Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Rabu, 26 Januari 2022 | 14:05 WIB
ILUSTRASI - Momen Akad Nikah Danang DA. [Youtube/DANANG OFFICIAL]

SuaraJabar.id - Warga Kota bandung bisa memanfaatkan Mal Pelayanan Publik yang terletak di Jalan Cianjur, Kota Bandung sebagai lokasi akad pernikahan.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Bandung Ronny Ahmad Nurudin mengatakan, pihaknya akan menyediakan Gerai Akad di Mal Pelayanan Publik untuk memfasilitasi warga yang hendak melangsungkan pernikahan.

Menurutnya, pihaknya akan bekerja sama dengan Kementerian Agama untuk mengoperasikan Gerai Akad mulai April 2022.

"Bagi warga yang sudah mendaftarkan jadwal pernikahannya di Kemenag untuk melakukan proses akad nikah, akan kami siapkan tempatnya di sini," kata Ronny di Bandung, Rabu (26/1/2022) dikutip dari Antara.

Baca Juga: Kisah Agus, Warga Bandung Barat yang Bebas dari Jeratan Hukum Usai Bawa Kabur Sepeda Motor Majikannya

"SOP (standar operasional prosedur) akan kami lengkapi bersama Kementerian Agama. Orientasi Gerai Akad ini memang ditujukan bagi masyarakat yang kurang mampu," ia menambahkan.

Ia mengatakan bahwa dengan hadirnya fasilitas pelayanan pernikahan itu, warga yang hendak menikah tidak perlu datang ke Kantor Urusan Agama (KUA) dan bingung mencari tempat akad nikah jika tidak bisa melangsungkan akad nikah di rumah.

"Kami akan bantu untuk kemas ruangannya dengan suasana yang juga baik," kata dia.

Mal Pelayanan Publik di Jalan Cianjur, Kota Bandung, akan menyediakan pelayanan dari 26 instansi pelayanan publik termasuk bank dan badan usaha milik negara.

Baca Juga: Minyak Goreng Murah di Kota Bandung Hilang dari Pasaran, Masyarakat Panic Buying?

Load More