SuaraJabar.id - Pemuda asal Kampung Cibiru Desa Ciptaharja Kecamatan Cipatat Kabupaten Bandung Barat bernam Agus Mustofa tak kuasa meneteskan air matanya usai mendengar keputusan bebas dari tuntutan pidana yang dihadapinya dan mendapat maaf dari korban.
Kisah miris pria kelahiran 28 tahun silam ini menjadi viral, lantaran seharusnya dia terancam menjalani hukuman mendekam di balik jeruji, usai melarikan kendaraan milik sang majikan.
Namun keajaiban bertindak kemudian, saat korban dan Jaksa Penuntut mengetahui bahwa aksinya dilandasi atas dasar kebutuhan hidup untuk sang ibunda.
Dalam unggahan akun media sosial Tiktok Kejaksaan Republik Indonesia, @kejaksaan.ri momen pembebasan tersebut diabadikan. Jaksa penuntut umum memberikan pengampunan melalui restorative justice atas kasus pencurian sepeda motor sang majikan.
Baca Juga: Video Haru Agus yang Maling Demi Hidupi Ibunya Divonis Bebas, Dimaafkan Korban Lalu Sujud
Sang majikan akhirnya memaafkan Agus dan memutuskan berdamai dengan pemuda yang diketahui memiliki penyakit TBC akut tersebut.
Dalam video unggahan yang terpampang, Agus yang saat itu telah mengenakan baju tahanan berwarna orange menitikkan air mata saat Jaksa membacakan penghentian penuntutan terhadap Agus. Pembacaan keputusan ini bahkan dihadiri oleh sang ibu.
" Jaksa menghentikan penuntutan terhadap Agus, disaksikan langsung di depan ibunya sendiri," tulis kapsen video yang memperlihatkan suasana persidangan.
Agus yang dibantu petugas, seketika langsung melepas baju tahanan. Tak lama, ia pun bersujud bersimpuh di hadapan sang ibundanya dengan uraian airmata.
"Agus bersujud meminta maaf kepada ibunya, dan berjanji tidak akan membuat ibunya menangis lagi," tulis kapsen dengan pemandangan ibu anak ini.
Suasana haru biru pun jelas terasa di dalam ruangan tersebut, kisah kasih sayang antara anak dengan ibundanya sukses membuat seisi ruangan ikut bergetar hatinya.
Cuplikan video juga memperlihatkan saat Kejari Cimahi memberikan bantuan berupa sembako kepada Agus dan ibunya.
Unggahan yang telah disaksikan oleh 14 juta lebih pengguna Tiktok ini juga dibanjiri komentar beragam dari warganet yang turut hanyut dalam memori tak terganti tersebut.
"Gue salut, dari jutaan anak anak yang minta dibelikan ini itu dari orangtua, Agus malah siap dengan konsekuensi pidana yang penting adalah ibu," tulis akun @Uno***.
"Gak terasa airmata menetes," ungkap akun lain @mamada***.
" Ya Allah semoga Allah kasih rejeki buat Agus yang ikhlas menjaga ibu," ucap yang lain @Siti***.
Keputusan ini pun mendapatkan reaksi positif yang ditujukan untuk Jaksa dan korban yang berbaik hati melihat kasus ini dari sisi nurani.
"Jaksa dan korban hatinya sangat luar biasa," kata akun Chairul***.
Untuk diketahui Restorative Justice ini diumumkan langsung oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin ketika berkunjung ke Kejati Jabar di Kota Bandung pada Selasa ( 25/1/2022).
Agus diketahui membawa pergi sepeda motor milik majikannya pada 29 November 2021 lalu akibat permasalahan rumah tangga dengan sang istri yang membuat pikirannya kalang kabut tak terkendali hingga nekat mencuri.
Agus sempat terdampar di TPA Bantar Gebang Bekasi, ia kemudian menggadaikan sepeda motor tersebut tanpa adanya surat surat kepada seorang pemilik warung di daerah itu.
Delapan hari kemudian Agus pun ditemukan keberadaannya berikut sepeda motor yang telah ditebus dengan mahar Rp 1 juta. Hingga kemudian Agus harus merelakan dirinya dijemput oleh aparat kepolisian.
Sempat menjalani dinginnya dinding jeruji besi, kondisi Agus rupanya menurun saat itu dengan dugaan TBC akibat batuk berkelanjutan hingga mengeluarkan darah.
Sampai akhirnya Agus harus mendapatkan perawatan Intensif Care Unit ( ICU) di Rumah Sakit Sartika Asih.
Mukijat pun terjadi saat kondisi kesehatan Agus berangsur pulih, dimana sang majikan akhirnya memaafkan dirinya dan mengakhiri tuntutan dengan jalan damai.
Kontributor : Ririn Septiyani
Berita Terkait
-
Keaslian Jersey-nya Viral Dipertanyakan, Selebgram Ini Beri Balasan Menohok
-
Viral! Pengakuan Hasto Soal Jokowi dan Anies Picu Said Didu Serukan Tolak Calon Jokowi
-
Perputaran Uang Judol Capai Rp 900 T, Susi Pudjiastuti Prihatin
-
Akun X Wikipedia Bagikan Cerita Firaun Akhenaten yang Pernah Pindahkan Ibu Kota, Warganet: Kok Mirip Sama...
-
Viral Rizal Armada Tegur Pasangan Kekasih Bermesraan di Konsernya: Kalau Belum Nikah Jangan Dekat-Dekat!
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
Terkini
-
Sikap Politik PWNU di Pilkada Jabar: Gubernur Terpilih Wajib Kuatkan Persatuan Umat
-
Dapat Bonus Logam Mulia 1 Gram, Yuk Ikuti KPR BRI Property Expo 2024
-
Apakah Samsung A35 Tahan Air dan Spesifikasinya
-
Transformasi Digital BRIAPI Sukses Membawa BRI Raih Pengakuan Global
-
Local Media Community 2024 Roadshow Class Tasikmalaya: Media Lokal Perlu Diversifikasi Sumber Pendapatan