SuaraJabar.id - Ketua Harian Satgas Penanganan COVID-19 Garut Nurdin Yana mengatakan kabupaten mereka kini kembali masuk ke Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 2.
Padahal sebelumnya Garut berada di PPKM Level 1. Garut kembali ke PPKM Level 2 karena rendahnya penelusuran dan pemeriksaan serta munculnya 21 kasus positif COVID-19.
"Oleh Kemenkes, kita dinilai rendah dalam hal tracking dan 'tracing," kata Nurdin, Selasa (25/1/2022) dikutip dari Antara.
Kembali ke PPKM Level 2, Nurdin mengatakan ada beberapa aturan yang lebih diperketat di tengah pandemi COVID-19.
Keputusan Kementerian Dalam Negeri dalam penerapan PPKM Jawa-Bali itu, kata dia, menilai Kabupaten Garut masih rendah dalam penelusuran dan pemeriksaan kasus penularan COVID-19, ditambah kemunculan kasus COVID-19 sebanyak 21 orang warga Garut di daerah lain.
"Jadi ada 21 orang warga Garut yang terpapar COVID-19 di luar Garut, seperti Jakarta, Papua, dan lainnya, itu masuk datanya ke kita sesuai alamat di KTP elektronik," katanya.
Ia menjelaskan aturan yang diterapkan pemerintah pusat itu yakni setiap orang yang terpapar COVID-19 maka harus melakukan penelusuran dan pemeriksaan tes usap terhadap 15 orang.
Selama ini, kata dia, pihaknya selalu melakukan aturan sesuai yang diinstruksikan pemerintah pusat ketika ada warga di Garut yang terpapar COVID-19, sedangkan kasus di luar kota itu tentunya kewajiban pemerintah daerah di sana untuk melakukan penelusuran dan pemeriksaan.
"Kalau masuk ke data kita, tentunya itu tidak kontekstual karena yang bersangkutan tidak ada di Garut," katanya.
Nurdin menyampaikan Pemkab Garut akan menyampaikan permasalahan tersebut ke Kemenkes, salah satunya penilaian data penelusuran dan pemeriksaan penularan COVID-19 di daerah.
Terkait kasus positif COVID-19 di Garut, kata dia, saat ini berjumlah 32 orang, yakni 11 orang menjalani isolasi dan perawatan di Garut, dan 21 orang lainnya di luar Garut.
"Sebanyak 11 orang yang terkonfirmasi positif COVID-19 itu sudah kami lakukan tracking dan tracing sesuai prosedur dan tidak ada penambahan," katanya.
Berita Terkait
-
Sukses Sebelum 30: Rajutan Garut Ini Tembus Pasar Lewat Shopee
-
Anggaran Daerah Dipotong, Menteri Tito Minta Pemda Tiru Jurus Sukses Sultan HB X di Era Covid
-
Putri Karlina Ogah Tanggapi Video Adu Mulut dengan Warga Garut: Kebenaran Akan Menemukan Jalannya
-
Korupsi Wastafel, Anggota DPRK Aceh Besar jadi Tersangka usai Polisi Dapat 'Restu' Muzakir Manaf
-
Indonesia Nomor 2 Dunia Kasus TBC, Menko PMK Minta Daerah Bertindak Seperti Pandemi!
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
Pilihan
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
Terkini
-
Ada Apa? Dedi Mulyadi ke Ruang Kerja Kepala Kejari Purwakarta
-
Gaji Tambang Cuma Rp80 Ribu Sehari? Dedi Mulyadi Beri Kompensasi 9 Juta
-
Pertemukan 12 Negara, 4th IICF 2025 Pecahkan Rekor MURI untuk "Semarak Nandak Ondel-Ondel Betawi"
-
3 Nyawa Melayang di Pendopo Garut: Kasus Pernikahan Anak Gubernur Jabar Mandek?
-
Pakar ITB Ungkap Proses Rumit dan Mahal di Balik Sumber Air Industri AMDK