Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Rabu, 26 Januari 2022 | 12:58 WIB
ILUSTRASI. Gelar perkara kasus pemerkosaan santriwati di Kecamatan Windusari, Kabupaten Magelang, Jumat (14/1/2022). Di Banyumas, polisi berhasil mengungkap kebohongan santriwati yang mengaku menjadi korban penculikan dan pemerkosaan. [Dok. Polres Magelang]

Ia mengatakan berdasarkan hasil konseling tersebut, dapat dipastikan bahwa kabar penculikan dan perkosaan dua santriwati merupakan perkataan bohong.

Oleh karena itu, kata dia, pihaknya menyerahkan permasalahan dua santriwati itu kepada keluarga dengan pertimbangan keduanya masih di bawah umur.

"Saat ini, dua santriwati tersebut masih bersama orang tua atau keluarga. Rencananya dalam waktu dekat akan dilakukan konseling dan pemeriksaan psikologi oleh psikolog dari UPTD PPA (Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak) Kabupaten Banyumas," katanya.

Baca Juga: Zona Merah Covid-19 Muncul Lagi di Jakarta Setelah Tiga Bulan, Wagub DKI Ungkap 2 RT yang Terapkan Micro Lockdown

Load More