Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Rabu, 26 Januari 2022 | 10:55 WIB
Plt Bupati Bandung Barat, Hengky Kurniawan saat ngantor di sebuah desa di Kecamatan Padalarang, Kamis (21/10/2021). [Suara.com/Ferrye Bangkit Rizki]

SuaraJabar.id - Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan 'disenggol' Jaksa Agung ST Burhanuddin. Apa penyebabnya?

Awalnya Jaksa Agung ST Burhanuddin berkunjung ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat di Kota Bandung pada Selasa (25/1/2022). Ia meminta Hengky Kurniawan untuk memperhatikan Agus Mustopa (28), warga Bandung Barat yang memiliki penyakit TBC akut.

Agus merupakan terdakwa kasus pencurian sepeda motor majikannya sendiri yang diampuni lewat restorative justice. Kasus itu dihentikan perkaranya oleh Kejari Cimahi setelah ada jalan damai antara Agus dengan majikannya.

Menanggapi hal itu, Hengky pun langsung 'gercep' memerintahkan Kepala Dinas Kesehatan KBB untuk segera mengecek dan menangani kesehatan Agus yang diketahui merupakan warga Desa Cipta harja, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Baca Juga: Pedagang Pasar Tradisional di Bandung Nilai Kebijakan Minyak Goreng Satu Harga Hanya Untungkan Perusahaan Besar

"Kita langsung respon, tadi malam saya sudah perintahkan kepala dinas kemudian kita tangani, kita berikan pengobatan," kata Hengky Kurniawan di Pemkab Bandung Barat pada Rabu (26/1/2022).

"Saya mengucapkan terima kasih kepada Pak Jaksa Agung bahwa warga kami ada sakit TBC akut, tentu kita akan tangani," tambahnya.

Hengky Kurniawan hingga kini masih menunggu laporan terkini perihal kondisi Agus. Apabila memungkinkan, ia menyatakan akan menjenguknya langsung secara langsung.

"Saya nungu laporan. Kalau memungkinkan untuk dijenguk insya Allah dijenguk," ujar Hengky.

Dirinya mengatakan, Pemkab Bandung Barat berkolaborasi dengan stakeholder terkait seperti Jabar Bergerak siap memberikan bantuan. Menurutnya ada berbagai sumber bantuan yang bisa digunakan apabila yang bersangkutan tidak memiliki BPJS Kesehatan.

Baca Juga: Pemkab Bandung Barat Jamin Pelayanan Publik Tak Terganggu Meski Ada ASN yang WFH

Bisa saja dari APBD, kemudian penggalangan dana yang kerap dilakukan Jabar Bergerak bagi warga-warga yang benar-benar membutuhkan, dan sebagainya.

"Ya untuk kasus-kasus tertentu apalagi mendapat perhatian juga dari pak Jaksa Agung (dibantu. Sebenarnya yang lain-lain pun kita bantu. Banyak ruang yang bisa kita pergunakan bisa dari APBD, kemudian Jabat Bergerak selalu menggalang dana untuk warga watha yang sakit. Tentu kita pemerintah hadir untuk membantu," ungkap Hengky.

Hengky mengaku baru mengetahui kasus yang dialami warganya itu setelah membaca berita. Namun menurut Hengky keputusan untuk memberikan pengampunan terhadap Agus cukup tepat.

"Saya pikir ini keputusan yang baik daripada menular dan sebagainya," tukas Hengky Kurniawan.

Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki

Load More