Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Rabu, 26 Januari 2022 | 05:00 WIB
ILUSTRASI - Sejumlah pekerja memperbaiki kawasan Alun-Alun Garut di Kabupaten Garut, Jawa Barat, Kamis (20/1/2022). Garut kini kembali ke PPKM Level 2 usai ada 21 kasus COVID-9. [ANTARA/HO-Diskominfo Garut]

SuaraJabar.id - Ketua Harian Satgas Penanganan COVID-19 Garut Nurdin Yana mengatakan kabupaten mereka kini kembali masuk ke Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 2.

Padahal sebelumnya Garut berada di PPKM Level 1. Garut kembali ke PPKM Level 2 karena rendahnya penelusuran dan pemeriksaan serta munculnya 21 kasus positif COVID-19.

"Oleh Kemenkes, kita dinilai rendah dalam hal tracking dan 'tracing," kata Nurdin, Selasa (25/1/2022) dikutip dari Antara.

Kembali ke PPKM Level 2, Nurdin mengatakan ada beberapa aturan yang lebih diperketat di tengah pandemi COVID-19.

Baca Juga: 3 Jenis Vaksin Booster Ini Berikan Perlindungan Paling Tinggi Pada Penerima Vaksin Sinovac, Apa Saja?

Keputusan Kementerian Dalam Negeri dalam penerapan PPKM Jawa-Bali itu, kata dia, menilai Kabupaten Garut masih rendah dalam penelusuran dan pemeriksaan kasus penularan COVID-19, ditambah kemunculan kasus COVID-19 sebanyak 21 orang warga Garut di daerah lain.

"Jadi ada 21 orang warga Garut yang terpapar COVID-19 di luar Garut, seperti Jakarta, Papua, dan lainnya, itu masuk datanya ke kita sesuai alamat di KTP elektronik," katanya.

Ia menjelaskan aturan yang diterapkan pemerintah pusat itu yakni setiap orang yang terpapar COVID-19 maka harus melakukan penelusuran dan pemeriksaan tes usap terhadap 15 orang.

Selama ini, kata dia, pihaknya selalu melakukan aturan sesuai yang diinstruksikan pemerintah pusat ketika ada warga di Garut yang terpapar COVID-19, sedangkan kasus di luar kota itu tentunya kewajiban pemerintah daerah di sana untuk melakukan penelusuran dan pemeriksaan.

"Kalau masuk ke data kita, tentunya itu tidak kontekstual karena yang bersangkutan tidak ada di Garut," katanya.

Baca Juga: Penambahan 12 Kasus Covid-19 di Kaltim, 11 Non-PPLN, 1 Orang PPLN

Nurdin menyampaikan Pemkab Garut akan menyampaikan permasalahan tersebut ke Kemenkes, salah satunya penilaian data penelusuran dan pemeriksaan penularan COVID-19 di daerah.

Terkait kasus positif COVID-19 di Garut, kata dia, saat ini berjumlah 32 orang, yakni 11 orang menjalani isolasi dan perawatan di Garut, dan 21 orang lainnya di luar Garut.

"Sebanyak 11 orang yang terkonfirmasi positif COVID-19 itu sudah kami lakukan tracking dan tracing sesuai prosedur dan tidak ada penambahan," katanya.

Load More