Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Kamis, 27 Januari 2022 | 22:07 WIB
Polisi mengamankan ratusan anggota GMBI usai aksi yang berujung ricuh di depan Markas Polda Jabar, Kota Bandung pada Kamis (27/1/2022). [Antara]

SuaraJabar.id - Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan pihaknya mendapati ada belasan anggota Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) yang positif narkoba. Selain itu, polisi juga menemukan ada 76 unit kendaraan bermotor yang surat-suratnya tak sesuai.

Polisi sendiri mengamankan 725 anggota GMBI saat aksi untuk rasa yang berakhir ricuh di depan Polda Jawa Barat, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung pada Kamis (27/1/2022).

Sebanyak 16 orang di antara yang diamankan positif narkoba dari hasil tes urine yang dilakukan terhadap ratusan anggota GMBI itu.

Ibrahim menyebut aksi dari ormas GMBI itu terkait dengan dugaan ketidakpuasan terhadap penanganan kasus pembunuhan di Kabupaten Karawang pada bulan November 2021.

Baca Juga: Anggota GMBI yang Diamankan Polisi Mencapai 725 Orang, Beberapa Positif Narkoba

Dijelaskan pula bahwa berkas kasus yang dipersoalkan tersebut kini telah dilimpahkan dari kepolisian ke kejaksaan.

"Polda bekerja bukan atas adanya tekanan dari seseorang maupun kelompok ormas. Dalam penegakan hukum, tidak boleh ada intervensi," kata dia dikutip dari Antara.

Ibrahim mengatakan bahwa polisi juga mengamankan sebanyak 278 kendaraan milik anggota ormas itu. Sebanyak 193 di antaranya merupakan kendaraan roda dua dan 85 kendaraan roda empat.

Ia menginformasikan bahwa polisi belum melakukan penggeledahan terhadap ratusan kendaraan tersebut.

Disebutkan pula bahwa 76 kendaraan di antaranya merupakan kendaraan yang surat-suratnya tidak sesuai.

"Kami meminta kepada masyarakat untuk tidak terprovokasi dengan isu dan situasi yang ada saat ini," kata Kombes Pol. Ibrahim Tompo.

Load More