat itu yakni setiap orang yang terpapar COVID-19 maka harus melakukan penelusuran dan pemeriksaan tes usap terhadap 15 orang.
Selama ini, kata dia, pihaknya selalu melakukan aturan sesuai yang diinstruksikan pemerintah pusat ketika ada warga di Garut yang terpapar COVID-19, sedangkan kasus di luar kota itu tentunya kewajiban pemerintah daerah di sana untuk melakukan penelusuran dan pemeriksaan.
"Kalau masuk ke data kita, tentunya itu tidak kontekstual karena yang bersangkutan tidak ada di Garut," katanya.
Nurdin menyampaikan Pemkab Garut akan menyampaikan permasalahan tersebut ke Kemenkes, salah satunya penilaian data penelusuran dan pemeriksaan penularan COVID-19 di daerah.
Terkait kasus positif COVID-19 di Garut, kata dia, saat ini berjumlah 32 orang, yakni 11 orang menjalani isolasi dan perawatan di Garut, dan 21 orang lainnya di luar Garut.
"Sebanyak 11 orang yang terkonfirmasi positif COVID-19 itu sudah kami lakukan tracking dan tracing sesuai prosedur dan tidak ada penambahan," katanya.
Berita Terkait
-
Pakar Medis Belanda Menjamin Hantavirus Bukan Ancaman Pandemi Baru Seperti COVID-19
-
Cek Fakta: Benarkah Hantavirus Disebabkan Efek Samping Vaksin Covid-19 Pfizer?
-
Rambut Siswi Berhijab Dipotong Paksa, Dedi Mulyadi Cecar Guru SMKN 2 Garut: Masalahnya Apa?
-
Viral Cuitan 2022 yang Singgung Hantavirus 2026, Disebut Prediksi Masa Depan
-
Ancaman Baru Setelah COVID? Argentina Dituding Jadi Sumber Wabah Hantavirus
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Jaro Ade Ingatkan Dampak Serius Hentikan Tambang: Harga Material Bisa Melonjak 50 Persen
-
6 Fitur Galaxy AI di Samsung Galaxy S26 Series yang Paling Berguna untuk Aktivitas Harian
-
Terorganisir! Polisi Ungkap Peran 13 Perusuh May Day Bandung: Ada Perencana Hingga Peracik Molotov
-
Dedi Mulyadi Targetkan Jalur Puncak II Bisa Digunakan Masyarakat Tahun 2027
-
Kabar Buruk Persib Bandung, Layvin Kurzawa Cedera Hamstring Usai Duel Lawan Persija