SuaraJabar.id - Pemuda asal Kampung Cibiru Desa Ciptaharja Kecamatan Cipatat Kabupaten Bandung Barat bernam Agus Mustofa tak kuasa meneteskan air matanya usai mendengar keputusan bebas dari tuntutan pidana yang dihadapinya dan mendapat maaf dari korban.
Kisah miris pria kelahiran 28 tahun silam ini menjadi viral, lantaran seharusnya dia terancam menjalani hukuman mendekam di balik jeruji, usai melarikan kendaraan milik sang majikan.
Namun keajaiban bertindak kemudian, saat korban dan Jaksa Penuntut mengetahui bahwa aksinya dilandasi atas dasar kebutuhan hidup untuk sang ibunda.
Dalam unggahan akun media sosial Tiktok Kejaksaan Republik Indonesia, @kejaksaan.ri momen pembebasan tersebut diabadikan. Jaksa penuntut umum memberikan pengampunan melalui restorative justice atas kasus pencurian sepeda motor sang majikan.
Baca Juga: Video Haru Agus yang Maling Demi Hidupi Ibunya Divonis Bebas, Dimaafkan Korban Lalu Sujud
Sang majikan akhirnya memaafkan Agus dan memutuskan berdamai dengan pemuda yang diketahui memiliki penyakit TBC akut tersebut.
Dalam video unggahan yang terpampang, Agus yang saat itu telah mengenakan baju tahanan berwarna orange menitikkan air mata saat Jaksa membacakan penghentian penuntutan terhadap Agus. Pembacaan keputusan ini bahkan dihadiri oleh sang ibu.
" Jaksa menghentikan penuntutan terhadap Agus, disaksikan langsung di depan ibunya sendiri," tulis kapsen video yang memperlihatkan suasana persidangan.
Agus yang dibantu petugas, seketika langsung melepas baju tahanan. Tak lama, ia pun bersujud bersimpuh di hadapan sang ibundanya dengan uraian airmata.
"Agus bersujud meminta maaf kepada ibunya, dan berjanji tidak akan membuat ibunya menangis lagi," tulis kapsen dengan pemandangan ibu anak ini.
Suasana haru biru pun jelas terasa di dalam ruangan tersebut, kisah kasih sayang antara anak dengan ibundanya sukses membuat seisi ruangan ikut bergetar hatinya.
Cuplikan video juga memperlihatkan saat Kejari Cimahi memberikan bantuan berupa sembako kepada Agus dan ibunya.
Unggahan yang telah disaksikan oleh 14 juta lebih pengguna Tiktok ini juga dibanjiri komentar beragam dari warganet yang turut hanyut dalam memori tak terganti tersebut.
"Gue salut, dari jutaan anak anak yang minta dibelikan ini itu dari orangtua, Agus malah siap dengan konsekuensi pidana yang penting adalah ibu," tulis akun @Uno***.
"Gak terasa airmata menetes," ungkap akun lain @mamada***.
" Ya Allah semoga Allah kasih rejeki buat Agus yang ikhlas menjaga ibu," ucap yang lain @Siti***.
Keputusan ini pun mendapatkan reaksi positif yang ditujukan untuk Jaksa dan korban yang berbaik hati melihat kasus ini dari sisi nurani.
"Jaksa dan korban hatinya sangat luar biasa," kata akun Chairul***.
Untuk diketahui Restorative Justice ini diumumkan langsung oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin ketika berkunjung ke Kejati Jabar di Kota Bandung pada Selasa ( 25/1/2022).
Agus diketahui membawa pergi sepeda motor milik majikannya pada 29 November 2021 lalu akibat permasalahan rumah tangga dengan sang istri yang membuat pikirannya kalang kabut tak terkendali hingga nekat mencuri.
Agus sempat terdampar di TPA Bantar Gebang Bekasi, ia kemudian menggadaikan sepeda motor tersebut tanpa adanya surat surat kepada seorang pemilik warung di daerah itu.
Delapan hari kemudian Agus pun ditemukan keberadaannya berikut sepeda motor yang telah ditebus dengan mahar Rp 1 juta. Hingga kemudian Agus harus merelakan dirinya dijemput oleh aparat kepolisian.
Sempat menjalani dinginnya dinding jeruji besi, kondisi Agus rupanya menurun saat itu dengan dugaan TBC akibat batuk berkelanjutan hingga mengeluarkan darah.
Sampai akhirnya Agus harus mendapatkan perawatan Intensif Care Unit ( ICU) di Rumah Sakit Sartika Asih.
Mukijat pun terjadi saat kondisi kesehatan Agus berangsur pulih, dimana sang majikan akhirnya memaafkan dirinya dan mengakhiri tuntutan dengan jalan damai.
Kontributor : Ririn Septiyani
Berita Terkait
-
Link Send The Song Aman? Ini Cara Bikin Pesan Lagu yang Viral di TikTok
-
Santer Kabar ke Jakarta Dikaitkan Mau Jadi Kader Golkar, Jokowi: Mau Nengok Cucu
-
Viral di TikTok! Cara Kirim Pesan Rahasia Pakai Lagu Lewat Send the Song
-
Foto Jakarta dari Udara, Kontras Tajam yang Bikin Netizen Geleng-geleng Kepala: Kaya vs Miskin
-
Send The Song.xyz Apakah Aman? Jangan FOMO Ikut Tren, Cek Dulu Keamanannya!
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
- Pandji Pragiwaksono Ngakak Denny Sumargo Sebut 'Siri na Pace': Bayangin...
- Jordi Onsu Terang-terangan Ngaku Temukan Ketenangan dalam Islam
- Beda Penampilan Aurel Hermansyah dan Aaliyah Massaid di Ultah Ashanty, Mama Nur Bak Gadis Turki
Pilihan
-
Saldo Pelaku UMKM dari QRIS Nggak Bisa Cair, Begini Respon Menteri UMKM
-
Tiket Kereta Api untuk Libur Nataru Mulai Bisa Dipesan Hari Ini
-
Review DADOO: Nostalgia Game Ular Tangga yang Bisa Main Multiplayer Secara Online
-
Lucky Hakim Sebut Indramayu Daerah Termiskin & Bupatinya Terkaya di Jabar, Cek Faktanya
-
Emiten Makanan Cepat Saji KFC Gigit Jari, Kini "Jagonya" Rugi
Terkini
-
Kirim Uang ke Luar Negeri? Ada Hadiah Menarik dari BRImo
-
Sokong Ekonomi Kerakyatan, Kredit UMKM BRI Tembus Rp1.105,70 triliun Hingga Akhir Triwulan III 2024
-
Jambore Nasional Tim Elang Relawan BRI Siapkan Penanganan Tanggap Darurat
-
Pengen Daftar BRI UMKM EXPO (RT) 2025, Ikuti Langkah-langkah Berikut!
-
Laba BRI Tembus Rp45,36 Triliun, UMKM Jadi Kunci Pertumbuhan