SuaraJabar.id - Agus Mustofa (28) warga Kampung Cibiru, RT 03/07, Desa Ciptaharja, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat (KBB) akhirnya kembali ke pelukan kedua orang tuanya.
Ia mendapat pengampunan melalui restorative justice atas kasus pencurian sepeda motor majikannya. Agus diketahui mengidap penyakit TBC akut dan sudah berdamai dengan majikannya, sehingga mendapat pengampunan.
Restorative justice yang didapat anak pertama dari pasangan Sabdi (77) dan Yayah (77) itu diumumkan langsung Jaksa Agung ST Burhanuddin ketika berkunjung ke Kejati Jabar di Kota Bandung pada Selasa (25/1/2022).
Kekinian Agus sudah berada di rumah sederhananya. Rumah panggung sederhana yang terbuat dari kayu dan bambu yang sudah ditinggalinya selama puluhan tahun.
"Alhamdulillah senang bisa kumpul sama keluarga lagi. Terima kasih pak Jaksa Agung," ujar Agus saat ditemui di kediamamnya pada Rabu (26/1/2022).
Agus pun menceritakan awal mulai kasus hukum yang membelitnya hingga harus berurusan dengan Aparat Penegagak Hukum (APH). Ia membawa kabur sepeda motor milik majikannya pada 29 November 2021.
Pikirannya ketika itu kacau balau lantaran permasalahan rumah tangga dengan istrinya, sehingga nekat membawa kabur sepeda motor. Ketika itu Agus tidak tahu tujuannya, hingga akhirnya terdampar di TPA Bantar Gebang, Bekasi.
"Pikiran saya lagi kacau. Pas dijalan juga bingung mau kemana. Di Bekasi itu saya gadai sepeda motornya tanpa surat-surat ke pemilik warung," ungkap Agus.
Selang delapan hari kemudian, keberadaan Agus pun diketahui. Ia dijemput majikannya ke Bantar Gebang, beserta sepeda motornya yang ditebua kembali dengan mahar Rp 1 juta.
Sesampainya di kampung halamannya, Agus dijemput polisi untuk diproses secara hukum atas tindak pidana pencurian lantaran sudah membawa kabur sepeda motor milik majikannya.
Ketika menjalani masa tahanan, kondisi kesehatan Agus menurun. Ia batuk terus-menerus hingga mengeluarkan darah sehingga dibawa ke Puskesmas untuk mengetahui jenis penyakitnya. Namun selalu negatif ketika dilakukan pengetesan TBC.
Lalu Agus dibawa ke Rumah Sakit Sartika Asih untuk menjalani perawatan dan mengetahui jenis penyakitnya. Kondisi kesehatan Agus semakin memburuk, sehingga terpaksa harus dirawat di ruang Intensif Care Unit (ICU).
"Pas sampe rumah sakit langsung ngedrop badan. Saya mau enggak mau di ICU 5 hari, baru mendingan," ujar Agus.
Setelah kondisinya membaik, Agus dibawa kembali pihak kepolisian. Setelah melalui berbagai proses, ia akhirnya bisa bernapas lega setelah majikannya memberi maaf dan kasusnya diakhiri dengan perdamaian.
Kondisi TBC akut pun jadi pertimbangan lain, yang membuat Agus mendapatkan pengampunan lewat restorative justice. Kini ia fokus untuk memulihkan kesehatannya. Agus mengaku sudah dikunjungi pihak Puskesmas dan Dinas Kesehatan KBB.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 HP Redmi Memori 256 GB dan Kamera Jernih Harga Rp1 Jutaan, Cocok untuk Multitasking
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Jalan Santai Cocoknya Pakai Sepatu Apa? Ini 6 Produk Lokal yang Nyaman Buat 17 Agustusan
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Viral Kisah Ketua RT Cuci Darah Usai 10 Tahun Minum Air Galon Isi Ulang, Ahli Soroti Bahaya BPA
-
Kebakaran di Alun-alun Suryakencana, Pendakian Gunung Gede Pangrango Ditutup Lima Hari
-
Pria di Kota Banjar Ditemukan Meninggal dengan Luka Tusuk, Polisi Selidiki Penyebabnya
-
The Caffeine Club Hadir di Bandung, Bisa Ngopi Setiap Hari Selama Sebulan
-
Persib Gagal Juara Piala Presiden 2026, Igor Tolic Apresiasi Perjuangan Pemain