SuaraJabar.id - Ketua Harian Satgas Penanganan COVID-19 Garut Nurdin Yana mengatakan kabupaten mereka kini kembali masuk ke Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 2.
Padahal sebelumnya Garut berada di PPKM Level 1. Garut kembali ke PPKM Level 2 karena rendahnya penelusuran dan pemeriksaan serta munculnya 21 kasus positif COVID-19.
"Oleh Kemenkes, kita dinilai rendah dalam hal tracking dan 'tracing," kata Nurdin, Selasa (25/1/2022) dikutip dari Antara.
Kembali ke PPKM Level 2, Nurdin mengatakan ada beberapa aturan yang lebih diperketat di tengah pandemi COVID-19.
Keputusan Kementerian Dalam Negeri dalam penerapan PPKM Jawa-Bali itu, kata dia, menilai Kabupaten Garut masih rendah dalam penelusuran dan pemeriksaan kasus penularan COVID-19, ditambah kemunculan kasus COVID-19 sebanyak 21 orang warga Garut di daerah lain.
"Jadi ada 21 orang warga Garut yang terpapar COVID-19 di luar Garut, seperti Jakarta, Papua, dan lainnya, itu masuk datanya ke kita sesuai alamat di KTP elektronik," katanya.
Ia menjelaskan aturan yang diterapkan pemerintah pusat itu yakni setiap orang yang terpapar COVID-19 maka harus melakukan penelusuran dan pemeriksaan tes usap terhadap 15 orang.
Selama ini, kata dia, pihaknya selalu melakukan aturan sesuai yang diinstruksikan pemerintah pusat ketika ada warga di Garut yang terpapar COVID-19, sedangkan kasus di luar kota itu tentunya kewajiban pemerintah daerah di sana untuk melakukan penelusuran dan pemeriksaan.
"Kalau masuk ke data kita, tentunya itu tidak kontekstual karena yang bersangkutan tidak ada di Garut," katanya.
Nurdin menyampaikan Pemkab Garut akan menyampaikan permasalahan tersebut ke Kemenkes, salah satunya penilaian data penelusuran dan pemeriksaan penularan COVID-19 di daerah.
Terkait kasus positif COVID-19 di Garut, kata dia, saat ini berjumlah 32 orang, yakni 11 orang menjalani isolasi dan perawatan di Garut, dan 21 orang lainnya di luar Garut.
"Sebanyak 11 orang yang terkonfirmasi positif COVID-19 itu sudah kami lakukan tracking dan tracing sesuai prosedur dan tidak ada penambahan," katanya.
Berita Terkait
-
19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!
-
Efek Domino Pandemi Bikin Harga Mobil Bekas Gagal Turun
-
Niat Cari Cuan di Kapal Cumi, Pemuda Garut Malah Kena 'Zonk' Loker Medsos, HP Sampai Disita
-
Mau ke Garut? Ini 4 Tips Naik Kereta Lokal yang Jarang Diketahui Penumpang
-
Menkes Pastikan Risiko Ebola di Indonesia Rendah, Penularannya Tak Semudah Covid-19
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
Pilihan
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
Terkini
-
Puncak HJB ke-544: Sentul City Sukses Fasilitasi Turnamen Minisoccer Antar Jurnalis se-Bogor Raya
-
Siksa Kekasih Berulang Kali di Kosan Bandung, Taufik Hidayat Hanya Terancam 12 Tahun Penjara
-
Rekomendasi Produk Philips Terbaik Sepanjang Masa Berdasarkan Kategori
-
Hadiah Sayembara Rp250 Juta Tak Jadi untuk Penangkap, KDM Alihkan untuk Masa Depan Korban
-
Ibadah Dibubarkan Paksa di Bandung, Sajajar Desak KDM Bertindak Tegas!