SuaraJabar.id - Munir Alamsyah (53), mantan guru honorer yang menjadi tersangka pembakaran SMPN 1 Cikelet, Kabupaten Garut meluapkan kegembiraan dengan cara melakukan sujud syukur usai mendapatkan bantuan sebesar Rp 6 juta dari Dinas Pendidikan Kabupaten Garut.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Garut mengatakan, bantuan itu sebagai bentuk prihatin sekaligus menuntaskan masalah klaim utang honor selama tersangka mengajar di sekolah itu.
"Sekarang kami akan mengganti honor Rp6 juta mudah-mudahan ini bisa memberikan manfaat," kata Ade Manadin saat jumpa pers pembebasan tuntutan hukum (restorative justice) tersangka pembakaran sekolah di Markas Polres Garut, Jumat (28/1/2022) dikutip dari Antara.
Ia menuturkan Dinas Pendidikan Garut bertanggungjawab atas adanya mantan guru bernama Munir Alamsyah (53) yang melakukan aksi membakar bangunan SMPN 1 Cikelet tempat mengajarnya dulu.
"Kami dari Disdik Garut tanggung jawab, dia adalah guru terbaik," katanya.
Ia mengungkapkan Munir Alamsyah merupakan guru honorer mata pelajaran Fisika di SMPN 1 Cikelet tahun 1996 sampai 1998 yang memiliki kecerdasan dan menjadi kebanggaan.
Bantuan yang diberikan kepada Munir Alamsyah itu, kata dia, bisa menyelesaikan masalah dirinya yang selama ini selalu memikirkan honor yang belum dibayarkan selama menjadi guru honorer.
"Mudah-mudahan ini menjadi sebuah obat luka di hati Pak Munir," katanya.
Ade menyampaikan terima kasih kepada Kepolisian Resor Garut yang telah membebaskan Munir dari tuntutan hukum sehingga bisa kembali berkumpul dengan keluarganya.
Ia berharap kejadian tersebut tidak ada lagi di Kabupaten Garut, dan kepala sekolah harus lebih memperhatikan guru-gurunya untuk mengantisipasi kejadian serupa.
"Kepala sekolah harus peka terhadap lingkungannya, harus memperhatikan bawahan ketika memimpin sekolahnya, bahwa di sekitar kita ada orang yang harus dijunjung tinggi," katanya.
Sebelumnya diberitakan, Munir Alamsyah (53) diduga melakukan aksi pembakaran Sekolah Menengah Pertama Negeri atau SMPN 1 Cikelet pada 14 januari 2022 lalu.
Ia diduga melakukan hal tersebut sebagai bentuk kekecewaannya terhadap sekolah yang dianggapnya sekolah tidak membayar honor sebesar Rp 6 juta saat dirinya mengajar tahun 1996-1998.
Kekinian, Polres Garut menghentikan proses hukum atau restorative justice terhadap kasus tersebut.
Penyebabnya, pihak sekolah mencabut laporannya dan tidak akan memicu konflik sosial. Munir Alamsyah pun terbebas dari jeratan hukum.
"Kami melihat materiil dan formilnya terpenuhi (restorative justice)," kata Kapolres Garut, AKBP Wirdhanto Hadicaksono, Jumat (28/1/2022).
Berita Terkait
-
Bobby Nasution Temui Guru Honorer Saling Lapor Polisi dengan Ortu Siswa, Dorong Penyelesaian Damai
-
Alhamdulillah! Mendikdasmen Naikkan Insentif Guru Honorer Mulai 2026, Jadi Segini!
-
Aksi Guru Honorer di Monas, Desak Pemerintah Beri Kesetaraan dan PPPK*
-
Demo Hari Ini di Monas: Ribuan Guru Honorer Turun ke Jalan, Tuntut Revisi UU P3K
-
Demo Guru Honorer Hari Ini: Jakarta Dikepung, 1.597 Aparat Siaga di Monas
Terpopuler
- Profil 3 Pelatih yang Dirumorkan Disodorkan ke PSSI sebagai Pengganti Kluivert
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
- 5 Rekomendasi Mobil Sunroof Bekas 100 Jutaan, Elegan dan Paling Nyaman
- Warna Lipstik Apa yang Bagus untuk Usia 40-an? Ini 5 Rekomendasi Terbaik dan Elegan
- 5 Day Cream Mengandung Vitamin C agar Wajah Cerah Bebas Flek Hitam
Pilihan
-
4 HP Memori 512 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer dan Konten Kreator
-
3 Rekomendasi HP Infinix 1 Jutaan, Speknya Setara Rp3 Jutaan
-
5 HP Layar AMOLED Paling Murah, Selalu Terang di Bawah Terik Matahari mulai Rp1 Jutaan
-
Harga Emas Naik Setelah Berturut-turut Anjlok, Cek Detail Emas di Pegadaian Hari Ini
-
Cerita Danantara: Krakatau Steel Banyak Utang dan Tak Pernah Untung
Terkini
-
76 Izin Tambang Baru Terbit di Jabar, Kadis ESDM: Arahan Dedi Mulyadi..
-
Dugaan Korupsi Anggaran 2025, Wakil Wali Kota Bandung Dicegah ke Luar Negeri?
-
Viral Detik-Detik Polisi Kepung Simpang Bappenda! Puluhan Motor Balap Liar Kocar-Kacir di Cibinong
-
Kasus Korupsi Anggaran 2025, Kejaksaan Sita Ponsel-Laptop Usai Periksa Wakil Wali Kota Bandung
-
Jalur Utama Bandung-Cianjur Lumpuh Total! Pohon Tumbang Blokir Akses, Antrean Kendaraan Mengular